Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Kuasa Hukum Asrul Tampilang Bakal Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu

Kuasa Hukum Asrul Tampilang Bakal Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 2 Okt 2025

Ternate, Kokehe – Agus Salim R.T. Kuasa hukum anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, bakal melaporkan Lembaga Pengawasan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) serta sejumlah individu yang dituding menyebarkan tuduhan palsu terkait dugaan suap yang menyeret nama kliennya.

Langkah hukum ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari lalu oleh LPP Tipikor, yang menyuarakan tuduhan dugaan suap terhadap Asrul Tampilang. Pihak kuasa hukum menilai tuduhan tersebut adalah bagian dari fitnah yang menjijikan yang harus dibuktikan oleh LPP-TIPIKOR

“Kalau memang hal tersebut tidak dapat dibuktikan maka kami tetap melaporkan terkait dengan hal tersebut karena ini merupakan perbuatan penistaan dan pencemaran nama baik terhadap Klien kami. Karena hal yang dituduhkan kepada klien kami itu adalah hal yang tidak benar dan tidak pernah ada,” kata Agus Salim, kuasa hukum Asrul.

Agus menilai tuduhan tersebut merupakan bentuk rekayasa yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan kliennya. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah lama memilih diam untuk mengamati perkembangan situasi.

“Selama ini kami diam bukan karena kami tidak mau angkat bicara di media, tapi kami ingin melihat siapa otak intelektual yang bersembunyi di balik laporan palsu tersebut. Dan muncullah LPP Tipikor menunjukan kepada kami bahwa ada penumpang gelap di balik itu,” ujarnya.

Agus mengatakan pihaknya segera akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian, baik ke Polda Maluku Utara maupun Polres Kota Ternate, dalam waktu dekat. Ia menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepada kliennya tidak berdasar dan terkesan tendensius.

“Maka kami akan minta kepada penyidik dan dalam waktu dekat kami membuat laporan kepada penyidik, apakah penyidik Polda maupun penyidik Polres Kota Ternate, nanti kita lihat. Dalam waktu dekat kami akan membuat laporan karena tuduhan tersebut tidak mendasar dan tuduhan menghina, merendahkan reputasi klien kami,” jelasnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Bupati Haltim Geram, Pimpinan OPD tak Hadiri Paripurna

    Bupati Haltim Geram, Pimpinan OPD tak Hadiri Paripurna

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Bupati Halmahera Timur (Haltim) Ubaid Yakub meluapkan kemarahan kepada sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak hadir dalam rapat paripurna DPRD membahas perencanaan pembangunan daerah. Ia menilai sikap tersebut mencerminkan ketidakpedulian terhadap amanah rakyat dan tanggung jawab jabatan. Rapat paripurna ke-10 masa sidang III yang digelar di gedung DPRD Haltim seharusnya […]

  • LBH Ansor Malut Sebut Bantahan BPBD Tidore Soal Proyek Talud Maidi ‘Cacat Logika’

    LBH Ansor Malut Sebut Bantahan BPBD Tidore Soal Proyek Talud Maidi ‘Cacat Logika’

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menilai pernyataan Kepala BPBD Kota Tidore Kepulauan terkait proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai Desa Maidi senilai Rp8,8 miliar sebagai argumen administratif yang keliru dan menyederhanakan persoalan hukum. Seperti diberitakan oleh beberapa media online lainya, pihak BPBD mengklaim bahwa proyek tersebut telah melalui proses tender yang […]

  • PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

    PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE – KOKEHE – Komisi IV DPR RI secara tegas menyoroti dugaan praktik penambangan ilegal yang dilakukan PT Karya Wijaya, perusahaan yang diduga milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah Selasa (23/9/2025). Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mempertanyakan legalitas PT Karya Wijaya yang diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai […]

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate,KOKEHE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 106,23. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan Maluku Utara di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian. Kepala BPS Maluku Utara […]

  • Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    Kuasa Hukum PT WKM Ajukan Praperadilan, Sebut Bareskrim Polri Lakukan Kriminalisasi

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Kuasa hukum PT Wana Kencana Mineral (WKM), OC Kaligis, mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan ini ditujukan terhadap penetapan tersangka oleh penyidik Subdit V Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri terhadap dua kliennya yakni, Awwab Hafidz, Kepala Teknik Tambang PT WKM, dan Marsel Balembang, Mining Surveyor PT WKM. Sidang […]

  • Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas, Rekan Kerja Jadi Tersangka

    Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas, Rekan Kerja Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Listrianti Pertiwi (21), ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di rumah dinas tempat tinggalnya. Korban yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya sendiri. Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa kematian korban sempat dianggap wajar. Namun, […]

error: Content is protected !!
expand_less