Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 12 Feb 2026

Ternate, Kokehe – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali marak di daratan Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Produk-produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dilengkapi pita cukai.

Rokok ilegal yang dimaksud di antaranya Omni Bold, Rastel Bold. dan Martil, rokok tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 18.000 per bungkus. Namun, pita cukai yang terpasang tercantum untuk golongan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dengan harga Rp 7.275.

Selain persoalan harga, ditemukan pula ketidaksesuaian antara informasi pada pita cukai dan kondisi produk. Pada pita cukai tertulis isi 12 batang per bungkus, tetapi faktanya terdapat 20 batang rokok dalam satu kemasan. Artinya, terdapat delapan batang rokok yang tidak tercatat dalam pembayaran cukai. Lebih lanjut, perusahaan yang tertera pada pita cukai juga berbeda dengan yang tercantum pada kemasan rokok.

Secara ketentuan, rokok dengan jumlah isi dan karakteristik tersebut seharusnya menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Mesin (SKM), bukan SKT. Ketidaksesuaian ini mengindikasikan dugaan pelanggaran aturan cukai.

Di Halmahera Timur, rokok merek Omni dan Rastel relatif mudah ditemukan di kios-kios kecil hingga warung pinggir jalan. Sejumlah pedagang mengaku memperoleh pasokan secara rutin dari distributor tertentu, meski enggan membeberkan jalur distribusinya. Penjualan dilakukan secara terbuka dan berdampingan dengan rokok legal.

Selain di Haltim, di daratan Halmahera Tengah Merek Martil disebut cukup dominan di pasaran. Selisih harga beberapa ribu rupiah per bungkus membuat rokok tanpa cukai diminati sebagian konsumen, terutama kalangan pekerja harian.

Sementara itu, di Halmahera Barat, peredaran rokok ilegal disebut telah berlangsung cukup lama. Minimnya pengawasan di sejumlah titik distribusi diduga menjadi salah satu faktor yang mempermudah masuknya barang kena cukai tanpa pita resmi tersebut.

Sebagaiaman di Rokok ilegal tanpa cukai tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berpotensi membahayakan konsumen. Tanpa pengawasan dan standar produksi, kualitas serta kandungan produk tidak dapat dipastikan sesuai ketentuan.

Sejumlah pedagang rokok legal mengaku terdampak kondisi tersebut. Mereka menilai keberadaan rokok tanpa cukai menciptakan persaingan harga yang tidak sehat. “Kami sulit bersaing karena harga rokok ilegal jauh lebih murah,” ujar seorang pedagang di Halmahera Tengah.

Sebelumnya, aparat penegak bea cukai Ternate bersama instansi operasi penertiban. Namun, pantauan media ini, peredaran rokok ilegal masih berlangsung. Hal ini mengindikasikan adanya jaringan distribusi yang tetap berjalan.

Pemerintah daerah diharapkan meningkatkan koordinasi dengan Bea Cukai dan kepolisian guna memperketat pengawasan distribusi barang kena cukai. Upaya penindakan dinilai perlu dibarengi edukasi kepada masyarakat mengenai dampak hukum serta risiko konsumsi produk ilegal.

Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk menekan peredaran rokok tanpa pita cukai. Warga diminta melaporkan kepada aparat apabila menemukan praktik penjualan rokok ilegal di lingkungan sekitar agar pengawasan dapat dilakukan lebih efektif.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

    Tuding 11 Warga Maba, Sherly Tjoanda di Somasi

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tim Advokasi Anti Kriminalisasi (TAKI), kuasa hukum sebelas masyarakat adat Maba Sangaji, melayangkan somasi terbuka kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kamis 4 September 2025. Somasi tersebut disampaikan setelah beredarnya sebuah video di media sosial yang menampilkan pernyataan Sherly terkait kasus perlawanan warga terhadap aktivitas tambang nikel. Dalam video tersebut, Sherly […]

  • Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat. Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai BPS Haltim: 33 Adegan Diperagakan

    Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai BPS Haltim: 33 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, KLP alias Tiwi (30), oleh tersangka AH alias Hanafi. Rekonstruksi digelar oleh Kepolisian Sektor Maba Selatan, Jumat (8/8/2025), di lokasi kejadian, kompleks perumahan BPS di Desa Soagimala, Kecamatan Maba Selatan. Dalam proses rekonstruksi yang disaksikan langsung […]

  • Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    Hiu Berjalan Maluku Utara Masuk Daftar Merah IUCN

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Perairan timur Indonesia menyimpan beragam keunikan hayati yang belum banyak diketahui. Salah satunya adalah keberadaan hiu berjalan atau walking shark, spesies laut langka yang mampu “berjalan” di dasar laut menggunakan sirip dadanya. Hewan unik ini menjadikan Maluku Utara sebagai salah satu rumah penting bagi spesies endemik dunia. Hiu berjalan memiliki nama ilmiah […]

  • Potret Buruh Emas Di Tanah Obi photo_camera 10

    Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azzam
    • 0Komentar

    Kokehe  – Lahan di area pertambangan nampak amat  gersang. Di atas tanah yang kering inilah, berdiri rumah-rumah kayu milik para bos tambang. Di bawah atap-atap seng rumah kayu ini, segala aktivitas pengolahan emas berlangsung, mulai dari proses menghaluskan bongkahan batu rep dengan palu.

  • Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

    Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Asrul Umarama
    • 0Komentar

    Kokehe – Telah banyak korupsi di idonesia, sudah menjadi rahasia umum di telinga masyarakat. Praktik ini, sering dilakukan oleh orang-orang mendapatkan jabatan didalam pemerintahan. Mereka yang seharusnya di percayakan kemajuan daerah justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Sama yang terjadi, pemerintah kepulauan sulah telah terduga dengan Bantuan Tak Terduga (BTT). Sudah 4 tahun masalah ini belum […]

error: Content is protected !!
expand_less