Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

LBH Ansor Ternate Laporkan Media Online ke Dewan Pers atas Dugaan Pemberitaan Sepihak

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Jakarta,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mengadukan salah satu media online (JendelaNewsTV com) ke Dewan Pers Republik Indonesia.

Aduan tersebut terkait sejumlah pemberitaan yang dinilai sepihak, tidak berimbang, serta mencederai kehormatan klien mereka, Yusri N. Samsudin, aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Agama Maluku Utara.

Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menjelaskan langkah ini ditempuh karena kliennya tidak pernah diberi ruang untuk memberikan klarifikasi atau hak jawab, sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pemberitaan yang dipublikasikan JendelaNewsTV com cenderung menghakimi, tanpa konfirmasi, itu melanggar asas jurnalistik yang sehat, sekaligus melanggar Kode Etik Jurnalistik,” ujar Zulfikran usai menyerahkan dokumen pengaduan, Selasa (16/9/2025).

Menurut Zulfikran, rangkaian berita yang memuat tuduhan rangkap jabatan, nepotisme, hingga isu pribadi merupakan bentuk pencemaran nama baik sekaligus fitnah sehinggaa berpotensi menimbulkan kerugian moral maupun sosial bagi kliennya.

Dalam pengaduan itu, LBH Ansor meminta Dewan Pers untuk:

1. Melakukan pemeriksaan terhadap media JendelaNewsTV com dan wartawan penulis berita.

2. Memastikan status verifikasi resmi media tersebut di Dewan Pers.

3. Menilai apakah wartawan terkait telah memiliki kompetensi melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

4. Mengeluarkan rekomendasi resmi yang dapat dijadikan dasar tindak lanjut hukum ke pihak kepolisian.

“Langkah ini bukan untuk membungkam pers, tapi justru menegakkan prinsip pers yang profesional. Hak jawab itu wajib diberikan, agar berita yang disajikan berimbang dan publik mendapat informasi yang benar. Jika rekomendasi Dewan Pers keluar, kami siap menempuh jalur kepolisian,” kata Zulfikran.

Ia menambahkan, LBH Ansor menghormati kebebasan pers, namun menegaskan kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menghakimi seseorang tanpa dasar hukum.

“Pers adalah pilar demokrasi, tapi harus taat pada kode etik dan undang-undang. Kami berharap Dewan Pers bisa bertindak cepat demi menjaga marwah pers yang sehat serta melindungi hak-hak warga negara,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ternate,KOKEHE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 106,23. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan Maluku Utara di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian. Kepala BPS Maluku Utara […]

  • UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    UI dan Unkhair Ternate Gelar FGD untuk Tingkatkan Literasi Budaya dan Sejarah Lokal di Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Tim peneliti dari Universitas Indonesia (UI) bekerja sama dengan Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Literasi Budaya dan Sejarah Lokal” sebagai bagian dari program pengabdian kepada masyarakat. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap sejarah serta budaya lokal di Provinsi Maluku Utara. FGD berlangsung di Kampus […]

  • LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

    LBH Ansor Sebut Masa Jeda Politik Jabir Belum Memenuhi Syarat PPPK

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – LBH Ansor Maluku Utara mendesak Pemerintah Kota Ternate dan lembaga kepegawaian untuk menindaklanjuti secara serius dugaan pelanggaran aturan dalam pengangkatan Muhammad Jabir sebagai PPPK Paruh Waktu. Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy, mengatakan jejak digital Jabir menunjukkan keterlibatan politik yang “jelas, masif, dan tidak dapat dibantah”. “Jejak digital tidak pernah berbohong. Kami […]

  • Dituding Rangkap Jabatan, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin Sebut Penugasan ASN di Kemenag Malut Sesuai Regulasi

    Dituding Rangkap Jabatan, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin Sebut Penugasan ASN di Kemenag Malut Sesuai Regulasi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Zulfikran Bailussy, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media yang menyoroti dugaan rangkap jabatan oleh dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara. Hal ini disampaikannya untuk meluruskan informasi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Zulfikran Bailussy yang […]

  • Dari Halmahera Timur, Suara Pelestarian Budaya Menggema Lewat Buku

    Dari Halmahera Timur, Suara Pelestarian Budaya Menggema Lewat Buku

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Upaya pelestarian budaya lokal kembali digaungkan dari masyarakat akar rumput. Salah satunya Abdul Samad Addin, pegiat budaya asal Halmahera Timur, Maluku Utara, yang sejak 2017 menekuni jalan sunyi mendokumentasikan nilai-nilai budaya dan situs-situs prasejarah di wilayahnya. Dalam unggahan di akun media sosialnya, Ko Mate, sapaan akrab Abdul Samad Addin melalui buku terbarunya […]

  • Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini. Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan […]

error: Content is protected !!
expand_less