Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 31 Jul 2025

Gambar Ilustrasi
Jailolo, Kokehe – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar lebih hanya untuk kegiatan perjalanan dinas selama tahun 2025.
Anggaran jumbo ini termuat dalam dokumen resmi yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dana perjalanan dinas tersebut terbagi dalam tiga paket kegiatan yang berbeda. Ketiganya meliputi perjalanan dinas dalam daerah serta dua kategori perjalanan dinas ke luar kota.
Seluruh kegiatan perjalanan dinas ini akan dilaksanakan menggunakan metode swakelola tipe 1. Artinya, pelaksana kegiatan bukan pihak ketiga, melainkan unit kerja dari Sekretariat DPRD Halbar sendiri.
Berdasarkan informasi dalam SIRUP, paket pertama dinamakan Belanja Perjalanan Dinas Dalam Daerah. Untuk paket ini, DPRD Halbar menetapkan pagu anggaran sebesar Rp1 miliar.
Pelaksanaan kegiatan untuk perjalanan dinas dalam daerah ini dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025, dari Januari hingga Desember. Lokasi kegiatan berada di wilayah Kabupaten Halmahera Barat.
Paket kedua terdaftar dengan nama Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Keluar Kota. Inilah paket dengan nilai anggaran terbesar dari ketiganya, yakni mencapai Rp9.541.696.000.
Paket ketiga tak jauh berbeda dari yang kedua. Bernama Belanja Perjalanan Dinas Paket Meeting Luar Kota Sekretariat DPRD, paket ini memiliki nilai anggaran sebesar Rp1.009.760.000.
Jika ketiga paket tersebut dijumlahkan, maka total dana yang dianggarkan untuk perjalanan dinas DPRD Halmahera Barat mencapai Rp11.551.456.000.
Anggaran sebesar itu sepenuhnya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Barat Tahun Anggaran 2025.
- Penulis: Al Muhammad
