Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 23 Feb 2026

Ternate,KOKEHE – Polemik perizinan Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kian mengemuka. LBH Ansor Maluku Utara mendesak DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas bangunan tersebut.

Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata “Jika benar belum ada Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), maka secara hukum bangunan itu tidak memiliki legitimasi untuk berdiri, apalagi beroperasi. Ini bukan soal administrasi ringan, ini soal ketaatan pada hukum,” Kata Zulfikran, Senin (23/2/2026).

Informasi yang di humpun, bangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Jika benar demikian, maka secara normatif bangunan itu belum memiliki dasar legal untuk berdiri maupun beroperasi.

Lebih Lanjut kata Zulfikran, Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 sebagai aturan turunan Undang-Undang Bangunan Gedung, setiap pembangunan wajib terlebih dahulu memperoleh PBG sebelum konstruksi dilaksanakan. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah daerah berwenang menjatuhkan sanksi administratif, mulai dari penghentian kegiatan hingga pembongkaran.

Persoalan dinilai lebih serius apabila lokasi pembangunan berada dalam kawasan hutan lindung. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2021, setiap penggunaan kawasan hutan di luar kegiatan kehutanan wajib memperoleh Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dari pemerintah pusat.

“Kalau tidak ada PPKH, maka penggunaan kawasan tersebut berpotensi masuk ranah pelanggaran hukum, bahkan pidana kehutanan,” katanya

Selain itu, aspek lingkungan juga menjadi sorotan. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 mewajibkan adanya Persetujuan Lingkungan baik dalam bentuk AMDAL maupun UKL-UPL sesuai klasifikasi usaha sebelum izin berusaha diterbitkan. Dokumen ini berfungsi sebagai instrumen pengendalian dampak ekologis, bukan sekadar formalitas administratif.

Dengan demikian, terdapat tiga kewajiban hukum yang bersifat kumulatif, yakni PBG sebagai legalitas bangunan, Persetujuan Lingkungan sebagai prasyarat izin berusaha, serta PPKH apabila lokasi berada dalam kawasan hutan. Apabila satu saja tidak terpenuhi, kegiatan usaha tersebut dinilai kehilangan legitimasi hukum untuk berjalan.

Ia juga meminta pemerintah kota tidak sekadar menyatakan izin belum terbit, melainkan membuka data secara transparan kepada publik. Beberapa pertanyaan yang didorong untuk dijawab antara lain apakah PBG pernah diajukan dan sejauh mana prosesnya, apakah Persetujuan Lingkungan telah terbit sesuai ketentuan, serta apakah lokasi bangunan termasuk kawasan hutan lindung berdasarkan peta resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Ia mendesak DPRD Kota Ternate untuk menggunakan fungsi pengawasannya secara aktif. Pemanggilan pemilik atau pengelola Villa Lago Montana dalam forum resmi DPRD dinilai sebagai langkah konstitusional untuk memastikan kepatuhan terhadap hukum dan tata ruang.

“Jika pemerintah daerah tidak bertindak tegas, akan timbul persepsi adanya perlakuan berbeda dalam penegakan hukum,” ujarnya.

LBH Ansor Maluku Utara mendesak penghentian sementara seluruh kegiatan operasional hingga legalitas diverifikasi secara terbuka. Apabila terdapat indikasi pelanggaran kawasan hutan, aparat penegak hukum diminta segera melakukan penyelidikan.

“Negara hukum tidak boleh selektif. Aturan berlaku umum, dan pejabat publik wajib memastikan ia ditegakkan tanpa kompromi,” kata dia.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi,Kokehe – Perdebatan soal Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Sofifi kembali menguras emosi masyarakat Maluku Utara. Aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang artikulasi pendapat, justru memicu gesekan antarwarga. Ironis. Sesama saudara bertikai, bukan karena perbedaan identitas, melainkan perbedaan tafsir atas masa depan daerahnya. “Saya bukan bagian dari barisan pro atau kontra DOB. Tapi saya menyaksikan, […]

  • Fenomena Bendera One Piece Marak di Indonesia Jelang HUT RI ke-80

    Fenomena Bendera One Piece Marak di Indonesia Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik tengah marak di berbagai daerah. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera berlogo tengkorak khas dari anime One Piece, yang terekam dalam berbagai video di media sosial, terutama TikTok. Bendera tersebut bukan sembarang lambang. Ia dikenal sebagai Jolly Roger, simbol tengkorak yang secara historis […]

  • Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

    Gunung Ibu Erupsi, Kolom Abu Capai 600 Meter di Atas Puncak

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halbar, Kokehe – Gunung Ibu yang terletak di Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas vulkaniknya. Erupsi terjadi pada Senin malam, 21 Juli 2025, tepatnya pukul 20:56 WIT, dengan kolom abu terpantau membumbung tinggi mencapai sekitar 600 meter dari puncak. Kepala Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Ibu, Axl Roeroe, menjelaskan kolom abu berwarna kelabu […]

  • KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Aksi Seruan Aksi Jilid II Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/8/2025), mencapai puncaknya ketika perwakilan massa menyerahkan dokumen resmi berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Position. Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPK RI melalui humas, Suhendar, […]

  • Matinya Perempuan Kampus

    Matinya Perempuan Kampus

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ufiynti Umagap
    • 0Komentar

    Di era digital yang serba cepat, kampus tidak lagi sekadar ruang akademik yang dipenuhi tumpukan buku dan diskusi ilmiah. Kini, wajah kampus berubah: cahaya layar ponsel menggantikan cahaya semangat intelektual. Di mana dulu mahasiswa berburu referensi di perpustakaan, kini sebagian besar waktu habis untuk scrolling media sosial. Fenomena ini saya sebut sebagai “matinya perempuan kampus”. […]

  • Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,KOKEHE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, S.I.M alias Sahril, diduga menyelewengkan Dana Desa sejak pertama kali menjabat pada 2020 hingga 2025. Nilai dugaan penyalahgunaan itu disebut mencapai Rp2,3 miliar. Warga mengaku sudah lama mencurigai pengelolaan anggaran oleh sang kades. “Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang […]

error: Content is protected !!
expand_less