Breaking News
light_mode
Beranda » Foto » PT Position Diserbu Massa: Tuntut Cabut Izin Tambang

PT Position Diserbu Massa: Tuntut Cabut Izin Tambang

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025

Jakarta, Kokehe – Ratusan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PT Position, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025).

Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tengah menjalani proses hukum akibat menolak ekspansi tambang nikel di wilayah adat mereka.

Unjuk rasa ini berlangsung bertepatan dengan sidang lanjutan terhadap 11 masyarakat adat yang didakwa melakukan pelanggaran hukum sejak April 2025.

Mereka dituduh menghambat kegiatan pertambangan yang dinilai merusak hutan adat, tanah leluhur, serta mengancam kelangsungan hidup komunitas lokal.

Para demonstran menuding PT Position sebagai salah satu perusahaan yang terlibat dalam konflik agraria dan kriminalisasi warga adat di Halmahera. Sejumlah spanduk dibentangkan bertuliskan “Hentikan Kriminalisasi Masyarakat Adat” dan “Selamatkan Tanah Maba Sangaji”.

Aksi juga diwarnai pertunjukan teatrikal yang menggambarkan penderitaan masyarakat adat akibat ekspansi pertambangan.

Para peserta mengenakan pakaian serba hitam dan melumuri tubuh dengan lumpur, sebagai simbol kerusakan alam dan ketimpangan hukum yang dialami komunitas adat.

“Perampasan tanah, pencemaran sungai dan laut, serta penggusuran masyarakat adat bukan lagi ancaman, tapi kenyataan yang terus terjadi,” tegas Koordinator Aksi, Indra Mahulana, dalam keterangan pers.

Menurut data da Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), terdapat 127 izin usaha pertambangan aktif di Maluku Utara, mencakup wilayah Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Halmahera Selatan. Total luas konsesi pertambangan mencapai 655.581 hektare.

Keluarga dari 11 terdakwa yang turut hadir dalam aksi menyuarakan rasa keprihatinan mereka atas proses hukum yang berjalan. “Kami hanya mempertahankan tanah leluhur. Kenapa justru kami yang dipenjara” ujar Ramlah Uka, kerabat terdakwa, sambil menahan tangis.

Para demonstran menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum menghentikan kriminalisasi terhadap masyarakat adat serta mencabut izin perusahaan tambang yang dianggap merusak lingkungan dan merampas tanah adat.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

    Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, M. Syarif Ali akhirnya angkat bicara terkait besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, yakni sebesar Rp11,5 miliar lebih pada tahun anggaran 2025. Syarif Ali, yang akrab disapa Lafdi, menjelaskan bahwa data yang […]

  • PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

    PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE – KOKEHE – Komisi IV DPR RI secara tegas menyoroti dugaan praktik penambangan ilegal yang dilakukan PT Karya Wijaya, perusahaan yang diduga milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah Selasa (23/9/2025). Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mempertanyakan legalitas PT Karya Wijaya yang diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai […]

  • 11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak agar segera turun tangan membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, datang dari Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98). Para aktivis tersebut ditahan setelah menolak operasi tambang nikel PT Position yang berada di atas tanah adat mereka. Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha, […]

  • Dinding Plaza Gamalama Copot Diterjang Angin Kencang

    Dinding Plaza Gamalama Copot Diterjang Angin Kencang

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Dinding pelapis Plaza Gamalama Modern di Kota Ternate copot dihantam angin kencang, Jumat (18/7/2025) siang. Material aluminium composite panel (ACP) jatuh berserakan di jalan dan bikin arus lalu lintas macet total. Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 12.29 WIT. Sejumlah pengendara yang sedang melintas dibuat kaget karena potongan material bangunan tiba-tiba berjatuhan dari ketinggian. […]

  • Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu

    • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi proyek Mandi Cuci Kakus (MCK) fiktif di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada Selasa (10/6/2025). Dalam persidangan yang dipimpin oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi ini, dua saksi dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Negeri Pulau Taliabu, yakni Yopi Saraung […]

  • Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    Air Terjun Kali Nov, Surga Kecil Halmahera Timur yang Terancam Aktivitas Tambang

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Tersembunyi di balik lebatnya hutan Desa Maba Pura, Halmahera Timur, terdapat sebuah pesona alam yang belum banyak dikenal wisatawan. Air Terjun Kali Nov, begitu warga menyebutnya, adalah destinasi alam yang menawarkan ketenangan dan keindahan yang masih sangat alami. Berjarak sekitar 1 kilometer dari pusat Desa Maba Pura, Air Terjun Kali Nov bisa dijangkau […]

error: Content is protected !!
expand_less