Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

  • account_circle Asrul Umarama
  • calendar_month Rab, 3 Des 2025

Oleh : Asrul Umarama

Pada tahun 2015 hingga pada tahun 2022 belum terdengar izin usaha pertambangan masuk di pulau Sula. Sula adalah salah satu pulau yang dipenuhi pepohonan besar dan tumbuhan lainnya, hingga sampai saat ini tumbuhan Masih utuh dan sabur.

Masyarakat Pulau Sula, Masih menjaga hutan-nya Karena mereka hidup sampai dengan besar di hutan, maka mereka selalu menjaganya. Akan tetapi suara ini terdengar di telinga pemerintah, karena Sula masih dipenuhi pepohonan yang Kokoh, besar, dan lebat. Mereka mulai merancang strategi, untuk memasuki pulau sula untuk menebang pohon, dan membuka pertambangan kayu di Sula.

Masalah  ini pun terdengar di telinga masyarakat Sula, dan anak-anak Sula yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Anak-anak dan masyarakat Sula pun tidak mengizinkan pertambangan ilegal masuk, Hanya untuk menghancurkan alam mereka.

Karena pohon, dan tumbuhan lain bisa membantu mereka. Karena, tumbuhan menghasilkan obat-obatan, dan pepohonan bisa menjadi alternatif yang dapat digunakan untuk kebutuhan mereka.

Menurut “Soemarwoto” (2023), memberikan pengertian mengenai dampak sebagai suatu perubahan yang terjadi sebagai akibat suatu aktivitas. Aktivitas tersebut dapat bersifat alamiah, baik kimia fisik maupun biologi. Dampak dapat bersifat positif bermanfaat, dapat pula bersifat negatif berupa resiko terhadap lingkungan fisik dan non fisik termasuk sosial ekonomi.

Sementara masuk pada tahun(2023-2025) akhir ini, pemerintah berupaya untuk membuat perusahaan ilegal di wilayah Sula. Perusahaan yang akan mereka bangunkan adalah perusahaan kayu, karena mereka melihat banyak pepohonan besar yang bisa mereka buat apapun yang mereka lakukan.

Menurut “Federick sebagaimana dikutip Agustino” (2008) mendefinisikan kebijakan sebagai serangkaian tindakan atau kegiatan yang diusulkan seseorang, kelompok atau pemerintah dalam suatu lingkungan tertentu dimana terdapat hambatan-hambatan (kesulitan-kesulitan) dan kesempatan-kesempatan terhadap pelaksanaan usulan kebijaksanaan tersebut dalam rangka mencapai tujuan tertentu.

Dapat ini juga menunjukkan bahwa ide kebijakan melibatkan perilaku yang memiliki maksud dan tujuan merupakan bagian yang penting dari definisi kebijakan, karena bagaimanapun kebijakan harus apa yang sesungguhnya dikerjakan daripada apa yang diusulkan dalam beberapa kegiatan pada suatu masalah.

Akan tetapi masyarakat pulau sula menolak hal itu, karena tidak ada izin usaha pertambangan yang masuk, dan sampai saat ini pemerintah pusat dan daerah pun bersatu, karena masuknya tambang kayu akan menjadi pertukaran lahan dan uang, agar pemerintah pusat dan Daerah mereka bisa dapat dua kali lipat.

Sementara Hukum terhadap tindak pidana kehutanan sampai saat ini belum berjalan efektif yang diharapkan oleh masyarakat banyak. Dalam beberapa daerah pembekalan kayu Masih sering terjadi kolusi antara penguasa dengan aparat hukum dan aparat keamanan, sehingga penegakan hukum menjadi mandeg (berhenti). Ironisnya tidak sedikit aparat hukum yang justru menjadi backing sindikat terhadap kelompok kejahatan pembekalan kayu atau ilegal logging tersebut hingga semakin sulit diberantas.

Dan Sampai saat ini, masyarakat menolak hal itu. Tapi pemerintah pusat, mereka sedang berusaha keras untuk mencapai tujuan, yang akan mereka rancang sampai saat ini. Akan tetapi hukum yang selalu memberikan petunjuk atau penjelasan terhadap bahan hukum primer dan bahan sekunder mengenai penjatuhan sanksi bagi siapa saja yang melakukan perusakan dan pencemaran hutan.

Menurut Undang-undang No. 14 tahun 1999 tentang kehutanan, hutan adalah suatu
kesatuan ekosistem berupa hamparan lahan berisi sumber daya alam hayati yang didominasi pepohonan dalam persekutuan alam hayati beserta lingkungannya, dimana yang satu dengan yang lain tidak dapat dipisahkan.

Perbuatan dan tindakan pengelolaan dan pemanfaatan hutan di satu sisi akan memberikan manfaat yang besar bagi umat manusia (masyarakat).

  • Penulis: Asrul Umarama
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Polda Maluku Utara disebut-sebut enggan memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga dan kuasa hukum 11 warga Maba Sangaji yang kini ditahan. Penahanan itu terkait aksi protes warga terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Hutan Adat Maba Sangaji. Hal tersebut diungkapkan Wetub Toatubun, salah satu penasehat hukum warga Maba Sangaji, saat […]

  • Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat. Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per […]

  • Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia. Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi […]

  • Unjuk Rasa di DPRD Kota Ternate Berujung Ricuh

    Unjuk Rasa di DPRD Kota Ternate Berujung Ricuh

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe -Unjuk rasa yang digelar ribuan massa di depan gedung DPRD Kota Ternate, Maluku Utara, Senin (1/9/2025), ricuh. Sebanyak 16 orang diamankan aparat kepolisian. Dua di antaranya masih di bawah umur dan berstatus pelajar. Kericuhan menyebabkan sejumlah aparat dan mahasiswa mengalami luka-luka. Kericuhan terjadi saat massa, yang sebagian besar merupakan mahasiswa, memaksa masuk ke […]

  • Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    Ini Dokumen Keberatan Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Tim Advokasi yang diserahkan ke Kejati Malut

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Masyarakat adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, bersama tim advokasi anti-kriminalisasi menyerahkan dokumen keberatan kepada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu (23/7/2025). Penyerahan ini merupakan bentuk protes atas proses hukum yang menjerat 11 warga mereka terkait penolakan aktivitas tambang PT Position. Dokumen tersebut diserahkan melalui Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) yang menginisiasi aksi tersebut […]

  • Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    Cuaca Panas Ekstrem Dipicu Pergeseran Matahari ke Selatan

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,-Kokehe – Cuaca panas ekstrem yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat merasa seolah “dipanggang”. Suhu tinggi ini dirasakan hampir di seluruh Pulau Jawa hingga Bali, bahkan mencapai lebih dari 35 derajat Celsius di sejumlah daerah. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menjelaskan bahwa kondisi panas menyengat tersebut disebabkan oleh […]

error: Content is protected !!
expand_less