Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 21 Agu 2025

Ternate,Kokehe – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mendesak aparat penegak hukum membebaskan 11 warga Maba-Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang ditangkap setelah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position. Penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup.

Aksi protes warga Maba-Sangaji dilakukan pada 16–18 Mei 2025 melalui ritual adat dan penyampaian pernyataan sikap di lokasi operasi PT Position. Warga menyatakan keberatan terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan perusahaan tambang tersebut. Namun, pada 19 Mei 2025, Kepolisian Daerah Maluku Utara menangkap 11 warga yang terlibat dalam aksi tersebut.

Menurut pernyataan Aliansi Mahasiswa FEB yang disampaikan dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025), penangkapan tersebut dinilai bertentangan dengan hukum dan prinsip hak asasi manusia. Mereka menilai bahwa warga Maba-Sangaji menjalankan hak konstitusional untuk menjaga lingkungan hidup.

“Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 Pasal 66 dengan tegas menyatakan bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata,” ujar orator.

Selain itu, disebutkan juga bahwa selama masa penahanan, para warga mengalami kekerasan fisik, dan aksi solidaritas yang dilakukan mahasiswa, perempuan, dan kelompok masyarakat sipil mendapat respons represif dari aparat kepolisian. Dalam beberapa aksi, dilaporkan terjadi luka-luka dan dugaan pelecehan terhadap peserta aksi.

Empat dari 11 warga kini telah ditetapkan sebagai terdakwa dan menjalani sidang pertama pada 6 Agustus 2025 di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan. Kuasa hukum telah menyerahkan dokumen pembelaan yang menegaskan bahwa warga tidak bersalah dan meminta kejaksaan menghentikan proses hukum.

Desakan terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku Utara agar menghentikan perkara ini semakin kuat. Aliansi mengacu pada Pedoman Kejaksaan Nomor 8 Tahun 2022, yang mengatur bahwa setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan tidak dapat dituntut selama dilakukan secara sah dan dengan iktikad baik.

Aliansi Mahasiswa FEB menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

Pembebasan 11 warga Maba-Sangaji tanpa syarat

Penghentian proses hukum oleh Kejaksaan Tinggi Maluku Utara

Pencabutan izin operasi PT Position dan seluruh IUP pertambangan di Maluku Utara

Penghentian kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup

Perlindungan terhadap kelompok rentan seperti petani, nelayan, buruh, dan masyarakat adat

 

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran […]

  • Kuasa Hukum Asrul Tampilang Bakal Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu

    Kuasa Hukum Asrul Tampilang Bakal Polisikan LPP Tipikor dan Sejumlah Individu

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Agus Salim R.T. Kuasa hukum anggota Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, bakal melaporkan Lembaga Pengawasan dan Penanggulangan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) serta sejumlah individu yang dituding menyebarkan tuduhan palsu terkait dugaan suap yang menyeret nama kliennya. Langkah hukum ini menyusul aksi demonstrasi yang dilakukan beberapa hari lalu oleh LPP Tipikor, yang […]

  • KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Ada Potensi Pengalihan Isu

    KPK Tangkap Immanuel Ebenezer, Dinilai Ada Potensi Pengalihan Isu

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel menuai beragam respons. Sebagian mengapresiasi, namun sebagian lain mencium adanya motif pengalihan isu dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Founder Nusa Ina Connection (NIC), Abdullah Kelrey, mempertanyakan motif di balik penangkapan pendiri relawan Jokowi Mania (Joman) itu. Menurutnya, KPK perlu […]

  • Aksi Kamisan di Landmark Ternate Tolak Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji

    Aksi Kamisan di Landmark Ternate Tolak Kriminalisasi Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aksi Kamisan kembali digelar di Landmark Ternate pada Kamis sore (24/7/2025). Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap dugaan kriminalisasi yang dialami oleh 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang mempertahankan tanah adat mereka dari aktivitas perusahaan tambang nikel. Para peserta aksi yang berasal dari berbagai elemen masyarakat, termasuk Front Perjuangan untuk Demokrasi […]

  • Warga Wasile Utara Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

    Warga Wasile Utara Keluhkan Seringnya Pemadaman Listrik Tanpa Pemberitahuan

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,KOKEHE – Warga Kecamatan Wasile Utara (Wasut), Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara (Malut), mengeluhkan pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) Sub Ranting Lolobata, Kecamatan Wasile Tengah (Wasteng). Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir terjadi pemadaman listrik tanpa adanya pemberitahuan atau pengumuman kepada pelanggan. Hal ini membuat aktivitas warga terganggu, terutama pada malam hari dan jam kerja. […]

  • Kebakaran Hanguskan Satu Ruko di Bastiong Talangame

    Kebakaran Hanguskan Satu Ruko di Bastiong Talangame

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Satu unit rumah toko (ruko) yang terletak di Kelurahan Bastiong Talangame, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, dilahap si jago merah pada Senin (2/6/2025) dini hari. Peristiwa kebakaran terjadi sekitar pukul 04:10 WIT dan mengakibatkan kerusakan parah pada bangunan tersebut. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 06:00 WIT setelah tiga unit mobil dari Dinas […]

error: Content is protected !!
expand_less