Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Kades Wama bantah Korupsi Dana Desa semua Telah diaudit Inspektorat

Kades Wama bantah Korupsi Dana Desa semua Telah diaudit Inspektorat

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 29 Nov 2025

Ternate, Kokehe – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), S.I.M alias Sahril, membantah tuduhan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sejak awal masa jabatannya hingga saat ini.

Pernyataan itu disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menuding Sahril diduga menilep anggaran desa sejak tahun 2020 hingga 2025, sebagaimana disampaikan warga dan laporan Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara ke Polresta Tidore.

Kuasa hukum Sahril, Agus Salim R. Tampilang, menegaskan bahwa proyek jalan tani yang dikerjakan kliennya telah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Agus menyebut pekerjaan itu telah rampung dan dimanfaatkan masyarakat Wama.

“Jalan Tani tersebut telah dikerjakan dengan baik dan telah digunakan oleh warga setempat. Bahkan volume pekerjaan melebihi dari RAB dan mengunakan alat berat.”

Agus juga membantah tudingan bahwa proyek itu menggunakan alat seadanya.

“Jadi kalau ada yang bilang menggunakan Kaisar itu tidak benar adanya. Pekerjaannya telah selesai silakan cek ke di lapangan. Dan ini harusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat karena telah selesai mengerjakannya,”ujarnya di Ternate, Jumat (28/11).

Menurut Agus, laporan FPK yang menuduh adanya korupsi anggaran jalan tani serta kepemilikan sejumlah usaha di Kota Ternate dan Halmahera Tengah juga tidak beralasan.

“Karena sejauh ini warga Wama tidak pernah keberatan dan tidak pernah komplen atas pekerjaan tersebut. Jadi kata FPK klien kami memiliki tanah kapling, kos – kosan, dumptruk dan usaha simpan pinjam, coba FPK atau siapapun dia yang menyampaikan informasi kepada FPK diharapkan untuk membuktikan keterangannya,” tantangnya.

Agus berharap penyidik Polresta Tidore dapat bersikap objektif dalam menilai laporan tersebut agar kliennya mendapatkan kepastian hukum.

Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Desa setiap tahun dikerjakan sesuai perencanaan. Karena itu, ia menilai berbagai tuduhan penyelewengan yang diarahkan kepada Sahril tidak berdasar.

“Kalau memang benar adanya peristiwa tindak pidana itu, kenapa masyarakat tidak pernah komplen, tetapi LSM yang komplen, jadi saya rasa orang yang memberikan informasi kepada LSM itu, sebenarnya tidak benar dan terkesan tendensius.”

Agus menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum.

“Dan karena memang ini sudah dilaporkan ke Polresta, maka klien kami siap menghadapi dan akan membantah semua tuduhan dalam laporan tersebut. Kita lihat nanti,” tutupnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • 11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung selama hampir 11 tahun di Kalumata, Kota Ternate, Maluku utara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga diduga melibatkan persekongkolan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Kota Ternate. hal ini disampaikan praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang. Ia menilai adanya pembiaran yang disengaja oleh […]

  • Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Aksi protes kembali digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu pagi, 6 Juli 2025. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menilai negara tengah melakukan kriminalisasi terhadap warganya sendiri. Unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana 11 warga Maba Sangaji yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tidore dengan agenda […]

  • Ruas Jalan Bicoli-Kali Bim Tak Masuk Anggaran Kementerian PU 2025

    Ruas Jalan Bicoli-Kali Bim Tak Masuk Anggaran Kementerian PU 2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    IluMaba,Kokehe – Ruas jalan Bicoli-Kali Bim di Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, dipastikan tidak masuk dalam daftar pembangunan jalan yang didanai melalui anggaran Kementerian PU tahun 2025. Wakil Ketua Komisi III DPRD Halmahera Timur, Irfan Karim menyayangkan hal tersebut padahal seharusnya menjadi prioritas karena sifatnya lanjutan pekerjaan yang harus dituntaskan. Ia […]

  • Halteng Siap Jadi Tuan Rumah Fagogoru Open Tournament 2025

    Halteng Siap Jadi Tuan Rumah Fagogoru Open Tournament 2025

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Rencana pelaksanaan Fagogoru Open Tournament (FOT) yang sebelumnya akan digelar di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) pada tahun ini, kini dipastikan akan dilaksanakan di Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng). Hal ini diungkapkan langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Besar (PB) Fagogoru, Ahlan Djumadil, dalam acara Raker II PB Fagogoru melalui daring, pada Rabu (14/08/2025). […]

  • KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. “Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan […]

  • Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini. Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan […]

error: Content is protected !!
expand_less