Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji Kembali Gelar Aksi di Polda dan Kejaksaan Malut
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara(foto Ist).
Ternate, Kokehe – Aliansi Solidaritas 11 Warga Maba Sangaji kembali menggelar aksi unjuk rasa di depan Polda Maluku Utara dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Rabu, (13/08/2025).
Aksi tersebut menuntut pembebasan 11 warga Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditangkap setelah melakukan protes terhadap aktivitas pertambangan yang dianggap merusak wilayah adat mereka.
Para pengunjuk rasa terlihat membawa spanduk bertuliskan, “Bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji dan Cabut Izin Usaha Pertambangan PT. Position.” Mereka mendesak pihak berwenang untuk segera melepaskan warga adat yang ditangkap serta menghentikan aktivitas pertambangan yang merusak lingkungan.
Koordinator aksi, Fitriyani Asar, dalam orasinya menegaskan bahwa penangkapan terhadap warga adat tersebut dilakukan tanpa memperhatikan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh PT. Position. Ia menyebutkan, perusahaan tambang tersebut telah merusak hutan adat dan mencemari sungai-sungai yang menjadi sumber kehidupan masyarakat Maba Sangaji.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
