Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

  • account_circle Iki
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

Tidore, Kokehe – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen turut membenarkan soal polemik yang menyebutkan dirinya terlibat dalam Proyek Pembangunan Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan.

Meski demikian, Ayah Erik sapan akrabnya Wali Kota Tidore itu, mengatakan bahwa keterlibatan dirinya pada proyek tersebut adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Jadi torang (Kami) terlibat ini supaya memastikan semua kegiatan di wilayah saya itu betul-betul kerja sesuai dengan regulasi,” ucapnya menjawab pertanyaan wartawan terkait dengan dugaan keterlibatan dirinya terhadap proyek pembangunan talud di desa maidi yang disebut-sebut dikerjakan oleh orang dekatnya.

Dikatakan, jika yang terlibat seperti Dinas terkait maka otomatis Wali Kota juga terlibat karena sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Lain soal kalau saya bukan Wali Kota, terus kerja itu saya masuk, itu memang salah. Karena saya tidak punya kewenangan untuk mencampuri itu,” tukasnya.

Ayah Erik juga membantah tudingan terkait material yang digunakan pada pembangunan tersebut. Seperti yang diberitakan sebelumnya dan diberitakan oleh media-media lainnya bahwa material yang digunakan tidak sesuai standar dan atau menggunakan sesuai dengan hasil uji laboratorium.

Ia menjelaskan bahwa, material yang dipersoalkan itu rupanya sudah di uji oleh Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan hasilnya layak untuk digunakan.

“Material itu sudah di uji oleh Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU), dan hasilnya layak untuk digunakan,” katanya.

Selain itu, Ayah Erik juga membantah tudingan bahwa pekerjaan proyek pembangunan talud di Desa Maidi itu dikerjakan oleh Kontraktornya sendiri.

 

“Kalau kontraktornya Ayah kan aneh juga. Kalau lihat di kontrak itu kan CV Calysta Persada Utama siapa, direkturnya siapa, pemerintah daerah ini kan bermitra dengan pihak ketiga. Kerjasama ini kan bukan berarti bahwa, barang itu torang punya, jadi siapapun yang mau kerjasama dengan pemerintah daerah, dan itu bukan hanya di Tidore kan itu semua, bahkan negara pun begitu,” timpalnya.

Peryataan Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen alias Ayah Erik direspon tegas oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara (Malut). Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy kepada media ini menyebutkan bahwa peryataan Wali Kota Tidore membuka peluang besar bagi Aparat Penegak Hukum untuk melakukan penelusuran dan audit investigasi secara independen.

Menurut Zulfikran, berdasarkan bukti percakapan (jejak digital) yang disampaikan oleh salah satu pejabat daerah ketika disodorkan banyak pertanyaan dan desakan dari masyarakat, ia kemudian menyebutkan bahwa proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktornya Wali Kota Tidore.

“Talud itu jangan dulu,,,,, itu pak Wali punya Kontraktor, nanti koordinasi dulu,” ungkap salah satu pejabat daerah kepada masyarakat melalui pesan Whatsapp yang dikantongi media ini.

Zulfikran bilang, adanya indikasi relasi Kuasa yang tidak sehat dalam pelaksanaan proyek ini. Berdasarkan informasi yang kini beredar luas, muncul dugaan bahwa kontraktor pelaksanaan merupakan “Titipan” dari Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen.

LBH Ansor Malut menegaskan bahwa, pernyataan ini masih bersifat dugaan, namun cukup serius untuk di uji secara hukum, terutama jika terdapat:

  1. Intervensi langsung atau tidak langsung dalam proses pekerjaan proyek
  2. Pengaruh jabatan terhadap pelaksanaan pekerjaan
  3. Perlindungan terhadap kontraktor meskipun terdapat indikasi pelanggaran teknis.

“Dalam kerangka hukum pemerintahan, Kepala Daerah dilarang keras terlibat atau mempengaruhi proyek pengadaan barang dan jasa. Baik secara langsung, maupun tidak langsung. Dugaan ‘penitipan’ kontraktor merupakan bentuk konflik kepentingan yang tidak bisa dibenarkan dalam tata kelola pemerintahan yang bersih,” pungkas Ketua LBH Ansor, Zulfikran Bailussy.

Zulfikran juga menyoroti pesan yang dikirimkan oknum pejabat yang berdalih proyek tersebut adalah dikerjakan oleh kontraktornya Wali Kota dan meminta agar jangan dulu sebarluaskan ke publik.

“Dalih koordinasi atau menahan dulu di media bukan alasan hukum untuk menutup dugaan pelanggaran,” tuturnya.

Proyek publik lanjut Zulfikran, memiliki anggaran besar tidak boleh dikelola dengan pendekatan kekuasaan, apalagi jika berkaitan dengan keselamatan warga.

“Jika dugaan ini dibenarkan tanpa pemeriksaan serius, maka negara telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan perlindungan terhadap masyarakat,” tandasnya.

Zulfikran menutup peryataannya dengan menekankan bahwa, LBH Ansor Malut siap mengawal dan membawa persoalan ini ke jalur hukum alabila tidak ada langkah korektif yang transparan dan bertanggung jawab dari pihak berwenang.

***

  • Penulis: Iki
  • Editor: Fhik

Berita Lainnya

  • Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo,Kokehe -Lautan di depan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, menyimpan misteri yang jarang disentuh manusia. Senin (3/11/2025), Iswan Ahmad, seorang nelayan lokal, kembali dari melaut dengan perahu kecilnya temukan Ambergris seberat 3,8 Kg. Seperti biasanya, ia membawa tangkapan ikan untuk dijual di pasar. Namun, sesuatu yang berbeda menarik yang diduga Ambergris terapung di permukaan air. Sebuah […]

  • Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai BPS Haltim: 33 Adegan Diperagakan

    Rekonstruksi Pembunuhan Pegawai BPS Haltim: 33 Adegan Diperagakan

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Sebanyak 33 adegan diperagakan dalam rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, KLP alias Tiwi (30), oleh tersangka AH alias Hanafi. Rekonstruksi digelar oleh Kepolisian Sektor Maba Selatan, Jumat (8/8/2025), di lokasi kejadian, kompleks perumahan BPS di Desa Soagimala, Kecamatan Maba Selatan. Dalam proses rekonstruksi yang disaksikan langsung […]

  • SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berencana meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan penyanyi lokal, Randy Husain, ke tahap penyidikan. Kasus ini bermula dari laporan mantan kekasih Randy, Sisil, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan penghinaan dan ancaman melalui media elektronik. Insiden tersebut terjadi pada […]

  • PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi yang berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Halmahera […]

  • Sampah Menumpuk di Pasar Barito, Pedagang Mengeluh dan Kehilangan Pembeli

    Sampah Menumpuk di Pasar Barito, Pedagang Mengeluh dan Kehilangan Pembeli

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Tumpukan sampah yang menggunung di Pasar Barito, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, dikeluhkan para pedagang. Dua bak penampungan yang tersedia tidak mampu menampung seluruh sampah dari aktivitas pasar. Alhasil, limbah menumpuk hingga meluber ke jalan, mengeluarkan bau menyengat, serta air kotor yang mengalir ke area lapak dagangan. Senin, 4 Agustus 2025. Kartini, […]

  • Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tim kuasa hukum Cecillya alias Sisil menanggapi tudingan pihak Randy Husain yang menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara salah alamat. Saling lapor antara kedua pihak mencuat usai adanya siaran langsung atau live di platform TikTok pada akhir Mei 2025. “Perlu kami tegaskan, perkara […]

error: Content is protected !!
expand_less