Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » LBH Ansor Malut Sebut Bantahan BPBD Tidore Soal Proyek Talud Maidi ‘Cacat Logika’

LBH Ansor Malut Sebut Bantahan BPBD Tidore Soal Proyek Talud Maidi ‘Cacat Logika’

  • account_circle Iki
  • calendar_month Sab, 24 Jan 2026

Tidore, Kokehe – Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menilai pernyataan Kepala BPBD Kota Tidore Kepulauan terkait proyek Rekonstruksi KRIB Pengaman Pantai Desa Maidi senilai Rp8,8 miliar sebagai argumen administratif yang keliru dan menyederhanakan persoalan hukum.

Seperti diberitakan oleh beberapa media online lainya, pihak BPBD mengklaim bahwa proyek tersebut telah melalui proses tender yang sah di Unit Layanan Pengadaan (ULP), sehingga menutup ruang adanya intervensi dari Wali Kota Tidore Kepulauan.

Zulfikran menegaskan, legalitas prosedur tender tidak serta-merta menjamin bersihnya relasi kekuasaan dalam sebuah proyek. Apalagi, proyek tersebut bersumber dari APBN di mana Wali Kota berkedudukan sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).

“Secara hukum, posisi KPA memiliki pengaruh struktural terhadap pelaksanaan anggaran dan relasi hierarkis terhadap OPD pelaksana. Maka, klaim bahwa Wali Kota ‘hanya mengawasi’ tidak otomatis meniadakan dugaan intervensi,” ujar Zulfikran dalam keterangan resminya.

Cacat Logika dan Potensi Konflik Kepentingan

LBH Ansor Maluku Utara menyoroti beberapa poin krusial yang seharusnya diuji secara hukum, di antaranya dugaan perubahan material di lapangan, dugaan pembiaran penyimpangan teknis, hingga munculnya pengakuan oknum pejabat yang menyebut proyek tersebut sebagai “milik Wali Kota”.

Zulfikran menambahkan, praktik “titip kontraktor” atau konflik kepentingan sering kali tidak terjadi di atas meja tender, melainkan pada fase-fase non-formal.

“Konflik kepentingan sering terjadi di luar dokumen resmi, baik di fase pra-lelang (pengondisian), fase pelaksanaan, hingga fase pengawasan. Menjadikan ‘tender sah’ sebagai bantahan tunggal adalah logika yang cacat secara hukum dan empiris,” tegasnya.

Menurutnya, sebagai KPA, Wali Kota justru memiliki tanggung jawab lebih besar untuk memastikan setiap dugaan penyimpangan diuji secara terbuka, bukan justru bersikap defensif.

Soal Identitas Informan: Dilindungi UU Pers

Menanggapi desakan BPBD agar LBH Ansor membuka identitas pihak yang menyebut proyek tersebut “milik Wali Kota”, Zulfikran memberikan jawaban menukik. Ia menekankan bahwa pihaknya bukan aparat penegak hukum yang berkewajiban melakukan pro-justitia terhadap sumber informasi.

“Informasi tersebut diperoleh melalui mekanisme jurnalistik yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya terkait hak tolak dan perlindungan sumber,” jelasnya.

Ia mengingatkan bahwa menekan pembukaan identitas informan di ruang publik berpotensi melanggar prinsip kebebasan pers dan perlindungan saksi.

“Kami tidak menuduh, kami menuntut pengujian. Jika memang tidak ada konflik kepentingan, maka audit terbuka dan pemeriksaan material justru akan membersihkan nama baik semua pihak. Birokrasi bukan alat pembuktian hukum, biarkan proses hukum yang bekerja,” pungkas Zulfikran.

***

  • Penulis: Iki
  • Editor: Fhik

Berita Lainnya

  • Perkembangan Kasus Suap Harun Masiku: KPK Siap Tahan Donny Tri

    Perkembangan Kasus Suap Harun Masiku: KPK Siap Tahan Donny Tri

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera memproses lebih lanjut perkara yang menjerat advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku. “Secepatnya kami akan proses untuk tahap berikutnya, juga dengan melihat fakta-fakta dalam […]

  • Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    Aliansi Mahasiswa FEB Soroti Dugaan Kekerasan dalam Penahanan 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Aliansi Mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) mendesak aparat penegak hukum membebaskan 11 warga Maba-Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, yang ditangkap setelah melakukan aksi penolakan terhadap aktivitas pertambangan PT Position. Penangkapan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap pembela lingkungan hidup. Aksi protes warga Maba-Sangaji dilakukan pada 16–18 Mei 2025 melalui ritual adat […]

  • Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran […]

  • Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini. Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan […]

  • Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). Aksi digelar untuk menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditahan atas dugaan tindak pidana dalam konflik agraria dengan […]

  • Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar lebih hanya untuk kegiatan perjalanan dinas selama tahun 2025. Anggaran jumbo ini termuat dalam dokumen resmi yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dana perjalanan […]

error: Content is protected !!
expand_less