Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

Sekwan Halbar Buka Suara Soal Anggaran 11,5 M Perjalanan DPRD

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 1 Agu 2025

Jailolo, Kokehe – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat, Maluku Utara, M. Syarif Ali akhirnya angkat bicara terkait besarnya anggaran perjalanan dinas DPRD yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP, yakni sebesar Rp11,5 miliar lebih pada tahun anggaran 2025.

Syarif Ali, yang akrab disapa Lafdi, menjelaskan bahwa data yang muncul di SIRUP tersebut merupakan data awal yang diinput sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran. Menurutnya, setelah diterbitkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 1 Tahun 2025, anggaran tersebut telah dipangkas hingga 50 persen.

“Anggaran perjalanan dinas DPRD Halbar senilai Rp11 miliar lebih dan makan minum Ketua DPRD Rp700 juta lebih, adalah data awal. Setelah ada kebijakan efisiensi melalui Perpres, nilainya dipangkas,” ungkap Lafdi melalui grup WhatsApp Mitra Pers–DPRD, Rabu (30/7/2025).

Ia menambahkan, pemangkasan anggaran dilakukan berdasarkan hasil review dari Inspektorat Daerah, yang merekomendasikan efisiensi sebesar 50 persen dari total pagu anggaran perjalanan dinas.

“Jadi saat ini, perjalanan dinas DPRD hanya tersisa sekitar Rp6 miliar. Begitu juga dengan anggaran makan minum Ketua DPRD, semua telah disesuaikan dan mengacu pada aturan, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 yang diubah dengan PP Nomor 1 Tahun 2023,” jelasnya.

Lafdi juga menegaskan bahwa besaran nilai makan minum Ketua DPRD tidak ditetapkan sembarangan, melainkan melalui surat keputusan (SK) Bupati. Ia menyebut penganggaran tersebut juga mencakup kegiatan open house saat Idulfitri, Iduladha, Natal, dan Tahun Baru.

“Namun semua tergantung pada kondisi keuangan daerah. Kadang ada realisasinya, kadang juga tidak,” katanya.

Lebih lanjut, Lafdi mengakui bahwa kondisi fiskal daerah yang lemah saat ini turut memengaruhi pelaksanaan tugas-tugas anggota DPRD sepanjang tahun anggaran berjalan.

Meski begitu, ia tetap menghargai keterbukaan data di SIRUP LKPP sebagai bagian dari kontrol publik terhadap proses perencanaan dan penganggaran hak-hak keuangan serta administratif pimpinan dan anggota DPRD.

“Data SIRUP kami terima sebagai bentuk transparansi dan kontrol publik. Itu hal yang baik dalam membangun akuntabilitas,” pungkasnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

    Diduga Belum Kantongi PBG, Villa Lago Montana Disorot

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,KOKEHE – Polemik perizinan Villa Lago Montana Resort and Restaurant di Kelurahan Fitu, Kota Ternate, kian mengemuka. LBH Ansor Maluku Utara mendesak DPRD Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate memberikan klarifikasi terbuka terkait legalitas bangunan tersebut. Ketua LBH Ansor Malut, Zulfikran Bailussy menilai persoalan ini tidak lagi dapat dipandang sebagai urusan administratif semata “Jika benar […]

  • Desa Maitara Wakili Kota Tidore Kepulauan di Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara

    Desa Maitara Wakili Kota Tidore Kepulauan di Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Desa Maitara, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, tampil sebagai representasi terbaik dalam ajang Lomba Desa Tingkat Provinsi Maluku Utara. Penilaian dan klarifikasi lapangan oleh tim penilai provinsi yang berlangsung pada Rabu, 2 Juli 2024, menandai keseriusan desa ini dalam menunjukkan berbagai inovasi dan capaian pembangunan. Kehadiran Staf Ahli Wali Kota Bidang […]

  • Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Aksi protes kembali digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu pagi, 6 Juli 2025. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menilai negara tengah melakukan kriminalisasi terhadap warganya sendiri. Unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana 11 warga Maba Sangaji yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tidore dengan agenda […]

  • LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses […]

  • Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kolehe – Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, resmi melaporkan PT Intim Kara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), lantaran diduga melakukan aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi tanpa izin. “Kami telah memasukkan laporan pengaduan di SPKT Polda Malut terkait dengan kerusakan […]

  • KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar. “Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan […]

error: Content is protected !!
expand_less