Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

Ditangkap Karena Sabu, Polisi Ternate Masih Dinas

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 18 Sep 2025

Ternate,Kokehe – Anggota Sabhara Polres Ternate, RFH (24), yang sebelumnya ditangkap karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, kembali melaksanakan tugasnya sebagai anggota aktif Polri. RFH diketahui masih menjalani proses kode etik dan belum diberhentikan secara resmi.

RFH ditangkap oleh tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate di Kelurahan Santiong, Kecamatan Ternate Tengah, tepatnya di depan Royal Resto, pada Selasa (14/1/2025) pukul 19.15 WIT. Dari tangan RFH, polisi mengamankan barang bukti narkotika golongan satu jenis sabu seberat 0,3 gram.

Kasi Humas Polres Ternate, AKP Umar Kombong, membenarkan bahwa RFH kini kembali berdinas sambil menunggu proses sidang etik.

“Untuk yang bersangkutan (RFH) masih menjalani proses kode etik. Dengan proses itu, RFH kembali melaksanakan tugasnya di Polres karena masih menjadi anggota Polri aktif,” ujar AKP Umar saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Ia menambahkan, sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KEPP) terhadap RFH akan digelar dalam waktu dekat. Proses ini akan menentukan sanksi yang dijatuhkan terhadap yang bersangkutan.

“Terkait putusan kode etik sementara masih dalam proses menunggu sidang dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang kode etik,” kata Umar.

Menurut Umar, penyalahgunaan narkotika tergolong pelanggaran berat dalam institusi kepolisian. Oleh karena itu, hukuman terberat yang mungkin dijatuhkan adalah pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

“Untuk kasus penyalahgunaan narkotika masuk ke dalam kategori kasus berat. Sehingga penuntut bakal menuntut Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH), berdasarkan Pasal 11 huruf a PPRI Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Jadi putusan kode etik, kita menunggu sidang KEPP,” tambahnya.

Sebelumnya, pasca penangkapan RFH, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Hery Purnomo, telah memerintahkan agar oknum tersebut diproses baik secara hukum maupun kode etik. Dalam keterangannya pada Selasa (21/1/2025), Hery menyebutkan bahwa langkah tegas ini merupakan bentuk peringatan keras terhadap seluruh anggota kepolisian di lingkungan Polda Maluku Utara agar tidak terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Oknum DPRD Halbar Dilaporkan ke Polda Malut, Terkait Dugaan Perzinahan

    Oknum DPRD Halbar Dilaporkan ke Polda Malut, Terkait Dugaan Perzinahan

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Oknum anggota DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) berinisial EM beberapa waktu lalu secara resmi dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara (Malut), atas dugaan perzinahan dan penelantaran anak. Diketahui, akibat dugaan perselingkuhan itu, kekasih EM saat ini telah mengandung, bahkan rumor beredar EM dan selingkuhannya mau menikah dalam waktu […]

  • Pengakuan Eks Kadis PUPR Seret Nama Aliong Mus ke Dugaan Korupsi

    Pengakuan Eks Kadis PUPR Seret Nama Aliong Mus ke Dugaan Korupsi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Praktisi hukum Agus R. Tampilang mendesak agar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati Malut) segera memeriksa dan menetapkan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, sebagai tersangka dalam sejumlah kasus dugaan korupsi.  Praktisi hukum Agus menegaskan, kliennya mantan Kepala Dinas PUPR Taliabu, Suprayidno telah menyebut nama Aliong Mus dalam keterangannya di hadapan penyidik Kejati. […]

  • Perayaan HUT ke-24 Demokrat Tikep Warnai dengan Kegiatan Sosial

    Perayaan HUT ke-24 Demokrat Tikep Warnai dengan Kegiatan Sosial

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Dalam rangka memperingati hari ulang tahun ke-24 Partai Demokrat, DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan menyalurkan bantuan sembako kepada Panti Asuhan Putri Aisyiyah Maluku Utara pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan sosial ini menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Partai Demokrat, yang bertujuan mempererat hubungan dengan masyarakat serta memperkuat nilai-nilai kemanusiaan dan kebersamaan. […]

  • Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    Sultan Tidore Serukan Keadilan untuk 11 Warga Adat Maba Sangaji di HUT ke-80 RI

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, kembali menyuarakan permintaan pembebasan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang saat ini tengah menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Soasio, Tidore. Pernyataan tersebut disampaikan Sultan Husain usai mengikuti upacara peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di halaman Kantor Wali Kota Tidore, Minggu (17/8/2025). Sultan menyatakan bahwa sebagai […]

  • Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe -Aksi solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang ditangkap karena menolak aktivitas tambang PT. Position terus menguat. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap para warga yang kini ditahan di Polda Maluku Utara. Mereka menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan mempertahankan ruang hidup. Penangkapan terjadi […]

error: Content is protected !!
expand_less