Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sab, 14 Jun 2025

Zulfikran Bailussy, Kuasa Hukum Cecillya
Ternate, Kokehe – Tim kuasa hukum Cecillya alias Sisil menanggapi tudingan pihak Randy Husain yang menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara salah alamat.
Saling lapor antara kedua pihak mencuat usai adanya siaran langsung atau live di platform TikTok pada akhir Mei 2025.
“Perlu kami tegaskan, perkara ini tidak berdiri hanya pada live TikTok. Justru terdapat rangkaian peristiwa yang lebih luas, termasuk dugaan penyebaran konten hasil rekaman, ancaman melalui pesan WhatsApp dari nomor tak dikenal hingga keterlibatan akun fake,” jelas kuasa hukum Sisil, Zulfikran Bailussy, kepada wartawan pada Sabtu (14/6/2025).
Zulfikran menjelaskan bahwa sejak awal, laporan mereka ke pihak kepolisian menggunakan frasa “diduga” dan melibatkan lebih dari satu individu. Menurutnya, pernyataan dari penasihat hukum Randy, Bahtiar Husni, menunjukkan ketidaktelitian dalam membaca substansi laporan.
“Kami tidak pernah menyebut Randy sebagai pelaku utama. Ada pula kerabatnya yang kami laporkan. Jadi, jika Penasihat Hukum Randy, saudara Bahtiar Husni menyebut kami asal menuduh, maka kami khawatir yang bersangkutan gagal paham membaca substansi laporan kami,” tegasnya.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
