Saksi Yopi Diduga Berbohong, Hakim Semprot Saksi dalam Sidang Kasus MCK Fiktif Taliabu
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 12 Jun 2025

Yopi Saraun dalam sidang kasus dugaan korupsi proyek MCK Taliabu.
Saksi lainnya, La Ode Abdul Rauf, dalam kesaksiannya menyebutkan bahwa pertemuan di Manado dilakukan atas permintaan terdakwa Suprayidno. Ia mengaku memiliki kedekatan pribadi dengan mantan Bupati Taliabu, Aliong Mus.
“Karena dirinya dengan Mantan Bupati Taliabu Aliong Mus punya kedekatan pribadi dan Aliong Mus sudah menganggap dirinya seperti adik sehingga dirinya meminta bantu kepada Aliong Mus sebagai kakaknya untuk memberikan dirinya uang untuk keperluannya mencalonkan diri sebagai caleg DPR-RI dapil Sulawesi Selatan II,” ujar La Ode.
Namun ketika ditanya tujuan sebenarnya ke Manado, La Ode mengaku mengambil uang proyek MCK yang diberikan oleh Suprayidno. Ia menjelaskan uang sebesar Rp150 juta itu diterima di Hotel Sisbel, Manado, dan diberikan dalam sebuah tas ransel berwarna hitam.
Pernyataan ini langsung disorot oleh majelis hakim karena dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), La Ode sebelumnya menyebutkan tas jinjing. Ketika dikonfirmasi soal ketidaksesuaian tersebut, La Ode menjawab bahwa dirinya tidak bisa membedakan antara tas ransel dan tas jinjing. Jawaban ini membuat hakim geram.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
