Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pembebasan 11 Warga Sangaji, Rabu (6/8/2025).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat Maba Sangaji Tanpa Syarat” serta “Jika Tidak, Maluku Referendum 100 Persen”.

Selain berorasi di depan Polda Maluku Utara, massa juga menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan.

Masa aksi menuntut pembebasan warga adat Desa Maba Sangaji yang ditangkap usai memprotes aktivitas pertambangan PT. Position di wilayah adat mereka.

Sebagaimana diketahui, Penangkapan 11 warga adat maba Sangaji terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, ketika sebanyak 27 warga sedang melakukan prosesi adat berupa penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Koordinator aksi, Mujahir Sabihi, menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat. Ia menduga ada skenario yang sengaja dirancang untuk membungkam perlawanan.

“Ini by design, masyarakat dijadikan korban dari kekuasaan yang tak jelas arahnya,” ujar Mujahir dalam orasinya.

Dalam pernyataan lebih lanjut,Mujahir menuding PT. Position diduga memiliki keterkaitan langsung dengan anak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diduga memiliki jabatan strategis di perusahaan tambang tersebut, yang menurutnya menjadi penyebab sikap represif aparat.

“Dalam Kajian data yang kami kantongi, Kami menduga, Anak Kapolri Listyo Sigit memiliki jabatan strategis di PT Position. sehingga, Aparat seperti hanya patuh pada elite, bukan pada hukum dan keadilan,” katanya kepada wartawan.

Mujahir juga mengkritik penerapan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang dijadikan dasar penahanan. Menurutnya, aksi warga bukan bentuk penghalangan, melainkan ekspresi budaya yang sah secara konstitusional. “Kami tidak menghalangi, kami menyatakan penolakan dan melindungi hutan adat kami,” tegasnya.

Selain itu, ia menolak penggunaan Undang-Undang Darurat untuk menjerat warga. Mujahid menegaskan senjata tajam yang dibawa warga hanyalah alat pelindung diri dalam adat, dan tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, penggunaan UU Darurat dianggap tidak relevan dan berlebihan.

Dari 27 warga yang ditangkap, hanya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Rutan Soasio, Tidore, tanpa pendampingan hukum yang layak.

Selain itu, proses penangkapan hingga penahanan menurutnya sarat pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi 11 warga, serta mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

  • DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    DPR RI Minta KLHK Perketat Pengawasan Tambang di Malut

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE, KOKEHE – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama Menteri Kehutanan Rajajuli Antoni melaksanakan kunjungan kerja spesifik di Provinsi Maluku Utara, Selasa (23/9/2025). Kunjungan ini difokuskan pada peninjauan kondisi pertambangan di kawasan hutan dan evaluasi terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah tersebut. Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Soeharto, menekankan pentingnya […]

  • Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo,Kokehe -Lautan di depan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, menyimpan misteri yang jarang disentuh manusia. Senin (3/11/2025), Iswan Ahmad, seorang nelayan lokal, kembali dari melaut dengan perahu kecilnya temukan Ambergris seberat 3,8 Kg. Seperti biasanya, ia membawa tangkapan ikan untuk dijual di pasar. Namun, sesuatu yang berbeda menarik yang diduga Ambergris terapung di permukaan air. Sebuah […]

  • LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    LBH Ansor Soroti Kinerja Polsek Pulau Ternate, Desak Serius Tangani Pengeroyokan di Togafo

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kelurahan Togafo, Pulau Ternate, menuai sorotan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate mendesak Polsek Pulau Ternate mempercepat proses hukum agar korban mendapat keadilan. Ketua LBH Ansor Kota Ternate, Zulfikran Bailussy, menyebut hingga kini empat tersangka yang sudah ditetapkan, masing-masing NA, AH, SD, […]

  • Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    Bentuk Pansus DPRD Haltim desak Pemda dan Kejari Untuk mediasi pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menanggapi Polemik masyarakat dengan perusahaan tambang yang terjadi pada bulan april dan mei 2025 yang terjadi di Kabupaten Halmahera Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah membentuk Tim investigasi Khusus terkait masalah pertambangan. Setelah terbentuknya Pansus dan melakukan investigasi di lapangan, Pansus kini mengeluarkan 17 Rekomendari yang ditujukan kepada pemerintah Daerah dan Pihak perusahaan […]

  • Wali Kota Tidore Hadiri Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio

    Wali Kota Tidore Hadiri Sidang 11 Warga Adat Maba Sangaji di PN Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Wali Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Muhammad Sinen, mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Soasio Tidore pada Rabu (13/7/2025) sekitar pukul 10.15 WIT. Kehadiran orang nomor satu di Pemerintahan Kota Tidore bertujuan untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Sidang kali ini merupakan sidang kedua […]

error: Content is protected !!
expand_less