Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pembebasan 11 Warga Sangaji, Rabu (6/8/2025).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat Maba Sangaji Tanpa Syarat” serta “Jika Tidak, Maluku Referendum 100 Persen”.

Selain berorasi di depan Polda Maluku Utara, massa juga menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan.

Masa aksi menuntut pembebasan warga adat Desa Maba Sangaji yang ditangkap usai memprotes aktivitas pertambangan PT. Position di wilayah adat mereka.

Sebagaimana diketahui, Penangkapan 11 warga adat maba Sangaji terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, ketika sebanyak 27 warga sedang melakukan prosesi adat berupa penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Koordinator aksi, Mujahir Sabihi, menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat. Ia menduga ada skenario yang sengaja dirancang untuk membungkam perlawanan.

“Ini by design, masyarakat dijadikan korban dari kekuasaan yang tak jelas arahnya,” ujar Mujahir dalam orasinya.

Dalam pernyataan lebih lanjut,Mujahir menuding PT. Position diduga memiliki keterkaitan langsung dengan anak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diduga memiliki jabatan strategis di perusahaan tambang tersebut, yang menurutnya menjadi penyebab sikap represif aparat.

“Dalam Kajian data yang kami kantongi, Kami menduga, Anak Kapolri Listyo Sigit memiliki jabatan strategis di PT Position. sehingga, Aparat seperti hanya patuh pada elite, bukan pada hukum dan keadilan,” katanya kepada wartawan.

Mujahir juga mengkritik penerapan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang dijadikan dasar penahanan. Menurutnya, aksi warga bukan bentuk penghalangan, melainkan ekspresi budaya yang sah secara konstitusional. “Kami tidak menghalangi, kami menyatakan penolakan dan melindungi hutan adat kami,” tegasnya.

Selain itu, ia menolak penggunaan Undang-Undang Darurat untuk menjerat warga. Mujahid menegaskan senjata tajam yang dibawa warga hanyalah alat pelindung diri dalam adat, dan tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, penggunaan UU Darurat dianggap tidak relevan dan berlebihan.

Dari 27 warga yang ditangkap, hanya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Rutan Soasio, Tidore, tanpa pendampingan hukum yang layak.

Selain itu, proses penangkapan hingga penahanan menurutnya sarat pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi 11 warga, serta mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Harita Nickel kembali menggelar kegiatan tahunan Obi Fishing Tournament 2025 dengan mengusung tema “Mari Jaga Torang Pe Laut”. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (14-15 Juni 2025). Turnamen ini digelar di perairan Desa Kawasi, Pulau Obi, dan diikuti ratusan peserta dari masyarakat lokal serta karyawan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Dicecar soal Ritual Adat dan Aksi, Saksi Polisi Keberatan

    Dicecar soal Ritual Adat dan Aksi, Saksi Polisi Keberatan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sidang perkara 11 warga adat Maba Sangaji kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, pada Rabu (13/8/2025). Sidang kedua ini berlangsung dalam suasana tegang, dengan menghadirkan sejumlah saksi dari pihak perusahaan PT Position, saksi dari para terdakwa, serta saksi dari pihak keamanan. Ketegangan mulai terasa ketika tim Penasihat Hukum (PH) para terdakwa […]

  • Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    Miris! DPRD Halbar Habiskan Rp11,5 Miliar untuk Perjalanan Dinas

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, tercatat mengalokasikan dana sebesar Rp11,5 miliar lebih hanya untuk kegiatan perjalanan dinas selama tahun 2025. Anggaran jumbo ini termuat dalam dokumen resmi yang tercatat di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Dana perjalanan […]

  • Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark 1:8 Play Button

    Mantan Sekda Halbar Ditahan, Diduga Terlibat Korupsi Proyek Landmark

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe-Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara, M Syahril Abd Radjak, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Halbar, Selasa (28/10/2025). Penahanan dilakukan setelah Syahril ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan landmark “Welcome to Halbar”di Desa Guaeria, Kecamatan Jailolo. Selain Syahril, penyidik Kejari Halbar juga menetapkan dan menahan […]

  • PSK di Halmahera Selatan Tewas Ditusuk Pria Hidung Belang

    PSK di Halmahera Selatan Tewas Ditusuk Pria Hidung Belang

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halsel, Kokehe – Seorang pekerja seks komersial (PSK) berinisial SM ditemukan tewas dengan sejumlah luka tusukan di tubuhnya di sebuah penginapan di Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kamis (17/7) sekitar pukul 05.30 WIT. Korban diduga dibunuh oleh seorang pria hidung belang. Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, menjelaskan bahwa korban dan pelaku awalnya […]

  • 33 Adegan yang Dilakukan Pelaku terhadap Pegawai BPS Haltim Sebelum Dibunuh

    33 Adegan yang Dilakukan Pelaku terhadap Pegawai BPS Haltim Sebelum Dibunuh

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kepolisian Sektor (Polsek) Maba Selatan, Resort Halmahera Timur (Haltim), Polda Maluku Utara menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Karya Listianti Pratiwi, pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Haltim. Rekonstruksi tersebut dilaksanakan di rumah dinas korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba, tempat kejadian perkara berlangsung pada Juli lalu. Dalam rekonstruksi yang digelar pekan ini, […]

error: Content is protected !!
expand_less