Nilai Tukar Petani Maluku Utara September 2025 Naik 1,12 Persen
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jum, 14 Nov 2025

Ilustrasi Petani(Foto Ist).
Ternate,KOKEHE – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku Utara mencatat, Nilai Tukar Petani (NTP) pada September 2025 mencapai 107,42, naik 1,12 persen dibandingkan Agustus 2025 yang berada di angka 106,23. Peningkatan ini menunjukkan adanya perbaikan daya beli dan kesejahteraan petani di wilayah pedesaan Maluku Utara di tengah fluktuasi harga komoditas pertanian.
Kepala BPS Maluku Utara dalam rilis resminya menjelaskan, NTP merupakan perbandingan antara indeks harga yang diterima petani (It) dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indikator ini sering digunakan untuk mengukur kemampuan atau daya beli petani terhadap barang dan jasa yang dikonsumsi maupun yang digunakan untuk kegiatan produksi. Semakin tinggi nilai NTP, semakin besar pula kemampuan petani dalam memenuhi kebutuhan hidup serta biaya usahataninya.
Secara umum, peningkatan NTP Maluku Utara pada September 2025 disumbang oleh dua subsektor utama, yakni tanaman perkebunan rakyat yang naik 1,53 persen dan tanaman hortikultura yang meningkat 0,16 persen. Sementara itu, tiga subsektor lain justru mengalami penurunan, yaitu tanaman pangan turun 0,21 persen, peternakan turun 0,11 persen, dan perikanan turun cukup signifikan sebesar 1,57 persen.
Dari data BPS, indeks harga yang diterima petani (It) pada September 2025 tercatat 135,58, naik 1,11 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 134,09. Sementara indeks harga yang dibayar petani (Ib) relatif stabil, turun tipis dari 126,23 menjadi 126,22 atau berkurang 0,01 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa peningkatan harga hasil produksi pertanian lebih tinggi dibandingkan kenaikan harga barang konsumsi maupun biaya produksi, yang pada akhirnya menguntungkan posisi petani.
Kenaikan tertinggi berasal dari subsektor tanaman perkebunan rakyat, terutama komoditas cengkeh, yang pada bulan tersebut mengalami peningkatan harga rata-rata sebesar 1,53 persen. Kenaikan harga ini memberikan dorongan signifikan terhadap peningkatan pendapatan petani di wilayah-wilayah penghasil cengkeh seperti Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Ternate. Di sisi lain, subsektor hortikultura juga mengalami perbaikan karena naiknya harga sayur-sayuran, terutama tomat dan cabai rawit, dengan peningkatan 0,56 persen.
Namun, tidak semua subsektor mengalami nasib serupa. Subsektor tanaman pangan turun 0,21 persen akibat penurunan harga komoditas palawija sebesar 0,41 persen. Sementara itu, subsektor peternakan turun 0,11 persen karena penurunan harga pada kelompok ternak kecil, terutama kambing, yang merosot hingga 3,68 persen. Kondisi paling berat dialami subsektor perikanan, terutama pada kelompok perikanan tangkap, yang turun 1,59 persen akibat anjloknya harga ikan cakalang sebesar 1,67 persen di pasar lokal.
Selain NTP, BPS juga mencatat perkembangan Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) yang menunjukkan perbandingan antara hasil produksi pertanian dengan biaya produksinya. Pada September 2025, NTUP Maluku Utara tercatat sebesar 112,77, naik 1,08 persen dibandingkan Agustus 2025 yang sebesar 111,57. Peningkatan ini terutama didorong oleh subsektor tanaman perkebunan rakyat dan hortikultura. Dengan NTUP di atas angka 100, berarti usaha pertanian di Maluku Utara masih menghasilkan keuntungan yang relatif baik bagi petani.
Sementara itu, Indeks Konsumsi Rumah Tangga Petani (IKRT) berada pada posisi 127,05, nyaris tidak berubah dari bulan sebelumnya. BPS menjelaskan bahwa konsumsi rumah tangga petani terdiri dari 11 kelompok pengeluaran, dan pada bulan September sebagian besar kelompok tidak mengalami perubahan berarti. Kenaikan tertinggi terjadi pada kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,24 persen, diikuti transportasi sebesar 0,19 persen. Adapun penurunan tercatat pada kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 0,05 persen serta rekreasi, olahraga dan budaya sebesar 0,09 persen.
Jika dibandingkan dengan provinsi lain di Kawasan Timur Indonesia, Maluku Utara termasuk salah satu dari lima provinsi yang mencatat kenaikan NTP pada September 2025. Provinsi dengan kenaikan tertinggi adalah Papua Barat Daya sebesar 5,62 persen, diikuti Gorontalo dengan 1,80 persen, sementara Maluku Utara berada di posisi kedelapan dengan kenaikan 1,12 persen. Adapun penurunan NTP terbesar tercatat di Papua Selatan yang anjlok hingga 4,93 persen.
BPS menilai, capaian NTP di atas 100 yang konsisten sejak Mei 2021 menandakan bahwa rata-rata harga yang diterima petani lebih tinggi dibandingkan harga barang modal dan konsumsi yang mereka bayarkan. “Kondisi ini menunjukkan bahwa secara umum taraf hidup petani di Maluku Utara terus mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan tahun dasar 2018,” tulis BPS dalam laporan resminya.
Tren peningkatan tersebut terlihat dari perkembangan NTP dan NTUP sejak 2021 hingga 2025 yang cenderung stabil di atas angka 100. Pada 2021, NTP sempat berada di bawah 100 selama empat bulan pertama, yang menunjukkan rendahnya daya beli petani kala itu. Namun sejak Mei 2021, indikator tersebut perlahan membaik dan konsisten di atas 100 hingga September 2025. Begitu pula dengan NTUP yang terus meningkat, mencerminkan kemampuan petani dalam menanggung biaya produksi pertanian.
Meski demikian, BPS mengingatkan masih adanya tantangan bagi petani di Maluku Utara, terutama pada subsektor perikanan dan tanaman pangan yang masih rentan terhadap fluktuasi harga. Penurunan harga hasil tangkapan laut seperti ikan cakalang, serta rendahnya harga palawija, menjadi faktor yang menekan pendapatan sebagian kelompok petani dan nelayan.
Ke depan, pemerintah daerah diharapkan dapat memperkuat stabilisasi harga komoditas pertanian dan perikanan melalui kebijakan distribusi, dukungan pemasaran, serta penyediaan sarana produksi yang terjangkau. Upaya tersebut diharapkan dapat menjaga daya beli dan kesejahteraan petani agar tetap meningkat di tengah tekanan ekonomi dan dinamika pasar.
Dengan capaian NTP 107,42 dan NTUP 112,77, BPS menyimpulkan kinerja sektor pertanian di Maluku Utara sepanjang September 2025 masih menunjukkan arah positif. Indikator tersebut menjadi sinyal bahwa sektor pertanian tetap menjadi tulang punggung ekonomi pedesaan dan berperan penting dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama di tengah ketidakpastian global yang masih berlangsung.
- Penulis: Redaksi
