Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Tidore, Kokehe – Harapan keluarga untuk melihat secara langsung 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio, Tidore, pupus sudah. Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio pada Rabu (6/8/2025) mendadak dialihkan ke dalam rutan dan dilakukan secara virtual, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak keluarga.

Merlin, ibu dari Indra Sadi salah satu terdakwa tak mampu menyembunyikan kekecewaannya. Sejak pagi ia telah menunggu di pengadilan, berharap bisa melihat anaknya di ruang sidang. Namun informasi simpang siur membuatnya bolak-balik dari pengadilan ke rutan tanpa hasil.

“Saya tunggu dari pagi sampai hampir siang, tapi anak saya tidak kelihatan juga. Ternyata sidangnya online dari rutan. Kenapa tidak dikasih tahu dari awal” ujar Merlin dengan suara bergetar. “Kami ini orang tua, hanya ingin lihat anak kami sebentar saja.”
Sidang yang tercatat dengan nomor perkara 109/Pid.B/2025/PN Sos dan dipimpin jaksa Komang Noprizal, semula dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIT di PN Soasio. Namun tanpa alasan resmi yang dijelaskan ke publik, lokasi sidang berubah ke Rutan Soasio dan dilakukan secara daring.

Badi, ayah dari Jamal Badi, juga merasa kecewa. Ia dan istrinya datang jauh-jauh dari Desa Patani, Halmahera Tengah, hanya untuk memberikan dukungan moral kepada anak mereka yang sudah lama mendekam di balik jeruji.

“Anak saya itu aktif membela hak masyarakat adat dan lingkungan. Bukan pelaku kriminal. Tapi kenapa diperlakukan seolah-olah seperti penjahat berat?” kata Badi. “Kalau dia pembunuh atau pemerkosa, mungkin saya tidak akan bela. Tapi ini anak saya hanya berdiri bersama rakyat kecil.”

Menurut Badi, sikap aparat dan pengadilan dalam pelaksanaan sidang perdana itu mencerminkan ketertutupan dan mengabaikan hak-hak dasar warga, termasuk hak untuk didampingi keluarga.

Penasehat hukum dari 11 warga, Maharani Carolina, mengonfirmasi bahwa sidang belum dilanjutkan hingga sore hari karena masih ada koordinasi teknis antara pihak pengadilan dan rutan soal pelaksanaan sidang daring. “Sidangnya diskors. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan dilanjutkan,” ujar Maharani.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

    Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

    • calendar_month Sab, 22 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono terkait penyelidikan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Jumat (21/11). Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta. Hingga kini, kematian Munir pada 7 September […]

  • LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Perdebatan tentang batas antara politik, jabatan publik, dan ruang sosial yang menyeret Dua nama pejabat daerah tiba-tiba jadi bahan gunjing. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio C. Pawane. Keduanya disorot karena mencalonkan diri sebagai ketua organisasi. Sarbin di KONI Maluku Utara, Rio di HIPMI Maluku Utara. Di […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

  • Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Themis Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, agar menangani perkara yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, secara adil, profesional, dan bebas dari diskriminasi. Dorongan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan. YBH Themis meminta […]

  • Wisata di Halmahera Timur photo_camera 6

    Wisata di Halmahera Timur

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar
  • LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

    LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari. […]

error: Content is protected !!
expand_less