Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Kompolnas RI Tinjau Langsung Polda Maluku Utara

Kompolnas RI Tinjau Langsung Polda Maluku Utara

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 24 Okt 2025

Ternate, Kokehe – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara dengan fokus meninjau kondisi satuan kerja dan mendengar langsung tantangan yang dihadapi personel Polri di lapangan.

Tim Kompolnas meninjau sejumlah satuan kerja, termasuk Markas Polda Maluku Utara di Sofifi, Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Malut di Tidore Kepulauan, dan Polsek Moti di wilayah hukum Polres Ternate.

Anggota Kompolnas RI periode 2024–2028, Irjen Pol (Purn) Ida Utari Purnamasari, mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk mengumpulkan data nyata dari lapangan, bukan kegiatan seremonial.

“Kami datang ke Maluku Utara untuk melihat langsung kondisi sarana, prasarana, anggaran, dan operasional kepolisian di lapangan,” ujar Ida saat ditemui di halaman Polres Ternate, Jumat (24/10/2025).

Menurut Ida, pendekatan lapangan penting agar Kompolnas mendapatkan informasi yang akurat terkait kebutuhan anggota Polri dan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas kami adalah mengumpulkan dan menganalisis data untuk kemudian disampaikan kepada Presiden RI sebagai bahan pertimbangan dalam kebijakan kepolisian,” jelasnya.

Dalam kunjungan itu, Kompolnas melakukan uji petik terhadap beberapa satuan kerja. Salah satu titik sorotan adalah Polsek Moti, yang dinilai memiliki keterbatasan anggaran, fasilitas, dan kondisi tempat tinggal personel.

“Saya melihat Polsek Moti perlu mendapat perhatian khusus, baik dari segi sarana, prasarana, maupun hunian layak bagi anggota yang bertugas di sana,” tambah Ida.

Selain Polsek Moti, Kompolnas meninjau kesiapan kantor Polda Malut yang baru di Sofifi serta SPN Polda Malut di Tidore. Ida menilai secara umum pelaksanaan tugas sudah berjalan baik, tetapi beberapa kebutuhan tetap harus dipenuhi negara.

“Kesiapan pelayanan di Polda Maluku Utara sudah standar, namun peningkatan sarana, prasarana, dan kompetensi anggota tetap diperlukan agar tugas lebih optimal,” katanya.

Tinjauan ini dilakukan secara langsung, dengan observasi lapangan yang mendetail, sehingga setiap masukan bisa menjadi bahan rekomendasi kebijakan.

Hasil pengamatan Kompolnas akan digunakan untuk mengevaluasi dan memperkuat kinerja institusi kepolisian, khususnya di daerah kepulauan seperti Maluku Utara.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    PKKMB Unkhair diwarnai Seruan Pembebasan Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Seruan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji menggema di sela kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Khairun (FKIP Unkhair) Ternate, Minggu, 10 Agustus 2025. Solidaritas yang digalang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FKIP Unkhair itu melibatkan lebih dari 800 mahasiswa baru. Mereka menuntut aparat penegak […]

  • Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat. Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per […]

  • Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    Kuasa Hukum Cecillya Tepis Tuduhan Randy Husain

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Tim kuasa hukum Cecillya alias Sisil menanggapi tudingan pihak Randy Husain yang menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara salah alamat. Saling lapor antara kedua pihak mencuat usai adanya siaran langsung atau live di platform TikTok pada akhir Mei 2025. “Perlu kami tegaskan, perkara […]

  • Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Themis Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, agar menangani perkara yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, secara adil, profesional, dan bebas dari diskriminasi. Dorongan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan. YBH Themis meminta […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

      Gammayou Puncak Trail Run 2025 7 September 2025 Kota Ternate, Maluku Utara. Event Overview Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, akan digelar pada 7 September 2025. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dariGammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam […]

  • Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri

    Hendra Kurniawan Batal Dipecat dari Polri

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta,KOKEHE – Mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Divisi Propam Polri, Brigjen Pol Hendra Kurniawan, dipastikan batal dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). nama Hendra sebelumnya sempat terseret dalam kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) pada tahun 2022 lalu. Meski sempat dinyatakan […]

error: Content is protected !!
expand_less