Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat.

Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per unit sekitar Rp13 juta. Jika dikalikan 30 anggota, total anggarannya mencapai hampir Rp400 juta.

“30 iPad yang diadakan Sekwan dengan dalih penunjang kinerja DPRD Kota Ternate ini sangat tidak rasional. Kenapa demikian, karena yang bekerja bukanlah dewan, tetapi ada staf dan tenaga ahlinya,” ujar Agus, Kamis (24/8).

Menurutnya, fungsi utama anggota dewan adalah menyerap aspirasi masyarakat dan memperjuangkan kepentingan rakyat di DPRD. Sementara penyusunan dokumen dan administrasi menjadi tugas staf sekretariat.

Agus mempertanyakan kegunaan pengadaan iPad tersebut, mengingat kinerja DPRD yang selama ini dinilainya belum maksimal. “Puluhan iPad diberikan kepada 30 anggota dewan ini untuk apa, begitu juga dengan fungsinya. Sedangkan kita sangat tahu jelas kinerja-kinerja DPRD ini seperti apa. Jadi bagi saya, terkesan hanya menghambur-hamburkan uang rakyat,” katanya.

Ia juga menyoroti kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan di Kota Ternate. Menurut Agus, pengadaan perangkat yang tidak berdampak langsung ke masyarakat merupakan bentuk pemborosan anggaran.

Lebih lanjut kata Agus, pengadaan ini merupakan bagian dari kerja politis Sekretaris Dewan, Aldhy Ali.

“Sekali lagi saya mau katakan, yang semestinya ditonjolkan wakil rakyat kita ini adalah seberapa besar mengawal kepentingan rakyat. Jadi bisa saya katakan, pengadaan iPad ini bagian daripada kerja politis Sekwan untuk memengaruhi kebijakan acara dia agar tidak disorot publik,” pungkasnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Puluhan aktivis dan mahasiswa dari sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Maluku, Kamis (31/7/2025). Dalam aksi diam tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah ditahan akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang. Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

  • Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position photo_camera 4

    Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai Seruan Aksi Jilid II, Senin (11/8/2025). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tuntutan utama terkait […]

  • FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    FPK-MU Polisikan Kades dan Bendahara Wama atas Dugaan Korupsi DD Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TIDORE, KOKEHE – Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara resmi melaporkan Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Sahril S. Imam, dan Bendahara Desa Wama, Lutfi M. Ibrahim, ke Polresta Tidore Kepulauan atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa (DD). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Sekretaris FPK Maluku Utara, Zulkifli, kepada Satuan Reserse […]

  • Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Kasus pencurian handphone yang menyeret mantan Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, RA alias Rahmat, memasuki babak baru. Selasa, (24/6/2025). Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tahap dua ini menandai bahwa proses penyidikan atas […]

  • Kejagung Terima Laporan Mahasiswa soal Dugaan Pelanggaran PT Position

    Kejagung Terima Laporan Mahasiswa soal Dugaan Pelanggaran PT Position

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (8/8/2025). Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk mengaudit aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan masyarakat adat Maba Sangaji. […]

error: Content is protected !!
expand_less