Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » 90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

90 Kosmetik Ilegal Beredar, 26 diantaranya Mengandung Racun

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 16 Feb 2026

Jakarta,Koehe – Lebih dari 90 merek kosmetik ilegal ditemukan beredar tanpa izin edar sepanjang 2025 hingga awal 2026. Dari jumlah tersebut, sedikitnya 26 produk terbukti mengandung bahan berbahaya yang berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, mulai dari alergi berat hingga kerusakan organ, dengan nilai temuan mencapai puluhan miliar rupiah.

Temuan itu disampaikan secara resmi oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Selain produk fisik, BPOM juga mengungkap puluhan ribu tautan promosi produk ilegal di ruang digital, terutama kosmetik dan produk perawatan tubuh yang dipasarkan melalui platform e-commerce dan media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Komite Nasional Anti Korupsi (K-NARASI) menilai maraknya peredaran kosmetik berbahaya mencerminkan lemahnya sistem pengawasan negara di sektor obat dan makanan. Organisasi ini menyebut skala peredaran produk tidak sebanding dengan langkah penindakan yang dilakukan.

“Setiap produk berbahaya yang lolos ke pasar adalah ancaman langsung bagi kesehatan rakyat dan pelanggaran terhadap hak dasar warga negara,” ujar Wakil Ketua Umum K-NARASI, M. Sabihi, dalam keterangannya, Jumat (14/2/2026).

Menurut dia, persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai kelalaian administratif, melainkan harus dibuka sebagai masalah serius yang berpotensi berkaitan dengan praktik korupsi.

Atas dasar itu, K-NARASI mendesak penertiban menyeluruh terhadap peredaran kosmetik dan barang berbahaya, serta pengusutan tuntas atas dugaan suap, pungutan liar, dan praktik koruptif oleh oknum di BPOM melalui proses hukum yang transparan dan independen.

K-NARASI juga meminta evaluasi total terhadap kepemimpinan Kepala BPOM, Prof. Dr. Taruna Ikrar. Organisasi tersebut bahkan mendesak Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala BPOM sebagai bentuk komitmen pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Selain itu, K-NARASI meminta Kejaksaan Agung Republik Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia segera mengevaluasi serta mengusut tuntas dugaan kasus 90 kosmetik ilegal tersebut, termasuk 26 produk yang disebut mengandung bahan berbahaya. Mereka juga menuntut agar oknum pejabat yang terbukti terlibat diproses hukum dan dijatuhi hukuman pidana.

Landasan hukum yang dirujuk antara lain Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 juncto Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang BPOM.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

  • Soroti Tambang Ilegal, Mahasiswa Malut Demo Mabes Polri Tuntut bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba

    Soroti Tambang Ilegal, Mahasiswa Malut Demo Mabes Polri Tuntut bebaskan 11 Masyarakat Adat Maba

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe –Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menilai penetapan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, sebagai tersangka oleh Polda Maluku Utara merupakan bentuk kriminalisasi. Hal ini disampaikan koordinator aksi Reza A. Sadiq saat melakukan aksi unjuk rasa di Mabes Polri Jakarta, Jumat (8/8/2025), menyebutkan tindakan tersebut mencerminkan wajah buram penegakan […]

  • Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pembebasan 11 Warga Sangaji, Rabu (6/8/2025). Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat Maba Sangaji Tanpa Syarat” serta “Jika Tidak, Maluku Referendum 100 Persen”. Selain berorasi di depan Polda Maluku Utara, massa juga […]

  • HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, KOKEHE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera mengevaluasi kinerja Maslan Adam.Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate Lantaran dinilai gagal dalam pelayanan air bersih. Ahad, 24 Agustus 2025. Ketua Komisariat FEBI IAIN Ternate, Ijan, mengatakan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan teknis oleh PDAM. Ia menyoroti […]

  • Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    Israel Serukan Warga Berlindung Usai Serangan Rudal dari Iran, Di Tengah Pengumuman Gencatan Senjata

    • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Israel memperingatkan warganya untuk segera mencari tempat perlindungan setelah mendeteksi peluncuran rudal dari Iran pada Selasa 24 Juni 2025 dini hari. Serangan itu terjadi sekitar pukul 04.00 waktu setempat di Teheran, bertepatan dengan pernyataan Menteri Luar Negeri Iran Abbas Araghchi bahwa Iran akan menghentikan serangan jika Israel mengakhiri serangan udaranya. Presiden Amerika Serikat […]

  • Kejagung Terima Laporan Mahasiswa soal Dugaan Pelanggaran PT Position

    Kejagung Terima Laporan Mahasiswa soal Dugaan Pelanggaran PT Position

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (Format-Praga) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung RI, Jumat (8/8/2025). Mereka mendesak Kejaksaan Agung segera mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk mengaudit aktivitas tambang PT Position yang dinilai merugikan masyarakat adat Maba Sangaji. […]

error: Content is protected !!
expand_less