Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 31 Jul 2025

Ambon,Kokehe – Puluhan aktivis dan mahasiswa dari sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Maluku, Kamis (31/7/2025).

Dalam aksi diam tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah ditahan akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang.

Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIT itu ditandai dengan penggunaan pakaian dan payung berwarna hitam sebagai simbol duka dan perlawanan.

Sejumlah poster yang dibawa peserta memuat tuntutan utama seperti “Bebaskan 11 Warga Maba Sangaji” dan “Stop Kriminalisasi Pejuang Adat”.

Koordinator aksi menyebut, warga Maba Sangaji ditahan setelah berupaya mempertahankan wilayah adat mereka dari ekspansi perusahaan tambang PT Position. Penahanan tersebut dinilai sebagai bentuk kriminalisasi terhadap masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah ulayat mereka.

“Sebelas warga yang ditahan bukan pelaku kejahatan. Mereka menjaga tanah leluhur dari aktivitas tambang yang merusak lingkungan hidup,” ujar koordinator aksi dalam orasi yang disampaikan di sela aksi.

Selain menyoroti kasus di Halmahera Timur, Aksi Kamisan juga menyoroti penahanan terhadap dua pemuda adat Negeri Haya, Pulau Seram, yakni Ardi Tuahan dan Sahin Mahulaw.

Keduanya dituduh melakukan penghasutan dan pembakaran fasilitas tambang, namun pihak keluarga menyebut proses hukum yang dijalani keduanya penuh kejanggalan.

Aktivis juga menyampaikan keprihatinan terhadap ekspansi pertambangan yang dinilai kerap menimbulkan konflik sosial serta kerusakan lingkungan, khususnya di wilayah-wilayah adat.

Mereka mendesak pemerintah untuk lebih serius dalam melindungi hak-hak masyarakat adat sesuai amanat konstitusi dan prinsip hak asasi manusia.

Dalam pernyataan sikapnya, massa aksi menyampaikan tujuh tuntutan, antara lain pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, pencabutan izin operasi tambang PT Position, penghentian kriminalisasi terhadap masyarakat adat, serta pengesahan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Peredaran rokok tanpa pita cukai di daratan Halmahera, Maluku Utara, semakin tak terkendali. Produk-produk rokok ilegal seperti Omni Bold, Martel, dan Rastel kini bisa ditemukan dengan mudah di berbagai toko dan kios, bahkan di area perkampungan. Rokok tersebut menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), meski diproduksi secara massal dengan mesin. Padahal […]

  • Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba-Sangaji yang ditahan terkait penolakan aktivitas PT. Position di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Masyarakat Adat Maba Sangaji” sebagai […]

  • Berikut Daftar Team di Laga FOT 2025

    Berikut Daftar Team di Laga FOT 2025

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

        TURNAMEN FOT KE-5: DAFTAR TIM PESERTA GRUP A METRO PATLEAN SARBENG FC WESEL FC GRUP B PERSIP PETELEI CHULEYEVO FC WEDA TENGAH FC GRUP C PERSEMAPURA MTU MYA FC SSB WEDA JUNIOR GRUP D BULI SELEKTION PATIM FC PUTRA WETEF GRUP E WATO-WATO FC POTON’S FC WEDA UTARA GRUP F REAL JEHOME PERSIBAT […]

  • Hari ke – 7 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu lintas

    Hari ke – 7 Operasi Patuh Kie Raha 2025, Polda Malut dan Jajaran Tindak Ribuan Pelanggar Lalu lintas

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Kie raha 2025, jajaran Lalu-lintas Polda Maluku Utara (Malut) dan Polres Jajaran, mencatatkan hasil yang cukup signifikan. Berdasarkan data rekap dari Posko Operasi Patuh Kie Raha 2025 per hari Minggu malam (20/7), petugas telah menindak sebanyak 3.735 pelanggaran lalu lintas yang ditemukan di seluruh wilayah Malut. Dari […]

  • Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi. “Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp […]

  • Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    Riset TII Ungkap Peran Strategis Sekda Haltim dalam Revisi Tata Ruang Tambang

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Transparency International Indonesia (TII) dalam laporan menyoroti tata kelola industri tambang nikel di Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, yang dinilai sarat konflik kepentingan dan praktik pengabaian terhadap prinsip transparansi serta partisipasi publik. Salah satu fokus utama laporan bertajuk “Elit Politik dalam Pusaran Oligarki Nikel: Korupsi Struktural dan Dampaknya bagi Orang Halmahera” dengan adanya […]

error: Content is protected !!
expand_less