Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia.

Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi dan akhirnya menabrak Affan.

Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar, semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat dan mahasiswa yang kecewa dengan kebijakan negara, serta tindakan represif aparat kepolisian, menggelar demonstrasi di jalan-jalan utama dan kantor pemerintahan.

Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, Mujahir D. Sabihi, mengecam terhadap tindakan kepolisian yang dinilai lalai dan ceroboh dalam menangani demonstrasi tersebut.

Mujahir juga mengkritik langkah Brimob yang menggunakan mobil rantis untuk menerobos massa aksi yang seharusnya dijaga dengan penuh hati-hati. Ia dengan tegas menyatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008 mengenai pengamanan demonstrasi.

“Dari video yang beredar, jelas terlihat bahwa pihak kepolisian telah mengabaikan SOP dalam pengamanan demonstrasi. Hal ini sangat mencemaskan karena tindakan tersebut berujung pada kematian,” ujar Mujahir dalam konferensi persnya di Ternate, Sabtu (30/8).

Mujahir juga menyoroti masalah yang melatarbelakangi gelombang demonstrasi, yaitu kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Salah satunya adalah keputusan untuk menaikkan tunjangan anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh banyak kalangan masyarakat.

“Rakyat hanya ingin menyampaikan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Itu adalah hak konstitusional mereka. Pemerintah harus mendengarkan keluhan rakyat, sedangkan tugas polisi adalah mengamankan jalannya demonstrasi, bukan bertindak represif hingga mengakibatkan kematian,” tegas Mujahir.

Protes terhadap kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian ini semakin kuat, mengingat kejadian serupa telah beberapa kali terjadi. Mujahir menilai bahwa pemerintah dan kepolisian tidak belajar dari pengalaman sebelumnya.

“LMND secara nasional telah menyatakan sikap untuk mengawal masalah ini hingga tuntas. Kami di LMND Maluku Utara akan bergabung dengan rakyat di jalanan untuk mendesak pemerintah mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang terlibat dalam peristiwa pelindasan ini,” tambahnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

    Tak Bisa Mengelak! Pesan WhatsApp Pejabat Sebut Proyek Talud Desa Maidi Milik Kontraktor Wali Kota Tidore

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Wali Kota Tidore Kepulauan, Muhammad Sinen turut membenarkan soal polemik yang menyebutkan dirinya terlibat dalam Proyek Pembangunan Talud di Desa Maidi, Kecamatan Oba Selatan. Meski demikian, Ayah Erik sapan akrabnya Wali Kota Tidore itu, mengatakan bahwa keterlibatan dirinya pada proyek tersebut adalah sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). “Jadi torang (Kami) terlibat ini […]

  • Gugatan Dikabulkan, Pejabat Halbar Wajib Ganti Rugi Hingga Miliaran Rupiah

    Gugatan Dikabulkan, Pejabat Halbar Wajib Ganti Rugi Hingga Miliaran Rupiah

    • calendar_month Sen, 24 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Putusan Pengadilan Negeri (PN) Ternate kembali mengguncang Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Pemkab Halbar) setelah dua pejabatnya dinyatakan bersalah dan diwajibkan membayar kerugian mencapai miliaran rupiah kepada pihak swasta, CV Mulia Berkahtama Abadi. Putusan ini muncul setelah majelis hakim mengabulkan seluruh gugatan penggugat terkait sengketa proyek pengadaan dan pemasangan pipa air bersih di […]

  • Somasi Diabaikan, Kasus Sengketa Tanah di Morotai Berujung Laporan Polisi

    Somasi Diabaikan, Kasus Sengketa Tanah di Morotai Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    MOROTAI,KOKEHE – Sengketa tanah di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Seorang warga bernama Santo Daeng Suki melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat orang terlapor atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa hak ke Kepolisian Resor Pulau Morotai, Selasa (23/9/2025). Dalam laporan yang diajukan, tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulfikran A. Bailussy, […]

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Bandung, KOKEHE – Sebanyak 104 peserta didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah (Sespimma) Polri angkatan 74 Tahun Anggaran 2025 menjalani Kuliah Kerja Profesi (KKP) di berbagai lembaga di Jawa Barat. Dari jumlah itu, 20 peserta dari Kelompok Belajar 5 ikut KKP di Ombudsman RI Perwakilan Jawa Barat. Kegiatan berlangsung dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) […]

  • Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas, Rekan Kerja Jadi Tersangka

    Pegawai BPS Halmahera Timur Tewas, Rekan Kerja Jadi Tersangka

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Seorang pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, Listrianti Pertiwi (21), ditemukan meninggal dunia secara tidak wajar di rumah dinas tempat tinggalnya. Korban yang berasal dari Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban pembunuhan oleh rekan kerjanya sendiri. Informasi awal yang diterima menyebutkan bahwa kematian korban sempat dianggap wajar. Namun, […]

  • BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dukungan untuk 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, terus mengalir dari mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara. Kali ini, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) yang menyatakan sikap tegas. Sebelumnya, aksi solidaritas datang dari ratusan mahasiswa Fakultas Keguruan dan […]

error: Content is protected !!
expand_less