Affan Kurniawan Tewas Tertabrak Rantis, LMND Desak Copot Kapolri
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Ming, 31 Agu 2025

Mujahir D. Sabihi Ketua LMD Maluku Utara
Ternate, Kokehe – Tragedi kematian driver ojek online (Ojol) Affan Kurniawan yang tertabrak dan terlindas oleh mobil rantis Brimob pada 28 Agustus 2025 lalu, memicu gelombang protes besar-besaran di berbagai kota Indonesia.
Peristiwa tragis yang terjadi pada pukul 19.40 WIB itu berlangsung saat demonstrasi sedang memanas, dengan mobil rantis Brimob yang berusaha menerobos massa aksi dan akhirnya menabrak Affan.
Aksi unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah, termasuk Jakarta, Surabaya, dan Makassar, semakin meningkat dalam beberapa hari terakhir. Masyarakat dan mahasiswa yang kecewa dengan kebijakan negara, serta tindakan represif aparat kepolisian, menggelar demonstrasi di jalan-jalan utama dan kantor pemerintahan.
Ketua Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Maluku Utara, Mujahir D. Sabihi, mengecam terhadap tindakan kepolisian yang dinilai lalai dan ceroboh dalam menangani demonstrasi tersebut.
Mujahir juga mengkritik langkah Brimob yang menggunakan mobil rantis untuk menerobos massa aksi yang seharusnya dijaga dengan penuh hati-hati. Ia dengan tegas menyatakan tindakan tersebut tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang tertuang dalam Perkapolri Nomor 9 Tahun 2008 mengenai pengamanan demonstrasi.
“Dari video yang beredar, jelas terlihat bahwa pihak kepolisian telah mengabaikan SOP dalam pengamanan demonstrasi. Hal ini sangat mencemaskan karena tindakan tersebut berujung pada kematian,” ujar Mujahir dalam konferensi persnya di Ternate, Sabtu (30/8).
Mujahir juga menyoroti masalah yang melatarbelakangi gelombang demonstrasi, yaitu kebijakan pemerintah yang dianggap tidak berpihak pada rakyat. Salah satunya adalah keputusan untuk menaikkan tunjangan anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan oleh banyak kalangan masyarakat.
“Rakyat hanya ingin menyampaikan ketidakpuasan terhadap kebijakan pemerintah. Itu adalah hak konstitusional mereka. Pemerintah harus mendengarkan keluhan rakyat, sedangkan tugas polisi adalah mengamankan jalannya demonstrasi, bukan bertindak represif hingga mengakibatkan kematian,” tegas Mujahir.
Protes terhadap kebijakan pemerintah dan aparat kepolisian ini semakin kuat, mengingat kejadian serupa telah beberapa kali terjadi. Mujahir menilai bahwa pemerintah dan kepolisian tidak belajar dari pengalaman sebelumnya.
“LMND secara nasional telah menyatakan sikap untuk mengawal masalah ini hingga tuntas. Kami di LMND Maluku Utara akan bergabung dengan rakyat di jalanan untuk mendesak pemerintah mencopot Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Kapolda Metro Jaya, dan menghukum seberat-beratnya pelaku yang terlibat dalam peristiwa pelindasan ini,” tambahnya.
- Penulis: Al Muhammad
