Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

Sekda Taliabu dan Staf Setda Jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp 4,4 Miliar

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 27 Agu 2025

Taliabu, Kokehe – Setelah tujuh tahun bergulir, kasus dugaan korupsi dana desa (DD) Tahap I tahun anggaran 2017 di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, akhirnya menemui titik terang. Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara menetapkan dua pejabat pemerintah daerah sebagai tersangka dalam perkara ini.

Kedua tersangka adalah Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu Salim Ganiru dan Staf Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah La Ode Muslimin.

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku Utara pada Selasa (19/8/2025).

Dalam salinan surat penetapan penambahan tersangka bernomor: SKEP/09/VIII/2025/Ditreskrimsus, disebutkan bahwa Salim dan La Ode diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum.

Mereka juga disangka menyalahgunakan kewenangan sehingga menguntungkan diri sendiri, orang lain, atau korporasi, yang berdampak pada kerugian keuangan negara.

“Salim Ganiru dan La Ode Muslimin menjadi tersangka sebagai orang yang diduga turut serta melakukan perbuatan melawan hukum menguntungkan diri sendiri atau orang lain (korporasi) serta penyalahgunaan kewenangan yang dapat merugikan negara,” demikian tertulis dalam surat tersebut, Rabu (27/8/2025).

Kasus dugaan korupsi ini pertama kali dilaporkan pada 6 November 2017 dengan nomor laporan LP/39/XI/Malut/SPKT. Namun, proses penanganannya berjalan lambat, bahkan sempat mengalami bolak-balik pelimpahan berkas dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Maluku Utara karena dianggap belum lengkap.

Sebelumnya, pada Maret 2018, penyidik juga telah menetapkan mantan Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pulau Taliabu, Agumaswati Toyib Koten, sebagai tersangka. Ia diketahui mengelola perusahaan CV Syafaat Perdana, yang menjadi tempat penampungan dana hasil pemotongan dana desa.

Pemotongan dana desa dilakukan secara sistematis di 71 desa dengan besaran masing-masing Rp 60 juta. Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening CV Syafaat Perdana yang diduga dikendalikan oleh Agumaswati, dengan total nilai sebesar Rp 4.465.000.000.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Bupati Halteng Pangkas Anggaran OPD yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

    Bupati Halteng Pangkas Anggaran OPD yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda, Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tengah melaksanakan rangkaian koreksi dan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Dalam rapat yang telah berlangsung beberapa hari terakhir, Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji secara tegas memangkas sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

    Peredaran Rokok Ilegal Tanpa Cukai Marak di Daratan Halmahera

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai kembali marak di daratan Halmahera, Provinsi Maluku Utara. Produk-produk tersebut dijual dengan harga lebih murah dibandingkan rokok resmi yang dilengkapi pita cukai. Rokok ilegal yang dimaksud di antaranya Omni Bold, Rastel Bold. dan Martil, rokok tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 18.000 per bungkus. Namun, pita […]

  • Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    Gadis 15 Tahun Ditemukan Gantung Diri

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Warga Desa Dodaga, Kecamatan Wasile Timur, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, digegerkan oleh penemuan seorang remaja perempuan berinisial ND (15) yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri, Selasa siang (3/6/2025). Korban pertama kali ditemukan oleh kakaknya, Hendra Dimen, sekitar pukul 13.30 WIT, di rumah mereka. Saat itu, Hendra baru pulang […]

  • LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    LBH Ansor Ternate Desak Presiden Copot Kapolri, Ingatkan Pola Represif 1998

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe -Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Kota Ternate, Zulfikran A. Bailussy, meminta Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Permintaan itu disampaikan menyusul insiden tewasnya seorang pengemudi ojek daring dalam demonstrasi buruh di Jakarta, Kamis (28/8/2025). Korban, Affan Kurniawan, diduga meninggal dunia setelah terlindas kendaraan […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Peredaran rokok tanpa pita cukai di daratan Halmahera, Maluku Utara, semakin tak terkendali. Produk-produk rokok ilegal seperti Omni Bold, Martel, dan Rastel kini bisa ditemukan dengan mudah di berbagai toko dan kios, bahkan di area perkampungan. Rokok tersebut menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), meski diproduksi secara massal dengan mesin. Padahal […]

  • 11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    11 Warga Maba Sangaji Ditahan, Bupati Ubaid Enggan Berkomentar

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Hingga hari ini, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait penahanan 11 warga adat Maba Sangaji yang terlibat konflik agraria dengan perusahaan tambang PT Position. Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, yang sempat ditemui awak media saat tiba di Kantor Bupati pada Jumat (25/7/2025), enggan memberikan keterangan mengenai kasus yang menyita […]

error: Content is protected !!
expand_less