Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Dituding Rangkap Jabatan, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin Sebut Penugasan ASN di Kemenag Malut Sesuai Regulasi

Dituding Rangkap Jabatan, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin Sebut Penugasan ASN di Kemenag Malut Sesuai Regulasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025

Ternate,Kokehe – Zulfikran Bailussy, Kuasa Hukum Yusri N. Samsudin memberikan klarifikasi atas pemberitaan sejumlah media yang menyoroti dugaan rangkap jabatan oleh dua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Maluku Utara.

Hal ini disampaikannya untuk meluruskan informasi yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku.

Zulfikran Bailussy yang juga sebagai Ketua LBH Ansor Kota Ternate menjelaskan salah satu ASN yang disebut dalam pemberitaan, Yusri N. Samsudin, memang pernah ditugaskan sebagai Bendahara Pengeluaran di MAN 1 Halmahera Selatan. Namun, ia menegaskan penugasan itu dilakukan sebelum Yusri dilantik secara resmi sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) di madrasah tersebut.

Menurut Zulfikran, penugasan tersebut tidak melanggar ketentuan yang berlaku karena dilakukan dalam masa transisi dan mengacu pada peraturan yang sah. Ia merujuk pada sejumlah regulasi sebagai dasar hukum penempatan tersebut.

Peraturan dimaksud antara lain Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2016 tentang Sertifikasi Bendahara, yang mewajibkan setiap bendahara pengeluaran memiliki sertifikasi resmi dari Kementerian Keuangan.

Selain itu, PMK Nomor 128/PMK.05/2017 sebagai perubahan dari PMK 126/2016 memperjelas tata cara sertifikasi bendahara, dan PMK Nomor 190/PMK.05/2012 Pasal 6 Ayat (1) memperbolehkan perangkapan jabatan perbendaharaan dalam kondisi keterbatasan sumber daya manusia.

“Artinya, penugasan Yusri di MAN 1 Halsel waktu itu sah secara hukum karena ia sudah memiliki sertifikat bendahara dari Kemenkeu, dan peraturan justru memperbolehkan rangkap jabatan bendahara selama dalam satu lingkup wilayah kerja Maluku Utara,” tegas Zulfikran.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe– Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Maluku Utara periode 2025-2030 pada Sabtu (22/11/2025) di Ballroom Royal Resto, Ternate, bukan sekadar absen biasa. Publik bertanya-tanya, apakah ini sinyal pengkhianatan terhadap mimpi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto? Acara penting yang hanya dihadiri […]

  • Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Harita Nickel kembali menggelar kegiatan tahunan Obi Fishing Tournament 2025 dengan mengusung tema “Mari Jaga Torang Pe Laut”. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (14-15 Juni 2025). Turnamen ini digelar di perairan Desa Kawasi, Pulau Obi, dan diikuti ratusan peserta dari masyarakat lokal serta karyawan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda, Kokehe – Seruan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menggema dari pesisir perbatasan Republik Indonesia dan Negara Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa komunitas adat. Upacara […]

  • 11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    11 Warga Pejuang Lingkungan Ditahan, Gubernur Sherly Diminta Bertindak

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, didesak agar segera turun tangan membebaskan 11 aktivis Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, datang dari Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 1998 (JARI Maju 98). Para aktivis tersebut ditahan setelah menolak operasi tambang nikel PT Position yang berada di atas tanah adat mereka. Koordinator JARI Maju 98, Rahman Thoha, […]

  • PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi yang berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Halmahera […]

  • PT Position Diserbu Massa: Tuntut Cabut Izin Tambang photo_camera 3

    PT Position Diserbu Massa: Tuntut Cabut Izin Tambang

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Ratusan aktivis lingkungan dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung PT Position, Jakarta, pada Rabu (20/8/2025). Aksi ini sebagai bentuk solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, yang tengah menjalani proses hukum akibat menolak ekspansi tambang nikel di wilayah adat mereka. Unjuk rasa ini berlangsung […]

error: Content is protected !!
expand_less