Bupati Halteng Pangkas Anggaran OPD yang Dinilai Tidak Tepat Sasaran
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Rab, 15 Okt 2025

Ikram Malan Sangadji, Bupati Halmahera Tengah. (foto:Ist).
Weda, Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tengah melaksanakan rangkaian koreksi dan penajaman Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tahun 2026. Dalam rapat yang telah berlangsung beberapa hari terakhir, Bupati Halmahera Tengah Ikram M Sangadji secara tegas memangkas sejumlah pos anggaran yang dinilai tidak tepat sasaran.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati, didampingi Wakil Bupati dan Sekretaris Daerah, di ruang rapat Kantor Bupati Halteng. Selama proses koreksi, setiap OPD mempresentasikan rancangan program serta pagu anggaran masing-masing.
Bupati Ikram secara teliti menelaah setiap rincian belanja yang diajukan, termasuk memangkas pos-pos yang dianggap tidak jelas peruntukannya, tidak sejalan dengan arah pembangunan daerah, atau berpotensi membebani keuangan daerah.
“APBD harus mengarah pada Indikator Kinerja Utama (IKU) pemerintah daerah. Setiap anggaran wajib memiliki tolak ukur capaian yang jelas dan terukur. Kita harus memastikan bahwa uang daerah benar-benar bekerja untuk rakyat. Jangan ada anggaran yang sekadar jalan-jalan tanpa dampak, atau yang saya sebut Ghost Money,” ungkap Bupati Halteng Ikram M Sangadji.
Selain soal efektivitas, Bupati juga menyoroti masih adanya alokasi perjalanan dinas yang dianggap tidak relevan dengan target kinerja. Ia menegaskan, perjalanan dinas seharusnya dilakukan berdasarkan kebutuhan yang mendukung peningkatan kinerja, bukan sebagai rutinitas yang justru memboroskan anggaran.
Melalui proses koreksi ini, Pemkab Halteng berupaya membangun tata kelola anggaran yang lebih transparan, efisien, dan akuntabel. Presentasi RKA dijadikan ruang diskusi terbuka antara Bupati, Wakil Bupati, Sekda, dan pimpinan OPD untuk memastikan arah pembangunan tetap sinkron dengan visi-misi daerah.
“Saya ingin semua OPD mulai membiasakan diri bekerja dengan target dan ukuran kinerja. Kita harus meninggalkan pola lama yang hanya menghabiskan anggaran tanpa melihat hasil nyata. Tahun 2026 harus menjadi tahun kerja nyata untuk masyarakat,” tegasnya.
Langkah koreksi dan penajaman RKA tersebut diharapkan menjadikan APBD 2026 sebagai instrumen pembangunan yang lebih efektif. Tidak hanya berorientasi pada belanja rutin, melainkan juga sebagai investasi sosial yang memberikan dampak nyata bagi masyarakat Halmahera Tengah.
“Pemotongan anggaran pusat atau Transfer ke Daerah (TKD) bukan berarti Halmahera Tengah tidak mampu. Justru dengan kondisi tersebut, Halteng tidak terlalu terpengaruh karena kita mampu mencermati dan mengelola setiap rupiah dengan lebih bijak. Fokus kita sederhana: anggaran untuk rakyat, program untuk rakyat, dan hasilnya kembali ke rakyat,” pungkasnya.
- Penulis: Al Muhammad
