Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Protes Sidang Virtual Aliansi bentangan Poster Bebaskan 11 Tahanan Maba Sangaji

Protes Sidang Virtual Aliansi bentangan Poster Bebaskan 11 Tahanan Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Tidore, Kokehe – Sidang perdana 11 warga adat Maba Sangaji di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Kota Tidore Kepulauan, Selasa (5/8/2025), diwarnai aksi protes dari keluarga dan pendukung para terdakwa.

Aliansi Solidaritas Maba Sangaji membentangkan berbagai poster tuntutan di depan kantor pengadilan sebagai bentuk penolakan terhadap kriminalisasi warga dan aktivitas tambang di wilayah adat mereka.

Poster-poster yang dibentangkan bertuliskan “Bebaskan 11 Tahanan Maba Sangaji”, “Tambang Harus Tumbang”, “Hutan Adat untuk Rakyat”, hingga “Kami Hanya Ingin Hidup Tenang di Tanah Sendiri”. Massa aksi menilai penahanan terhadap 11 warga tersebut sarat kepentingan perusahaan tambang dan bentuk pembungkaman terhadap perjuangan masyarakat adat.

Sidang yang semula dijadwalkan berlangsung langsung di ruang sidang utama PN Soasio, secara mendadak dipindahkan ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio dan dilaksanakan secara virtual. Perubahan ini mengejutkan para penasihat hukum dan keluarga para terdakwa yang sudah datang lebih awal ke pengadilan.

Pemindahan lokasi dan teknis sidang itu tertuang dalam surat resmi bernomor: 109/psd./B/2025/sos, dengan Ketua Majelis Hakim Komang Noprizal. Namun, para penasihat hukum menyayangkan keputusan sepihak tersebut tanpa pemberitahuan sebelumnya.

“Tadi kami sempat komplain, masuk ke ruang sidang, hakim-hakim tidak ada. Kami ajukan keberatan, lalu diarahkan ke sini (Rutan). Ternyata mereka mau sidang online,” kata Maharani Carolina, penasihat hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Marimoi.

Maharani menilai keputusan ini tidak menghormati prinsip keterbukaan dan keadilan dalam persidangan. Menurutnya, sidang langsung di ruang pengadilan sangat penting bagi keluarga dan publik untuk mengawasi proses hukum yang sedang berjalan.

Sementara itu, puluhan massa aksi yang sebagian besar merupakan keluarga para terdakwa, menyuarakan bahwa suami, anak, dan kerabat mereka bukanlah penjahat. Mereka menegaskan bahwa para terdakwa adalah pembela tanah adat yang justru layak dilindungi.

“Kami hanya ingin hidup tenang di tanah sendiri. Kenapa kami diperlakukan seperti ini?” ujar seorang peserta aksi yang merupakan istri dari salah satu terdakwa.

Aksi solidaritas ini dipastikan akan terus berlanjut hingga 11 warga Maba Sangaji dibebaskan tanpa syarat. Mereka menuntut aparat penegak hukum bertindak netral dan tidak tunduk pada kepentingan perusahaan tambang yang merusak hutan dan kehidupan masyarakat adat.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Somasi Diabaikan, Kasus Sengketa Tanah di Morotai Berujung Laporan Polisi

    Somasi Diabaikan, Kasus Sengketa Tanah di Morotai Berujung Laporan Polisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    MOROTAI,KOKEHE – Sengketa tanah di Kabupaten Pulau Morotai kembali mencuat. Seorang warga bernama Santo Daeng Suki melalui tim kuasa hukumnya resmi melaporkan empat orang terlapor atas dugaan tindak pidana penyerobotan dan penguasaan tanah tanpa hak ke Kepolisian Resor Pulau Morotai, Selasa (23/9/2025). Dalam laporan yang diajukan, tim kuasa hukum yang terdiri dari Zulfikran A. Bailussy, […]

  • 11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung selama hampir 11 tahun di Kalumata, Kota Ternate, Maluku utara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga diduga melibatkan persekongkolan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Kota Ternate. hal ini disampaikan praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang. Ia menilai adanya pembiaran yang disengaja oleh […]

  • Janji Tukar Guling yang Menguap, BPN dan Pemkot Absen saat Dialog

    Janji Tukar Guling yang Menguap, BPN dan Pemkot Absen saat Dialog

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Ketidakhadiran Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Ternate dan Pemerintah Kota Ternate dalam dialog publik mengenai sengketa lahan di Ubo-Ubo, Kayu Merah, dan Bastiong Karance disentil LBH Ansor Ternate. Forum yang digelar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ternate pada Senin, 28 Juli 2025, itu seharusnya menjadi ruang klarifikasi dan penyelesaian konflik yang telah […]

  • Fenomena Bendera One Piece Marak di Indonesia Jelang HUT RI ke-80

    Fenomena Bendera One Piece Marak di Indonesia Jelang HUT RI ke-80

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, fenomena unik tengah marak di berbagai daerah. Sejumlah warga terlihat mengibarkan bendera berlogo tengkorak khas dari anime One Piece, yang terekam dalam berbagai video di media sosial, terutama TikTok. Bendera tersebut bukan sembarang lambang. Ia dikenal sebagai Jolly Roger, simbol tengkorak yang secara historis […]

  • Dugaan Pungli di SDN 120 Halsel, Orang Tua Diminta Bayar Kursi dan WC

    Dugaan Pungli di SDN 120 Halsel, Orang Tua Diminta Bayar Kursi dan WC

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halsel, Kokehe – Guru di SDN 120 Halmahera Selatan (Halsel), Desa Indomut, Kecamatan Bacan, diduga melakukan pungutan kepada orang tua murid untuk pembelian kursi dan pembangunan WC sekolah. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama orang tua murid pada agenda penerimaan rapor. Ani, kakak salah seorang siswa di sekolah tersebut, mengatakan orang tuanya sempat mengeluhkan permintaan […]

  • Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

    Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kolehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengeluarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Ternate setelah menemukan dugaan bahwa seorang pengurus aktif partai politik ikut dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada upacara HUT Korpri, 1 Desember 2025. Sosok tersebut bahkan disebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di […]

error: Content is protected !!
expand_less