Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Ternate, Kolehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengeluarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Ternate setelah menemukan dugaan bahwa seorang pengurus aktif partai politik ikut dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada upacara HUT Korpri, 1 Desember 2025. Sosok tersebut bahkan disebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di salah satu kecamatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan ini sebagai bentuk “pelanggaran telanjang” terhadap aturan kepegawaian dan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, Pemkot Ternate wajib menjelaskan bagaimana figur yang masih aktif berpolitik bisa lolos seleksi hingga masuk daftar pelantikan.

“Status paruh waktu tidak memberi celah untuk bermain-main. PPPK Paruh Waktu adalah ASN, titik,” ujar Zulfikran. “Jika benar ada Ketua DPC parpol dilantik, itu bukan sekadar kelalaian itu pembangkangan terhadap regulasi nasional.”

Zulfikran mengingatkan bahwa larangan ASN terlibat politik bukan sekadar norma, tetapi aturan eksplisit dalam tiga regulasi kunci:

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan ASN wajib netral dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus parpol. Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang mencantumkan syarat PPPK: tidak menjadi anggota atau pengurus partai. SKB Lima Lembaga (2022), yang melarang total keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Tidak ada tafsir longgar. Tidak ada ruang abu-abu. ASN tidak boleh jadi pengurus parpol,” katanya.

LBH Ansor menilai dugaan pelantikan tersebut bukan hanya kesalahan prosedural, tetapi berpotensi mengakibatkan pembatalan SK PPPK. Ia merujuk pada PP 11/2017 junto PP 17/2020 yang memungkinkan pembatalan apabila syarat umum ASN tidak terpenuhi atau terdapat data yang tidak benar.

“Kalau temuan ini valid, SK yang bersangkutan bukan sekadar harus ditinjau ulang tapi dibatalkan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor menuntut Pemkot Ternate membuka secara transparan seluruh daftar 3.584 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Menurut mereka, publik berhak mengetahui apakah ada lebih banyak pelanggaran yang tersembunyi.

“Jangan sampai penataan tenaga honorer dijadikan pintu belakang untuk kepentingan politik,” kata Zulfikran. Ia mendesak agar Pemkot segera menonaktifkan dan mencabut SK jika terbukti peserta yang dimaksud masih menduduki jabatan struktural di partai. Hasil verifikasi wajib dilaporkan ke BKN, KASN, dan Inspektorat.

Zulfikran menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat pelanggaran regulasi ASN, LBH Ansor siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Netralitas ASN adalah garis merah. Jika pemerintah daerah meloloskan pengurus partai menjadi ASN, itu bukan sekadar pelanggaranitu kemunduran brutal dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Pelajar di Halmahera Utara Tewas Tertabrak Truk Operasional PLN

    Pelajar di Halmahera Utara Tewas Tertabrak Truk Operasional PLN

    • calendar_month Kam, 6 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halut,Kokehe –  Sebuah kecelakaan maut terjadi di Jalan Umum Desa Jere Tua, Kecamatan Loloda Utara, Kabupaten Halmahera Utara, Kamis (23/10/2025) pagi. Seorang pelajar berinisial MWS (18) meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya bertabrakan dengan truk operasional milik PT Mega Tama, yang beroperasi untuk PLN. Informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 08.00 WIT. Truk […]

  • Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Puluhan aktivis dan mahasiswa dari sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Maluku, Kamis (31/7/2025). Dalam aksi diam tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah ditahan akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang. Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 […]

  • Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran seolah tak digubris Dinkes Halmahera Barat, yang menganggarkan Rp 25,1 miliar dari APBD 2025 untuk perjalanan dinas dalam kota. Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah untuk mengkaji ulang rencana belanja instansi masing-masing agar tidak ada pemborosan. Berdasarkan data yang […]

  • PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi yang berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Halmahera […]

  • SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    SP2HP Terbit, Kasus Randy Husain Masuki Tahap Penyidikan

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara berencana meningkatkan status perkara dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan penyanyi lokal, Randy Husain, ke tahap penyidikan. Kasus ini bermula dari laporan mantan kekasih Randy, Sisil, ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara atas dugaan penghinaan dan ancaman melalui media elektronik. Insiden tersebut terjadi pada […]

  • Wamenkes RI Siapkan Evaluasi Berkala untuk Tingkatkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie 1:56 Play Button

    Wamenkes RI Siapkan Evaluasi Berkala untuk Tingkatkan Layanan RSUD Chasan Boesoirie

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) RI, Dante Saksono Harbuwono, melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Chasan Boesoirie Ternate, Maluku Utara, Kamis (31/7/2025). Kunjungan ini dalam rangka melakukan evaluasi terhadap kondisi prasarana dan sumber daya manusia (SDM) rumah sakit rujukan utama di provinsi kepulauan tersebut. Dalam keterangannya kepada awak media, […]

error: Content is protected !!
expand_less