Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

Ketua DPC Parpol Diduga Lolos Jadi PPPK Paruh Waktu di Ternate

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 2 Des 2025

Ternate, Kolehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengeluarkan kritik keras terhadap Pemerintah Kota Ternate setelah menemukan dugaan bahwa seorang pengurus aktif partai politik ikut dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu pada upacara HUT Korpri, 1 Desember 2025. Sosok tersebut bahkan disebut menjabat Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di salah satu kecamatan.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menyebut dugaan ini sebagai bentuk “pelanggaran telanjang” terhadap aturan kepegawaian dan prinsip netralitas aparatur sipil negara (ASN). Menurutnya, Pemkot Ternate wajib menjelaskan bagaimana figur yang masih aktif berpolitik bisa lolos seleksi hingga masuk daftar pelantikan.

“Status paruh waktu tidak memberi celah untuk bermain-main. PPPK Paruh Waktu adalah ASN, titik,” ujar Zulfikran. “Jika benar ada Ketua DPC parpol dilantik, itu bukan sekadar kelalaian itu pembangkangan terhadap regulasi nasional.”

Zulfikran mengingatkan bahwa larangan ASN terlibat politik bukan sekadar norma, tetapi aturan eksplisit dalam tiga regulasi kunci:

UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang menegaskan ASN wajib netral dan tidak boleh menjadi anggota atau pengurus parpol. Peraturan BKN Nomor 18 Tahun 2020, yang mencantumkan syarat PPPK: tidak menjadi anggota atau pengurus partai. SKB Lima Lembaga (2022), yang melarang total keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Tidak ada tafsir longgar. Tidak ada ruang abu-abu. ASN tidak boleh jadi pengurus parpol,” katanya.

LBH Ansor menilai dugaan pelantikan tersebut bukan hanya kesalahan prosedural, tetapi berpotensi mengakibatkan pembatalan SK PPPK. Ia merujuk pada PP 11/2017 junto PP 17/2020 yang memungkinkan pembatalan apabila syarat umum ASN tidak terpenuhi atau terdapat data yang tidak benar.

“Kalau temuan ini valid, SK yang bersangkutan bukan sekadar harus ditinjau ulang tapi dibatalkan,” tegas Zulfikran.

LBH Ansor menuntut Pemkot Ternate membuka secara transparan seluruh daftar 3.584 PPPK Paruh Waktu yang telah dilantik. Menurut mereka, publik berhak mengetahui apakah ada lebih banyak pelanggaran yang tersembunyi.

“Jangan sampai penataan tenaga honorer dijadikan pintu belakang untuk kepentingan politik,” kata Zulfikran. Ia mendesak agar Pemkot segera menonaktifkan dan mencabut SK jika terbukti peserta yang dimaksud masih menduduki jabatan struktural di partai. Hasil verifikasi wajib dilaporkan ke BKN, KASN, dan Inspektorat.

Zulfikran menegaskan pihaknya tidak akan tinggal diam. Jika ditemukan bukti kuat pelanggaran regulasi ASN, LBH Ansor siap membawa kasus ini ke tingkat nasional.

“Netralitas ASN adalah garis merah. Jika pemerintah daerah meloloskan pengurus partai menjadi ASN, itu bukan sekadar pelanggaranitu kemunduran brutal dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Ketua LBH Ansor Sebut Anggaran Pejadin Dinkes Halbar Berpotensi Diselewengkan

    Ketua LBH Ansor Sebut Anggaran Pejadin Dinkes Halbar Berpotensi Diselewengkan

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Ternate, Zulfikran A. Bailussy, menilai alokasi anggaran perjalanan dinas dalam kota Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) pada tahun anggaran 2025 sangat rawan diselewengkan jika tidak diawasi ketat. “Anggaran sebesar itu, apalagi untuk perjalanan dinas dalam kota, sangat berpotensi diselewengkan. Aparat pengawasan internal dan eksternal harus […]

  • Potret Buruh Emas Di Tanah Obi photo_camera 10

    Potret Buruh Emas Di Tanah Obi

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Azzam
    • 0Komentar

    Kokehe  – Lahan di area pertambangan nampak amat  gersang. Di atas tanah yang kering inilah, berdiri rumah-rumah kayu milik para bos tambang. Di bawah atap-atap seng rumah kayu ini, segala aktivitas pengolahan emas berlangsung, mulai dari proses menghaluskan bongkahan batu rep dengan palu.

  • Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe– Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Maluku Utara periode 2025-2030 pada Sabtu (22/11/2025) di Ballroom Royal Resto, Ternate, bukan sekadar absen biasa. Publik bertanya-tanya, apakah ini sinyal pengkhianatan terhadap mimpi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto? Acara penting yang hanya dihadiri […]

  • PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    PH: Keterangan Saksi Perkuat Niat Warga Adat Lindungi Hutan

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,Kokehe – Sejumlah fakta menarik terungkap dalam sidang lanjutan kasus penangkapan 11 warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, pada Rabu, 13 Agustus 2025. Dalam sidang tersebut, tim penasihat hukum (PH) para terdakwa menyampaikan tanggapan atas keterangan dari para saksi yang berasal dari Polda Maluku Utara, Polres Halmahera […]

  • Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pembebasan 11 Warga Sangaji, Rabu (6/8/2025). Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat Maba Sangaji Tanpa Syarat” serta “Jika Tidak, Maluku Referendum 100 Persen”. Selain berorasi di depan Polda Maluku Utara, massa juga […]

  • Sidang Lanjutan 11 Warga Adat Maba Sangaji Digelar, Saksi PT Position Bingung Jawab Pertanyaan PH

    Sidang Lanjutan 11 Warga Adat Maba Sangaji Digelar, Saksi PT Position Bingung Jawab Pertanyaan PH

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggelar sidang lanjutan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji pada Rabu (20/8/2025). Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari pihak perusahaan tambang PT Position, yakni Husen, yang bekerja sebagai petugas keamanan. Husen, dalam kesaksiannya, beberapa kali tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan oleh tim penasihat […]

error: Content is protected !!
expand_less