Dugaan Pungli di SDN 120 Halsel, Orang Tua Diminta Bayar Kursi dan WC
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Jum, 19 Sep 2025

Ilusttrasi
Halsel, Kokehe – Guru di SDN 120 Halmahera Selatan (Halsel), Desa Indomut, Kecamatan Bacan, diduga melakukan pungutan kepada orang tua murid untuk pembelian kursi dan pembangunan WC sekolah. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama orang tua murid pada agenda penerimaan rapor.
Ani, kakak salah seorang siswa di sekolah tersebut, mengatakan orang tuanya sempat mengeluhkan permintaan dana partisipasi yang ditujukan untuk membeli kursi. Namun, hingga kini kursi yang dijanjikan belum juga ada.
“Saya punya orang tua mengeluh, mereka suruh kumpul duit buat beli kursi tapi pada saat ambil rapot kursi itu tidak dibelikan padahal uangnya telah dikumpulkan, para orang tua siswa pun bertanya-tanya katanya buat beli kursi tapi kursinya tidak ada,” ujar Ani, Jumat (19/9/2025).
Selain itu, Ani menyebut orang tuanya juga mengeluhkan persoalan seragam. Menurut dia, pihak sekolah seharusnya menyiapkan seragam terlebih dahulu agar orang tua dapat mengambil dengan cara mencicil, bukan dengan sistem kumpul uang di muka.
“Pihak sekolah harusnya berinisiatif sendiri mempersiapkan seragam sekolah seperti batik dan olahraga tapi kali ini agak lain, pihak sekolah menyuruh para orang tua mengumpulkan uang duluan baru dipesan oleh sekolah, kalau orang tua belum ada uang otomatis para siswa tidak memakai seragam,”katanya.
Sementara itu, seorang guru yang enggan disebut namanya menyampaikan bahwa pungutan tersebut merupakan hasil kesepakatan dengan orang tua siswa.
“Dari hasil rapat dan kesepakatan orang tua dan guru mereka bantu partisipasi uang Rp 25 ribu untuk bangun WC karena WC di sekolah telah rusak. Jadi mau buat menggunakan Dana BOS uangnya tidak cukup, mungkin bisa tapi harus bertahap. Kami merasa setengah mati. Orang tua sepakati satu orang Rp 25 ribu, sisanya nanti menggunakan Dana BOS,” ujarnya.
Ia menambahkan, pungutan Rp 25 ribu itu khusus untuk siswa kelas II sampai VI. Adapun untuk kursi hanya diberlakukan bagi siswa kelas I karena sekolah kekurangan kursi.
“Rp 25 ribu itu khusus kelas 2 sampai 6 kalau kursi siswa kelas 1 karena sekolah kekurangan kursi jadi sama orang tua tambah setengah sekolah tambah setengah pakai Dana BOS,”kata dia.
Guru itu juga menjelaskan, kerusakan kursi di sekolah terjadi setelah digunakan dalam dua kali pemilihan kepala daerah.
“Sebenarnya kursi kami itu banyak tapi pada saat dua kali pemilihan kemarin yang membuat kursi kami banyak rusak entah mereka menduduki atau membantingnya,” pungkasnya.
- Penulis: Al Muhammad
