Breaking News
light_mode
Beranda » Business » Gurita Bisnis dan Politik Sherly di Puncak Dominasi

Gurita Bisnis dan Politik Sherly di Puncak Dominasi

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025

Ternate, Kokehe – Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos, tidak hanya dikenal karena paras cantik dan kepiawaiannya di panggung politik. Sejak berkuasa, bisnis tambang keluarga yang dekat dengan kerusakan lingkungan justru semakin menguat. Namun, langkahnya kini mulai dikaitkan dengan dugaan konflik kepentingan.

Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Melky Nahar, menyebut, Sherly tampil bukan sekadar aktor politik, melainkan juga pebisnis tambang yang terafiliasi dengan jaringan perusahaan yang menguasai lahan dan sumber daya alam di provinsi maluku utara.

“Temuan kami menunjukkan pola dukungan pemerintahan Sherly terhadap korporasi tambang, meskipun warga harus menghadapi dengan kekerasan, kriminalisasi, intimidasi, serta kehilangan ruang hidup akibat serbuan industri ekstraktif, seperti di Maba Sangaji, Halmahera Timur. Atau Pulau Obi dan Halmahera,” papar Melky, Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Catatan kritis JATAM bersama Simpul JATAM Maluku Utara, berjudul “Konflik Kepentingan di Balik Gurita Bisnis Gubernur Maluku Utara”, mengungkap tentakel bisnis keluarga Sherly yang cukup luas dan menguasai berbagai jenis tambang di provinsi tersebut.

Beberapa perusahaan utama yang dikuasai keluarga meliputi PT Karya Wijaya (tambang nikel di Gebe), PT Bela Sarana Permai (tambang pasir besi di Wooi Obi), PT Amazing Tabara (tambang emas), PT Indonesia Mas Mulia (tambang emas), PT Bela Kencana (tambang nikel), serta sejumlah entitas lain di bawah kelompok keluarga Laos-Tjoanda.

Menurut Melky, kepemilikan mayoritas, jabatan komisaris, dan kendali operasional yang erat dengan pejabat publik menimbulkan isu konflik kepentingan antara jabatan politik dan kepemilikan perusahaan tambang.

Contohnya, kepemilikan saham mayoritas di PT Karya Wijaya berubah signifikan pada akhir 2024. Sherly menjadi pemegang saham terbesar 71 persen, menggantikan suaminya, Benny Laos, yang meninggal akibat ledakan kapal pada 12 Oktober 2024. Sisa saham dibagikan kepada tiga anaknya, masing-masing 8 persen, menandai fase transisi kendali bisnis keluarga.

Selain memperkuat posisi di Karya Wijaya, Sherly tercatat sebagai direktur dan pemegang saham 25,5 persen di PT Bela Group, induk beragam lini bisnis keluarga Laos. Kepemilikan saham mendiang suami masih terlihat di entitas bawah grup ini, seperti PT Bela Kencana (40 persen), PT Bela Sarana Permai (98 persen), dan PT Amazing Tabara (90 persen).

Melky menambahkan, PT Bela Co menguasai 30 persen saham di PT Indonesia Mas Mulia, yang 85 persen dikuasai Bela Group, sementara anggota keluarga dekat, termasuk Robert Tjoanda, memiliki saham kecil 1 persen, menandakan jaringan perusahaan terintegrasi dalam lingkar keluarga.

Wilayah operasional perusahaan milik Gubernur Sherly cukup dominan di Maluku Utara. Sebagai contoh, PT Karya Wijaya mengelola dua konsesi nikel: Pulau Gebe (500 hektare, izin 2020) dan Halmahera (1.145 hektare, izin Januari 2025). Izin terakhir bertepatan dengan momentum Pilgub 2024, ketika Sherly mencalonkan diri sebagai calon gubernur menggantikan suaminya.

Selain nikel, keluarga Gubernur Sherly aktif di tambang emas dan tembaga melalui PT Indonesia Mas Mulia (4.800 hektare di Halmahera Selatan), serta tambang pasir besi lewat PT Bela Sarana Permai (4.290 hektare di Pulau Obi).

“Potensi pelanggaran kepentingan muncul dari tumpang tindih kewenangan eksekutif dan kepentingan ekonomi,” lanjut Melky.

Melky menjelaskan, pembaruan izin konsesi nikel PT Karya Wijaya kerap dilakukan saat masa transisi pilkada, dengan proses yang diduga tidak sesuai prosedur. Misalnya, masuk sistem MODI (Minerba One Data Indonesia) tanpa lelang, izin PPKH (Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan) belum lengkap, serta tidak ada jaminan reklamasi.

“Investigasi DPR dan dorongan masyarakat sipil, menunjukkan pengawasan terhadap operasi perusahaan milik keluarga kepala daerah sangat lemah. Potensi besar terjadi pelanggaran regulasi dan kehilangan penerimaan negara,” ungkapnya.

Dampak ekologis dan sosial dari operasional tambang yang dikuasai keluarga Gubernur Sherly cukup serius. Warga Pulau Obi dan Halmahera Selatan melaporkan deforestasi masif, pencemaran air sungai, krisis air bersih, dan konflik lahan akibat tumpang tindih konsesi.

“Telah terjadi deforestasi di Pulau Obi, pencemaran air di Halmahera Selatan, krisis air bersih, dan konflik di Pulau Gebe. Akibat tumpang tindih klaim konsesi,” kata Melky.

Indikasi yang ditemukan justru menunjukkan kepentingan ekonomi keluarga Gubernur Sherly memberi insentif terhadap pengelolaan sumber daya alam yang dikendalikan pejabat publik.

Dari perspektif hukum, diduga terjadi pelanggaran etika yang menyulut potensi konflik kepentingan karena rangkap jabatan kepala daerah sebagai pengurus atau pemegang saham perusahaan swasta.

Melky menekankan, praktik ini berisiko melanggar UU Administrasi Pemerintahan, UU Pemerintahan Daerah, dan Peraturan KPK yang menegaskan larangan konflik kepentingan dan rangkap jabatan bagi pejabat publik.

“Praktik semacam ini berisiko melanggar aturan formal dan merusak kepercayaan publik,” pungkasnya.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Polda Maluku Utara disebut-sebut enggan memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga dan kuasa hukum 11 warga Maba Sangaji yang kini ditahan. Penahanan itu terkait aksi protes warga terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Hutan Adat Maba Sangaji. Hal tersebut diungkapkan Wetub Toatubun, salah satu penasehat hukum warga Maba Sangaji, saat […]

  • Sikap APDESI Halmahera Selatan Usai Sejumlah Kades Diberhentikan

    Sikap APDESI Halmahera Selatan Usai Sejumlah Kades Diberhentikan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halsel, Kokehe – Keputusan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan yang memberhentikan sejumlah Kepala Desa (Kades) menimbulkan berbagai tanggapan di kalangan masyarakat. Seiring dengan itu, muncul pula berbagai spekulasi dan opini yang berkembang luas. Menanggapi situasi tersebut, Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Halmahera Selatan, Abdul Aziz Al-Amri, memberikan pernyataan resmi. Ia menyerukan kepada seluruh elemen […]

  • Mobil Dinas Ditlantas Polda Malut Tabrak Pemotor, Seorang Lansia Dilarikan ke Rumah Sakit

    Mobil Dinas Ditlantas Polda Malut Tabrak Pemotor, Seorang Lansia Dilarikan ke Rumah Sakit

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate – Kokehe – Mobil operasional milik Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara dengan nomor polisi 12129 XXX menabrak seorang pengendara sepeda motor di Kota Ternate, Senin (4/8/2025) siang. Akibat peristiwa tersebut, korban bernama Saleh Teng (70) mengalami luka di bagian kepala dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara. Insiden itu terjadi sekitar pukul […]

  • Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    Dinkes Halbar Boros Anggaran Rp 25 Miliar untuk Jalan-Jalan Dalam Kota

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jailolo, Kokehe – Instruksi Presiden Prabowo Subianto soal efisiensi anggaran seolah tak digubris Dinkes Halmahera Barat, yang menganggarkan Rp 25,1 miliar dari APBD 2025 untuk perjalanan dinas dalam kota. Presiden Prabowo sebelumnya telah meminta seluruh menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah untuk mengkaji ulang rencana belanja instansi masing-masing agar tidak ada pemborosan. Berdasarkan data yang […]

  • FORMAT-PRAGA Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat

    FORMAT-PRAGA Desak Kejagung Hentikan Kriminalisasi terhadap 11 Warga Pembela Tanah Adat

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Puluhan mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jumat (8/8/2025). Mereka mendesak Kejagung mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur guna mengaudit aktivitas pertambangan PT Position yang dinilai merugikan masyarakat adat. Dalam orasinya, […]

  • Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    Praktisi Hukum Sebut Anggaran Rp 300 Juta untuk iPad DPRD Ternate Tidak Rasional

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pengadaan iPad untuk 30 anggota DPRD Kota Ternate dengan anggaran Rp300 juta dalam APBD 2025 mendapat kritik dari praktisi Hukum Agus Salim R. Tampilang yang menilai kebijakan itu tidak rasional dan berpotensi memboroskan uang rakyat. Sebagaimana tipe iPad yang dibelanjakan adalah merk Samsung S10 yang sudah didistribusikan sejak Juni 2025 dengan harga per […]

error: Content is protected !!
expand_less