Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » 11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung selama hampir 11 tahun di Kalumata, Kota Ternate, Maluku utara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga diduga melibatkan persekongkolan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Kota Ternate.

hal ini disampaikan praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang. Ia menilai adanya pembiaran yang disengaja oleh pemerintah, Penegak hukum dan juga Legislasi. sehingga aktivitas tersebut dapat beroperasi puluhan tahun.

“Saya curiga ada permainan antara pemerintah, penegak hukum, dan juga DPRD. Masa sudah 11 tahun beroperasi, tidak ada yang memonitor, ” ujar Agus pada Sabtu (3/8).

Agus menilai galian pasir di Kalumata telah melanggar sejumlah regulasi penting yang berkaitan dengan pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang.

Ia juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran serius yang berdampak merusak lingkungan dan harus segera dihentikan.

“Seluruh aktivitas galian C ini harus dihentikan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas ilegal ini merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat Ternate,” tambah Agus dengan tegas.

Praktisi hukum ini juga menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan aktivitas galian C terus berlangsung. Agus menyebutkan penegakan hukum yang lamban jangan-jangan ada pembekingan di balik layar.

“Galian C ini sudah hampir 11 tahun beroperasi tanpa izin, Bagaimana mungkin tidak ada pengawasan atau tindakan tegas,Ini menunjukkan adanya dugaan perlindungan dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Agus.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tanpa pilih kasih terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia menegaskan kasus ini harus segera ditangani, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ilegal yang terus beroperasi tanpa izin.

“Penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres Ternate, harus segera bertindak. Ini bukan lagi masalah delik aduan, tapi pelanggaran yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Aktivitas galian pasir di Kalumata diketahui melibatkan alat berat untuk menggali pasir yang digunakan dalam proyek konstruksi. Meskipun pihak yang melakukan galian memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate, manun mereka diduga tidak memiliki izin yang diwajibkan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, Jamalun Tugubu, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, juga mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang membenarkan aktivitas galian ini dengan alasan pemerataan lahan. Ia menilai apa yang terjadi di lapangan bukanlah pemerataan lahan, melainkan eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan.

“Apa yang terjadi bukanlah pemerataan lahan, melainkan eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Jamalun.

Lebih lanjut kata Dia, jika aktivitas galian terus dibiarkan, berpotensi menimbulkan ancaman ekologis yang lebih besar dan berisiko menimbulkan ketimpangan sosial di masyarakat.

Lanjut Dia, aktivitas galian C yang tidak terkontrol ini dapat merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Selain dampak lingkungan, eksploitasi ilegal ini dapat menambah ketidakstabilan sosial, mengingat dampaknya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Dukungan terhadap Akbar Himawan Buchari untuk menduduki kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI terus mengalir. Kali ini, datang dari Calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir. Firdaus menilai Akbar memiliki kapasitas, jaringan luas, serta visi besar dalam memajukan kepemudaan dan olahraga Indonesia. “Sebagai Ketua Umum BPP HIPMI, beliau sudah menunjukkan kepemimpinan […]

  • Rokok Ilegal Marak di Maluku Utara, Bea Cukai Bungkam soal Merek 30 Play Button

    Rokok Ilegal Marak di Maluku Utara, Bea Cukai Bungkam soal Merek

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    TERNATE,KOKEHE – Maraknya peredaran rokok ilegal di Maluku Utara menjadi bukti lemahnya pengawasan dan penindakan oleh Bea Cukai Ternate. Meski kerap menggelar razia dan menyita jutaan batang rokok ilegal, bisnis haram ini tetap berjalan lancar bahkan makin mudah ditemukan di kios-kios kecil di berbagai pelosok. Ironisnya, hingga triwulan ketiga 2025, Bea Cukai Ternate dinilai tidak […]

  • Oknum Pegawai BPN Haltim diduga Ambil Paksa Rumah Ibu Sambung Istri

    Oknum Pegawai BPN Haltim diduga Ambil Paksa Rumah Ibu Sambung Istri

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe -Nama Heru Umanailo, staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur diduga terlibat dalam aksi pengambilalihan rumah secara paksa milik ibu sambung istrinya sendiri, Julia Rustanti Ruray, di Kelurahan Tarau, Kota Ternate. Ironisnya, Heru bersama istrinya Andini tak hanya mengambil alih fisik rumah, tapi juga diduga mencuri sertifikat tanah dari dalam rumah tanpa izin […]

  • Rp 374,9 Miliar Uang Negara Melayang: Dugaan Penjarahan Nikel oleh PT Position

    Rp 374,9 Miliar Uang Negara Melayang: Dugaan Penjarahan Nikel oleh PT Position

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Dugaan penjarahan nikel oleh PT Position di wilayah konsesi PT Wana Kencana Mineral terbongkar lewat pemantauan udara dan pengambilan sampel di lapangan. negara diperkirakan merugi hingga Rp 374,9 miliar akibat praktik tersebut. Dugaan ini muncul setelah Tim Engineering PT WKM melakukan inspeksi lapangan dan pemantauan udara menggunakan drone di wilayah Blok Eksplorasi […]

  • Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    Harita Nickel Salurkan Ribuan Bantuan untuk Korban Banjir di Maluku Utara

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Curah hujan ekstrem yang melanda Provinsi Maluku Utara dalam beberapa hari terakhir memicu bencana banjir di sejumlah wilayah, termasuk Kota Ternate, Tidore, Labuha, hingga Desa Kawasi di Pulau Obi. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kelas I Sultan Babullah Ternate telah mengeluarkan peringatan dini atas potensi hujan berintensitas tinggi. Merespons situasi darurat […]

  • Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi,Kokehe – Perdebatan soal Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Sofifi kembali menguras emosi masyarakat Maluku Utara. Aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang artikulasi pendapat, justru memicu gesekan antarwarga. Ironis. Sesama saudara bertikai, bukan karena perbedaan identitas, melainkan perbedaan tafsir atas masa depan daerahnya. “Saya bukan bagian dari barisan pro atau kontra DOB. Tapi saya menyaksikan, […]

error: Content is protected !!
expand_less