Breaking News
light_mode
Beranda » Regional » 11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

11 Tahun Beroperasi, Praktisi Hukum Sebut Galian C Kalumata Ada Dugaan Persekongkolan 

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Aktivitas galian C ilegal yang berlangsung selama hampir 11 tahun di Kalumata, Kota Ternate, Maluku utara tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga diduga melibatkan persekongkolan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan DPRD Kota Ternate.

hal ini disampaikan praktisi hukum Agus Salim R. Tampilang. Ia menilai adanya pembiaran yang disengaja oleh pemerintah, Penegak hukum dan juga Legislasi. sehingga aktivitas tersebut dapat beroperasi puluhan tahun.

“Saya curiga ada permainan antara pemerintah, penegak hukum, dan juga DPRD. Masa sudah 11 tahun beroperasi, tidak ada yang memonitor, ” ujar Agus pada Sabtu (3/8).

Agus menilai galian pasir di Kalumata telah melanggar sejumlah regulasi penting yang berkaitan dengan pertambangan, pengelolaan lingkungan, dan tata ruang.

Ia juga menegaskan, kegiatan ini bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan pelanggaran serius yang berdampak merusak lingkungan dan harus segera dihentikan.

“Seluruh aktivitas galian C ini harus dihentikan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Aktivitas ilegal ini merusak lingkungan dan berpotensi membahayakan masyarakat Ternate,” tambah Agus dengan tegas.

Praktisi hukum ini juga menduga adanya keterlibatan pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan aktivitas galian C terus berlangsung. Agus menyebutkan penegakan hukum yang lamban jangan-jangan ada pembekingan di balik layar.

“Galian C ini sudah hampir 11 tahun beroperasi tanpa izin, Bagaimana mungkin tidak ada pengawasan atau tindakan tegas,Ini menunjukkan adanya dugaan perlindungan dari pihak-pihak yang terlibat,” ujar Agus.

Ia mendesak agar aparat penegak hukum segera bertindak tanpa pilih kasih terhadap siapapun yang terlibat dalam praktik ilegal ini. Ia menegaskan kasus ini harus segera ditangani, mengingat dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas galian C ilegal yang terus beroperasi tanpa izin.

“Penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri dan Polres Ternate, harus segera bertindak. Ini bukan lagi masalah delik aduan, tapi pelanggaran yang harus segera diselesaikan,” ungkapnya.

Aktivitas galian pasir di Kalumata diketahui melibatkan alat berat untuk menggali pasir yang digunakan dalam proyek konstruksi. Meskipun pihak yang melakukan galian memiliki Surat Pernyataan Pengelolaan Lingkungan (SPPL) dan Surat Keputusan (SK) Walikota Ternate, manun mereka diduga tidak memiliki izin yang diwajibkan, seperti Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan izin lingkungan (AMDAL).

Sementara itu, Jamalun Tugubu, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, juga mengkritik kebijakan Pemerintah Kota Ternate yang membenarkan aktivitas galian ini dengan alasan pemerataan lahan. Ia menilai apa yang terjadi di lapangan bukanlah pemerataan lahan, melainkan eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan.

“Apa yang terjadi bukanlah pemerataan lahan, melainkan eksploitasi ilegal yang merusak lingkungan,” ujar Jamalun.

Lebih lanjut kata Dia, jika aktivitas galian terus dibiarkan, berpotensi menimbulkan ancaman ekologis yang lebih besar dan berisiko menimbulkan ketimpangan sosial di masyarakat.

Lanjut Dia, aktivitas galian C yang tidak terkontrol ini dapat merusak ekosistem dan menimbulkan kerusakan yang lebih luas. Selain dampak lingkungan, eksploitasi ilegal ini dapat menambah ketidakstabilan sosial, mengingat dampaknya yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Gus Ipul: Anggaran Bansos Era Presiden Prabowo Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Gus Ipul: Anggaran Bansos Era Presiden Prabowo Tertinggi Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan capaian satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya di bidang perlindungan sosial. Menurutnya, anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2025 mencapai Rp 110 triliun lebih, menjadikannya yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. “Pagu anggaran tahun 2025 ini ada Rp 71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi […]

  • Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kekehe – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menuai sorotan publik. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek strategis nasional tersebut. Purbaya menegaskan, posisi pemerintah tetap tegas dalam hal pembiayaan proyek Whoosh. Menurut dia, selama struktur […]

  • Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    Sempat Mangkir Panggilan, Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim Diperiksa

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Penyidik Polres Halmahera Timur (Haltim) memeriksa AFM, istri AH, pelaku pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Karya Listyanti Pertiwi alias Tiwi (30). Pemeriksaan berlangsung di Markas Polda Maluku Utara, Kota Ternate, Selasa (12/8/2025). AFM sebelumnya sempat mangkir dari panggilan penyidik. Alasannya, ia mengaku mengalami masalah kesehatan dan kondisi psikologis yang terguncang atau […]

  • Gammayou Puncak Trail Run 2025

    Gammayou Puncak Trail Run 2025

    • calendar_month Sel, 26 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

      Gammayou Puncak Trail Run 2025 7 September 2025 Kota Ternate, Maluku Utara. Event Overview Event lari paling ditunggu di Kota Ternate, Gammayou Puncak Trail Run 2025, akan digelar pada 7 September 2025. Mengusung konsep trail run sejauh 7 kilometer, ajang ini menjanjikan tantangan berbeda dengan rute dariGammayou Puncak menuju Taman Love, disertai panorama alam […]

  • Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate 

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe — Polda Maluku Utara (Malut) memasang sejumlah plang di lahan sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Kamis (24/7/2025). Plang berisi informasi kepada warga bahwa tanah seluas 4,9 hektar di areal sini milik Polda Malut bersertifikat hak milik Nomor : 3 tahun 2006 yang dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Malut. […]

  • Dorong Kemandirian Pangan Keluarga, TP PKK Haltim Tanam 600 Pohon Cabai

    Dorong Kemandirian Pangan Keluarga, TP PKK Haltim Tanam 600 Pohon Cabai

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe-Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan daerah. Melalui kegiatan Gerakan Tanam Cabai (Gertam Cabai) yang dilaksanakan serentak oleh TP PKK se-Provinsi Maluku Utara, organisasi ini mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ketersediaan pangan di tingkat rumah tangga. […]

error: Content is protected !!
expand_less