Polda Malut Pasang Plang Peringatan di Lahan Sengketa Kelurahan Ubo – Ubo, Ternate
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Foto: Plang peringatan yang dipasang Polda Maluku Utara
Kapolda Malut, Irjen Pol Drs. Waris Agono, M.Si, mengatakan, pemasangan plang dilakukan, karena sudah 3 kali somasi dilayangkan namun tidak digubris. Warga yang menempati lahan tersebut dipersilahkan menempuh jalur hukum jika merasa tak puas.
“(Jika tak puas) maka dipersilahkan menggunakan hak hukum yang disediakan (berupa gugatan). Itu bahkan lebih bagus,” ujar Irjen Pol Waris Agono saat dikonfirmasi Publikmalut.
Lanjutnya, dengan melalui itu, maka tidak ada keributan lagi mengenai lahan seluas 4,9 hektar tersebut.
“Dengan begitu maka masing – masing pihak baik itu Polda maupun pemukim (warga disana), mendapatkan keadilan dan kepastian hukum,” tandas Irjen Pol Waris Agono.
- Penulis: Al Muhammad
