Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

  • account_circle Asrul Umarama
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

Kokehe – Telah banyak korupsi di idonesia, sudah menjadi rahasia umum di telinga masyarakat. Praktik ini, sering dilakukan oleh orang-orang mendapatkan jabatan didalam pemerintahan. Mereka yang seharusnya di percayakan kemajuan daerah justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Sama yang terjadi, pemerintah kepulauan sulah telah terduga dengan Bantuan Tak Terduga (BTT).

Sudah 4 tahun masalah ini belum terselesaikan, karena kejaksaan pun tidak betul-betul menangani kasus yang sedang terjadi di pulau sulah itu sendiri. Dengan data-data yang telah di kumpulkan selama 2021-2025. anggran sebesar Rp 28 miliar di kelolah oleh dua instansi, dimana Rp 26 melekat di kepsul. Sementara disaat ini terjadi lagi bahwa pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp 5 miliar oleh kesehatan kepsul.

Bahkan dalam kasus ini jaksa menuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) kepsul telah menetapkan dua orang menjadi tersangaka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Muhammad Bimbi dan direktur PT. HAB lautan bangasa bernama Yusril.

Dalam proses muhammad Bimbi dan muhammad yusril, telah mengungkapkan terkait dengan keterlibatan sejumlah pihak,seperti oknum anggota DPRD kepsul bernama Lasidi Leko Pit. Ia juga tergolog dalam kejahatan suap-pungli. Sementara bupati sula pun tergolong dalam suap-pungli mereka berkerja untuk melakukan melakukan kejahatan hanya bisah mengambail uang yang telah dberikan oelh pemerint pusat untuk di berikan masyarakat sula.

Menurut tokoh Reza A. A. Watimens Detuli yang di muat pada blognya 20 januari 2015 menulis moralitas itu berbahaya melontarkan gagasan yang begitu keras akan moralitas yang terjadi pada diri seseorang apa bila tak mampu moralitas menghasilkan semacam neurosis di dalam pikiran manusia.

Manusia pasti tidak luput dari salah, tetapi sebaliknya moralitas sebagai pangkal pikiran yang jernih. Sama halnya degan Durkhem, yang mengatakan bahwa moralitas sebenarnya dikekang oleh struktur sehingga individu dengan sendirinya akan mengikuti dengan sistem yang ada.

Akan tetapi belanja tak terdua BTT, pada tahun 2021-2025 senilai Rp 28 miliar yang seharusnya di peruntukan untuk kepentingan masyarakat pada saat pendemi covid-19 justru di korup oleh orang yang telah memegang jabatan (Bupati, Dinas Kesehata, DPRD).

Anggran sebesar Rp 28 miliar di kelolah oleh dua instansi, dimana Rp 26 melekat di kepsul. Sementara disaat ini terjadi lagi bahwa pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp 5 miliar oleh kesehatan kepsul. Sementara Rp 2 miliar di badan pengguanlangan bencana daera (BPBD). Bahkan dalam kasus ini jaksa menuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) kepsul telah menetapkan dua orang menjadi tersangaka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Muhammad Bimbi dan direktur PT. HAB lautan bangasa bernama Yusril.

  • Penulis: Asrul Umarama
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    Dukungan untuk Akbar Himawan Buchari Sebagai Menpora RI Terus Mengalir

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TERNATE– Dukungan terhadap Akbar Himawan Buchari untuk menduduki kursi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI terus mengalir. Kali ini, datang dari Calon Ketua Umum BPD HIPMI Maluku Utara, Firdaus Amir. Firdaus menilai Akbar memiliki kapasitas, jaringan luas, serta visi besar dalam memajukan kepemudaan dan olahraga Indonesia. “Sebagai Ketua Umum BPP HIPMI, beliau sudah menunjukkan kepemimpinan […]

  • Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

    Amnesty International Indonesia: Penangkapan 11 Warga Maba Sangaji Bentuk Kriminalisasi

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Sebanyak 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, ditangkap aparat Polda Maluku Utara usai melakukan aksi penolakan terhadap kegiatan tambang di wilayah adat mereka. Penangkapan itu disertai dengan tuduhan pelanggaran tiga pasal pidana yang dianggap berat. Para warga dikenai Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait senjata tajam, Pasal […]

  • Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Sagita Fahri
    • 0Komentar

    Ternate bukan sekadar tempat tinggal, Tapi ia seperti rumah yang paling pandai bercerita. Dulu, ketika aku masih anak-anak, kota kecil ini terasa seperti taman, surga, yang jatuh di antara Gunung Gamalama; dan laut yang membentang luas. Air asin dari pesisir datang membawa dingin yang menenangkan. Sementara, langit birunya jernih tanpa goresan debu. Setiap pagi, cahaya […]

  • Badan Bank Tanah dan Universitas Khairun Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan

    Badan Bank Tanah dan Universitas Khairun Sinergi Wujudkan Pengelolaan Tanah Berkelanjutan

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad S. Haliun
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Pengelolaan tanah yang inklusif dan berkelanjutan menjadi fondasi penting dalam mendorong pembangunan daerah. Untuk memperkuat literasi sekaligus membuka ruang dialog antara pemerintah dan dunia akademik, Badan Bank Tanah RI menggelar LandSmart Campus Series di Aula Nuku, Gedung Rektorat Universitas Khairun (Unkhair) Ternate pada Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini mengangkat tema “Optimalisasi Pemanfaatan Tanah […]

  • Ucapan Selamat Ultah Gubernur Sherly Disertai Seruan Bebaskan 11 Warga Adat

    Ucapan Selamat Ultah Gubernur Sherly Disertai Seruan Bebaskan 11 Warga Adat

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Sejumlah aktivis dan pimpinan redaksi menyampaikan dukungan kepada 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini menjadi terdakwa dalam kasus sengketa tambang. Mereka meminta Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, turun tangan membebaskan para terdakwa. Tokoh yang menyuarakan dukungan itu antara lain Koordinator Korps Alumni HMI (KAHMI) Polewali Mandar, Muhsin Fattah; Presiden […]

  • Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba-Sangaji yang ditahan terkait penolakan aktivitas PT. Position di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Masyarakat Adat Maba Sangaji” sebagai […]

error: Content is protected !!
expand_less