Breaking News
light_mode
Beranda » Jurnalisem Warga » Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

Korupsi di Tanah Sula menjadi Budaya dan Kebiasaan 

  • account_circle Asrul Umarama
  • calendar_month Jum, 17 Okt 2025

Kokehe – Telah banyak korupsi di idonesia, sudah menjadi rahasia umum di telinga masyarakat. Praktik ini, sering dilakukan oleh orang-orang mendapatkan jabatan didalam pemerintahan. Mereka yang seharusnya di percayakan kemajuan daerah justru dipakai untuk kepentingan pribadi. Sama yang terjadi, pemerintah kepulauan sulah telah terduga dengan Bantuan Tak Terduga (BTT).

Sudah 4 tahun masalah ini belum terselesaikan, karena kejaksaan pun tidak betul-betul menangani kasus yang sedang terjadi di pulau sulah itu sendiri. Dengan data-data yang telah di kumpulkan selama 2021-2025. anggran sebesar Rp 28 miliar di kelolah oleh dua instansi, dimana Rp 26 melekat di kepsul. Sementara disaat ini terjadi lagi bahwa pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp 5 miliar oleh kesehatan kepsul.

Bahkan dalam kasus ini jaksa menuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) kepsul telah menetapkan dua orang menjadi tersangaka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Muhammad Bimbi dan direktur PT. HAB lautan bangasa bernama Yusril.

Dalam proses muhammad Bimbi dan muhammad yusril, telah mengungkapkan terkait dengan keterlibatan sejumlah pihak,seperti oknum anggota DPRD kepsul bernama Lasidi Leko Pit. Ia juga tergolog dalam kejahatan suap-pungli. Sementara bupati sula pun tergolong dalam suap-pungli mereka berkerja untuk melakukan melakukan kejahatan hanya bisah mengambail uang yang telah dberikan oelh pemerint pusat untuk di berikan masyarakat sula.

Menurut tokoh Reza A. A. Watimens Detuli yang di muat pada blognya 20 januari 2015 menulis moralitas itu berbahaya melontarkan gagasan yang begitu keras akan moralitas yang terjadi pada diri seseorang apa bila tak mampu moralitas menghasilkan semacam neurosis di dalam pikiran manusia.

Manusia pasti tidak luput dari salah, tetapi sebaliknya moralitas sebagai pangkal pikiran yang jernih. Sama halnya degan Durkhem, yang mengatakan bahwa moralitas sebenarnya dikekang oleh struktur sehingga individu dengan sendirinya akan mengikuti dengan sistem yang ada.

Akan tetapi belanja tak terdua BTT, pada tahun 2021-2025 senilai Rp 28 miliar yang seharusnya di peruntukan untuk kepentingan masyarakat pada saat pendemi covid-19 justru di korup oleh orang yang telah memegang jabatan (Bupati, Dinas Kesehata, DPRD).

Anggran sebesar Rp 28 miliar di kelolah oleh dua instansi, dimana Rp 26 melekat di kepsul. Sementara disaat ini terjadi lagi bahwa pengadaan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp 5 miliar oleh kesehatan kepsul. Sementara Rp 2 miliar di badan pengguanlangan bencana daera (BPBD). Bahkan dalam kasus ini jaksa menuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) kepsul telah menetapkan dua orang menjadi tersangaka. Mereka adalah pejabat pembuat komitmen (PPK) bernama Muhammad Bimbi dan direktur PT. HAB lautan bangasa bernama Yusril.

  • Penulis: Asrul Umarama
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    Nelayan Halmahera Barat Temukan Ambergris Bernilai Jutaan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo,Kokehe -Lautan di depan Desa Saria, Kecamatan Jailolo, menyimpan misteri yang jarang disentuh manusia. Senin (3/11/2025), Iswan Ahmad, seorang nelayan lokal, kembali dari melaut dengan perahu kecilnya temukan Ambergris seberat 3,8 Kg. Seperti biasanya, ia membawa tangkapan ikan untuk dijual di pasar. Namun, sesuatu yang berbeda menarik yang diduga Ambergris terapung di permukaan air. Sebuah […]

  • Sidang Warga Penolak Tambang PT Position Segera Digelar, Ini Kata Kejari Haltim

    Sidang Warga Penolak Tambang PT Position Segera Digelar, Ini Kata Kejari Haltim

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Sebelas warga Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang ditangkap pasca melakukan aksi penolakan aktivitas pertambangan PT Position pada Mei lalu, akan segera disidangkan. Pasalnya, setelah menerima berkas perkara 11 warga Maba Sangaji dari pihak kepolisian, Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur langsung melimpahkan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Soasio Tidore. […]

  • Kapolri Listyo Sigit Respon Desakan Mundur Usai Insiden Tewasnya Ojol

    Kapolri Listyo Sigit Respon Desakan Mundur Usai Insiden Tewasnya Ojol

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Gelombang tuntutan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur semakin kencang setelah tragedi tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang dilindas mobil Brimob beberapa waktu lalu. Hal itu memicu gelombang  protes dan  dari berbagai kalangan masyarakat dan mahasiswa agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit mundur jadi jabatannya. Menanggapi desakan tersebut, Jenderal Listyo […]

  • HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, KOKEHE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera mengevaluasi kinerja Maslan Adam.Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate Lantaran dinilai gagal dalam pelayanan air bersih. Ahad, 24 Agustus 2025. Ketua Komisariat FEBI IAIN Ternate, Ijan, mengatakan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan teknis oleh PDAM. Ia menyoroti […]

  • Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    Pemkab Haltim Tunggu Permenkeu soal Pemotongan TKD Rp473 Miliar

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, masih menunggu Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) terkait rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) oleh pemerintah pusat. Kebijakan tersebut diperkirakan mencapai 30 persen. Bagi Haltim, nilai pemotongan bisa mencapai Rp473 miliar. Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub mengatakan, hingga saat ini Pemkab belum menerima secara resmi besaran […]

  • BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dukungan untuk 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, terus mengalir dari mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara. Kali ini, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) yang menyatakan sikap tegas. Sebelumnya, aksi solidaritas datang dari ratusan mahasiswa Fakultas Keguruan dan […]

error: Content is protected !!
expand_less