Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Aksi Solidaritas Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba, Anak Kapolri Kembali Disebut 

Aksi Solidaritas Pembebasan 11 Masyarakat Adat Maba, Anak Kapolri Kembali Disebut 

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 13 Agu 2025

Ternate, Kokehe -Aksi solidaritas untuk membebaskan terhadap 11 warga adat Desa Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara yang ditahan usai memprotes aktivitas tambang PT Position terus dilakukan.

Ke-11 warga tersebut ditangkap lantaran melakukan protes terhadap aktivitas tambang PT Position di wilayah mereka. Dalam aksi tersebut, nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kembali disebutkan.

Koordinator aksi, Fitriyani Ashar, mengatakan PT Position, yang beroperasi di wilayah adat Maba Sangaji, diduga memiliki kaitan langsung dengan anak Kapolri.

Dia juga mengatakan menyebut PT. Position perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah adat Maba Sangaji memiliki kaitan langsung dengan anak Kapolri.

Bahkan, menurut Fitri, anak Kapolri itu masuk dalam jajaran tokoh penting di perusahaan tambang nikel tersebut.

“Dalam kajian data yang kami kantongi, diduga anak kapolri memiliki kedudukan atau posisi strategis di PT. Position. Sehingga aparat seperti hanya patuh pada elite, bukan pada hukum dan keadilan,” kata Fitri di depan Polda Maluku Utara.

Fitri juga menyebut penangkapan 11 warga adat pada 18 Mei 2025 sebagai bentuk kriminalisasi yang dirancang secara sistematis untuk membungkam protes masyarakat terhadap kerusakan lingkungan.

“Ini by design. Masyarakat dijadikan korban dari kekuasaan yang tak jelas arahnya,” katanya.

Tak hanya itu, ia mengecam penerapan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba yang dijadikan dasar hukum penahanan.

Menurutnya, aksi warga bukanlah penghalangan aktivitas tambang, melainkan ritual budaya berupa penancapan tiang bendera adat simbol penolakan terhadap kehancuran hutan mereka.

Sementara itu di Pengadilan Negeri Tidore, sejak rabu pagi sudah berlangsung sidang terhadap 11 warga ada Maba Sangaji.

Sidang dipimpin oleh ketua majelis hakim Asma Fandun, beragendakan pemeriksaan saksi, dimana para saksi dari kepolisian dan pihak perusahaan dicecar berbagai pertanyaan oleh kuasa hukum 11 warga adat

Ke 10 terdakwa yang hadir, secara keseluruhan keberatan dan menilai kesaksian dari Brigpol Rizky tidak sesuai dengan kejadian di PT Position.

Dalam fakta persidangan, Rizky menyampaikan bahwa pihak aparat tidak melakukan pemukulan terhadap massa aksi.

Sementara para terdakwa di antaranya Salahudin, Jamaludin, Awaludin membatah kesaksian Brigpol Rizky.

Bahkan terdakwa mengungkapkan, aparat keamanan juga memukul para massa aksi yang saat itu melakukan ritual adat.

“Kami keberatan yang mulai karena saat itu kami sedang melakukan ritual adat di kawasan PT Position, polisi datang dan bilang lepas senjata tajam. Waktu itu juga polisi bilang mereka akan lepas senjata, jadi kami sepakat lepas sajam. Namun nayatanya tidak,” ungkap salah satu terdakwa bernama Awaluddin mengakhiri.

  • Penulis: Al Muhammad
  • Editor: Muhammad S. Haliun

Berita Lainnya

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    Waspada Penipuan Share Screen di WhatsApp, Korban Bisa Kehilangan Akun dan Rekening

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Belakangan, muncul modus penipuan baru yang mengandalkan fitur WhatsApp bernama Share Screen atau Bagikan Layar. Fitur ini memungkinkan pengguna untuk memperlihatkan isi layar smartphone secara langsung kepada lawan bicara. Dalam modus ini, penipu biasanya berpura-pura sebagai pihak resmi dari instansi pemerintah atau organisasi tertentu. Mereka mengaku tengah menindaklanjuti urusan administrasi yang belum […]

  • Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan RI: Negara Wajib Hadir Menyelesaikan Konflik Agraria di Maluku Utara

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Zulfikran A. Bailussy
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Delapan puluh tahun Indonesia merdeka. Dalam usia bangsa yang tidak lagi muda ini, kita kembali mendengar gema kalimat sakral dalam Pembukaan UUD 1945: “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa.” Sebuah kalimat yang seharusnya menjadi roh dalam setiap kebijakan negara. Namun pertanyaan mendasar perlu kita ajukan: apakah kemerdekaan itu benar-benar hadir dalam […]

  • Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    Gurita Tambang Ilegal PT Position di Halmahera Timur: Negara Dirugikan Rp12 Triliun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kolehe – Sejak pertama kali menginjakkan kaki di bumi Halmahera, jejak PT Position sudah menimbulkan desas-desus. Kini, desas-desus itu menjelma menjadi tudingan serius. Jumat, (8/8/2025). Data yang dihimpun Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK) menyebutkan, perusahaan ini diduga melakukan praktik penambangan dan penjualan bijih nikel ilegal yang merugikan negara hingga Rp12 […]

  • Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    Hiu Macan dan Bobara 32 Kg Warnai Turnamen Mancing Harita Nickel

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Obi, Kokehe – Harita Nickel kembali menggelar kegiatan tahunan Obi Fishing Tournament 2025 dengan mengusung tema “Mari Jaga Torang Pe Laut”. Turnamen yang berlangsung selama dua hari, Sabtu dan Minggu (14-15 Juni 2025). Turnamen ini digelar di perairan Desa Kawasi, Pulau Obi, dan diikuti ratusan peserta dari masyarakat lokal serta karyawan perusahaan. Kegiatan ini bertujuan […]

  • Dugaan Pungli di SDN 120 Halsel, Orang Tua Diminta Bayar Kursi dan WC

    Dugaan Pungli di SDN 120 Halsel, Orang Tua Diminta Bayar Kursi dan WC

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halsel, Kokehe – Guru di SDN 120 Halmahera Selatan (Halsel), Desa Indomut, Kecamatan Bacan, diduga melakukan pungutan kepada orang tua murid untuk pembelian kursi dan pembangunan WC sekolah. Permintaan itu disampaikan dalam rapat bersama orang tua murid pada agenda penerimaan rapor. Ani, kakak salah seorang siswa di sekolah tersebut, mengatakan orang tuanya sempat mengeluhkan permintaan […]

error: Content is protected !!
expand_less