Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Kam, 24 Jul 2025

Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara.

Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses lelang hingga pelaksanaan di lapangan.

Ia mengaku, LPI telah mengantongi sejumlah dokumen penting yang akan dijadikan dasar laporan resmi ke penegak hukum.

“Kami ikuti dari awal, dari proses tender sampai pekerjaan berjalan di lapangan. Dan kami sudah kantongi beberapa dokumen yang bisa dijadikan bukti untuk dilaporkan,” kata Rajak.

LPI menilai pelaksanaan proyek tersebut sangat tidak masuk akal. Mereka menduga pekerjaan tersebut memang sejak awal didesain tidak sesuai RAB, dengan kualitas pengerjaan yang jauh dari standar.

LPI bahkan mencurigai adanya kerja sama antara pihak satuan kerja (Satker), PPK, dan kontraktor pelaksana yang lebih mementingkan keuntungan daripada mutu pekerjaan.

“Proyek seperti ini harus segera dilaporkan dan diproses secara hukum. Kami berencana menggandeng BPKP dan kejaksaan untuk cek langsung ke lapangan,” lanjut Rajak.

Saat meninjau lokasi proyek, LPI mengaku kecewa. Mereka menemukan pekerjaan penyusunan batu yang hanya disusun seperti ‘susun piring’, lalu langsung diplester dari luar, padahal anggaran proyek ini tergolong besar.

Diketahui, proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo tahap IV senilai Rp16.933.082.000,06 ini dikerjakan oleh PT Limau Gapi Konstruksi. Sementara itu, CV Atrium Arsitek Konsultan bertindak sebagai pengawas teknis.

Proyek dimulai sejak 20 Maret 2025 dengan masa pelaksanaan selama 270 hari kalender, dibiayai melalui APBN 2025 di bawah Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.

“Pekerjaan itu sangat tidak masuk akal. Kami sudah turun ke lokasi dan melihat langsung. Pihak kontraktor, PPK, dan direksi harus bertanggung jawab,” tegas Rajak.

Lebih lanjut, LPI menilai sangat tidak mungkin pihak BWS tidak mengetahui kondisi pekerjaan di lapangan, terutama PPK.

Mereka menyebut penyusunan batu seharusnya menggunakan campuran semen dan pasir (spesi) sesuai standar konstruksi, namun di lapangan, batu hanya dilempari campuran dari atas dan langsung diplester tanpa ikatan kuat.

“Ini bukan teknik bangunan. Ini akal-akalan. Kami khawatir bangunan ini tidak akan bertahan lama, dan ternyata di lapangan memang sudah mulai ambruk,” ujar Rajak.

LPI juga telah menghubungi sejumlah masyarakat untuk dijadikan saksi apabila proses hukum berjalan, karena banyak warga yang menyaksikan langsung kualitas pekerjaan tersebut.

“Kami akan segera melayangkan surat resmi kepada BPKP dan Kejaksaan untuk bersama-sama turun ke lokasi. LPI akan kawal penuh kasus ini agar tidak dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe – Kawasan industri nikel terintegrasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Hingga awal tahun 2025, IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja Indonesia, dengan proporsi besar berasal dari wilayah lokal dan Indonesia Timur. Sejak resmi beroperasi pada Agustus […]

  • Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Absen di Pelantikan TMI

    Gubernur dan Wakil Gubernur Malut Absen di Pelantikan TMI

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Wilayah Tani Merdeka Indonesia (TMI) Maluku Utara periode 2025-2030 pada Sabtu, 22 November 2025, berlangsung meriah di Ballroom Royal Resto, Ternate. Namun di balik keramaian itu, ada satu pemandangan yang menjadi sorotan utama para undangan: dua kursi yang disiapkan untuk Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dibiarkan kosong sejak […]

  • Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    Warga Tabadamai Adukan Dugaan Aktivitas Ilegal PT Intim Kara ke Polda Malut

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, Kolehe – Warga Desa Tabadamai, Kecamatan Jailolo Selatan, Halmahera Barat, resmi melaporkan PT Intim Kara ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Maluku Utara (Malut), lantaran diduga melakukan aktivitas galian C ilegal di kawasan Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi tanpa izin. “Kami telah memasukkan laporan pengaduan di SPKT Polda Malut terkait dengan kerusakan […]

  • OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Listo
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), Otto Cornelis Kaligis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Ia khawatir ada unsur permainan yang merugikan keadilan. “Saya maunya ini supaya masuk kepada KPK, supaya ada objektifitasnya. Kalau tidak, khawatir […]

  • Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    Aksi Solidaritas Right Chambers untuk 11 Warga Maba Sangaji di Panggung Musik

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Right Chambers, salah satu band indie asal Maluku Utara, kembali menunjukkan bahwa musik bukan sekadar hiburan, tetapi juga medium perlawanan. Dalam penampilan mereka di Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, band ini tidak hanya menghibur penonton dengan deretan lagu andalan, tetapi juga menyuarakan isu sosial yang tengah mengemuka. Membawakan Lewat Jam […]

  • OC Kaligis: Ada Kriminalisasi Soal Patok Tambang Di Haltim 2:7 Play Button

    OC Kaligis: Ada Kriminalisasi Soal Patok Tambang Di Haltim

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
error: Content is protected !!
expand_less