Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari.

Informasi mengenai kekerasan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu korban, Sahil Abubakar alias Ilo, melalui sambungan telepon dari dalam rutan.

Sahil menyebut dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal serta beberapa tahanan lain menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan. Jamal disebut mengalami luka serius, termasuk wajah lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

“Tindakan kekerasan terhadap warga adat yang sedang menjalani masa hukuman adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras perbuatan ini dan meminta pertanggungjawaban segera dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya,” tulis LBH Ansor Malut dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga adat dan keluarga korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang kunjungan Rutan Soasio. Saat itu, 13 tahanan termasuk Jamal, Sahil, dan Julkifli menanyakan kejelasan terkait jadwal pembebasan mereka kepada petugas rutan. Jaksa sebelumnya menyebut bahwa seluruh tahanan akan dibebaskan dalam pekan ini.

Namun, petugas rutan menyatakan bahwa hanya delapan orang yang akan dibebaskan, sementara tiga lainnya, termasuk Jamal, masih harus menjalani tambahan masa tahanan selama dua bulan. Tidak puas dengan penjelasan tersebut, para tahanan meminta izin untuk menghubungi penasihat hukum mereka.

Ketegangan terjadi saat seorang petugas bernama Aldi meminta tahanan untuk segera salat. Jamal menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salat setelah berbicara dengan pengacara karena situasi tersebut menyangkut kebebasan mereka. Pernyataan itu justru dibalas dengan makian bernada kasar.

Merasa dihina di hadapan ibunya, Jamal mendekati petugas dan mempertanyakan makian tersebut. Petugas itu kemudian memukul Jamal di bagian mata. Dua petugas lainnya turut melakukan pemukulan. Ibu Jamal yang saat itu berada di lokasi berusaha melindungi anaknya, namun situasi justru semakin kacau.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat penyiksaan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis para tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar LBH Ansor.

 

LBH Ansor Malut mendesak:

1. Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi independen.

2. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sementara petugas yang terlibat.

3. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memberikan klarifikasi soal status pembebasan ke-11 warga adat dan memastikan tidak ada praktik penahanan sewenang-wenang.

4. Polda Maluku Utara membuka penyelidikan pidana atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

LBH Ansor juga menyoroti bahwa ke-11 warga adat Maba Sangaji sebelumnya dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, usai menolak kehadiran tambang nikel milik PT Position di atas tanah adat mereka.

“Ini adalah bentuk penindasan berlapis: mereka dibungkam karena membela lingkungan, kemudian disiksa dalam tahanan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan abai,” kata LBH Ansor.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat nasional, termasuk menyampaikan laporan resmi kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Tarian Perang  Cakalele

    Tarian Perang  Cakalele

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Kokehe – Tari Cakalele merupakan salah satu warisan budaya tak benda yang berasal dari Maluku dan dikenal sebagai tarian perang yang menyimpan nilai sejarah mendalam. Tarian ini tidak hanya menggambarkan semangat juang masyarakat Maluku, tetapi juga menjadi simbol penghormatan terhadap martabat, harga diri, dan identitas budaya. Berbeda dengan banyak tarian tradisional lainnya yang hanya ditarikan […]

  • Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

    Anak Bukan Masalah, Pendidikan Inklusif di Maluku Utara Masih Tertinggal

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Bellarosita Faisal Di Maluku Utara, masih ada anak yang kehilangan hak pendidikannya bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena sistem pendidikan belum siap menerima perbedaan Anak dengan keterbatasan fisik dan membutuhkan penanganan khusus kerap dilabeli sebagai “Anak Bermasalah”, dianggap mengganggu proses pembelajaran, lalu perlahan disingkirkan dari sekolah. Padahal, yang bermasalah bukanlah anak, melainkan […]

  • Dari Balik Jeruji, Napi di Ternate Diduga Kendalikan Narkoba Lewat Ponsel

    Dari Balik Jeruji, Napi di Ternate Diduga Kendalikan Narkoba Lewat Ponsel

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik yang diduga berlokasi dibalik jeruji Rutan Kelas IIB Ternate. dalam video tersebut, Tampak seorang narapidana Inisial F kasus narkoba yang enggan mengenakan baju tengah santai berbincang melalui video call dengan seorang perempuan, Ironisnya, ia diduga menggunakan handphone untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam jeruji. Perempuan […]

  • Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    Kades Wama Diduga Selewengkan Dana Desa Rp2,3 Miliar

    • calendar_month Rab, 5 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore,KOKEHE – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, S.I.M alias Sahril, diduga menyelewengkan Dana Desa sejak pertama kali menjabat pada 2020 hingga 2025. Nilai dugaan penyalahgunaan itu disebut mencapai Rp2,3 miliar. Warga mengaku sudah lama mencurigai pengelolaan anggaran oleh sang kades. “Dana desa tahun anggaran 2020 sampai 2025 yang […]

  • IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    IWIP Serap Lebih dari 81.000 Tenaga Kerja Indonesia

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda,Kokehe – Kawasan industri nikel terintegrasi PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) di Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mencatatkan pencapaian signifikan dalam penyerapan tenaga kerja nasional. Hingga awal tahun 2025, IWIP telah menyerap lebih dari 81.000 tenaga kerja Indonesia, dengan proporsi besar berasal dari wilayah lokal dan Indonesia Timur. Sejak resmi beroperasi pada Agustus […]

  • LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Perdebatan tentang batas antara politik, jabatan publik, dan ruang sosial yang menyeret Dua nama pejabat daerah tiba-tiba jadi bahan gunjing. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio C. Pawane. Keduanya disorot karena mencalonkan diri sebagai ketua organisasi. Sarbin di KONI Maluku Utara, Rio di HIPMI Maluku Utara. Di […]

error: Content is protected !!
expand_less