Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

LBH Ansor Maluku Utara Kutuk Kekerasan di Rutan Soasio, Desak Penyelidikan atas Pemukulan Warga Adat Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sel, 21 Okt 2025

Tidore,Kokehe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara mengutuk keras dugaan tindakan kekerasan yang dialami oleh warga adat Maba Sangaji di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Soasio, Kota Tidore Kepulauan. Insiden ini diduga terjadi pada Senin (20/10/2025), hanya beberapa hari sebelum para tahanan dijadwalkan bebas setelah menjalani hukuman penjara selama lima bulan delapan hari.

Informasi mengenai kekerasan tersebut disampaikan langsung oleh salah satu korban, Sahil Abubakar alias Ilo, melalui sambungan telepon dari dalam rutan.

Sahil menyebut dirinya bersama Jamaluddin Badi alias Jamal serta beberapa tahanan lain menjadi korban pemukulan oleh petugas rutan. Jamal disebut mengalami luka serius, termasuk wajah lebam, bibir pecah, dan mata bengkak.

“Tindakan kekerasan terhadap warga adat yang sedang menjalani masa hukuman adalah pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi. LBH Ansor Maluku Utara mengecam keras perbuatan ini dan meminta pertanggungjawaban segera dari Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan, serta aparat penegak hukum lainnya,” tulis LBH Ansor Malut dalam keterangan resminya, Selasa (21/10/2025).

Berdasarkan keterangan warga adat dan keluarga korban, peristiwa terjadi sekitar pukul 12.30 WIT di ruang kunjungan Rutan Soasio. Saat itu, 13 tahanan termasuk Jamal, Sahil, dan Julkifli menanyakan kejelasan terkait jadwal pembebasan mereka kepada petugas rutan. Jaksa sebelumnya menyebut bahwa seluruh tahanan akan dibebaskan dalam pekan ini.

Namun, petugas rutan menyatakan bahwa hanya delapan orang yang akan dibebaskan, sementara tiga lainnya, termasuk Jamal, masih harus menjalani tambahan masa tahanan selama dua bulan. Tidak puas dengan penjelasan tersebut, para tahanan meminta izin untuk menghubungi penasihat hukum mereka.

Ketegangan terjadi saat seorang petugas bernama Aldi meminta tahanan untuk segera salat. Jamal menyampaikan bahwa mereka akan melaksanakan salat setelah berbicara dengan pengacara karena situasi tersebut menyangkut kebebasan mereka. Pernyataan itu justru dibalas dengan makian bernada kasar.

Merasa dihina di hadapan ibunya, Jamal mendekati petugas dan mempertanyakan makian tersebut. Petugas itu kemudian memukul Jamal di bagian mata. Dua petugas lainnya turut melakukan pemukulan. Ibu Jamal yang saat itu berada di lokasi berusaha melindungi anaknya, namun situasi justru semakin kacau.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan bahwa dugaan kekerasan ini merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan prinsip-prinsip pemasyarakatan.

“Rutan adalah tempat pembinaan, bukan tempat penyiksaan. Negara wajib menjamin keselamatan fisik dan psikis para tahanan. Jika laporan ini benar, maka ini adalah tindak pidana yang dilakukan oleh aparat negara dan harus diusut hingga tuntas,” ujar LBH Ansor.

 

LBH Ansor Malut mendesak:

1. Komnas HAM dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku Utara segera melakukan investigasi independen.

2. Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Maluku Utara melakukan pemeriksaan internal dan menonaktifkan sementara petugas yang terlibat.

3. Kejaksaan Negeri Halmahera Timur memberikan klarifikasi soal status pembebasan ke-11 warga adat dan memastikan tidak ada praktik penahanan sewenang-wenang.

4. Polda Maluku Utara membuka penyelidikan pidana atas dugaan penganiayaan di dalam rutan.

LBH Ansor juga menyoroti bahwa ke-11 warga adat Maba Sangaji sebelumnya dijatuhi hukuman pidana berdasarkan Pasal 162 Undang-Undang Minerba, usai menolak kehadiran tambang nikel milik PT Position di atas tanah adat mereka.

“Ini adalah bentuk penindasan berlapis: mereka dibungkam karena membela lingkungan, kemudian disiksa dalam tahanan. Negara seharusnya hadir untuk melindungi, bukan abai,” kata LBH Ansor.

LBH Ansor Maluku Utara menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tingkat nasional, termasuk menyampaikan laporan resmi kepada Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian Hukum dan HAM.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    BEM Faperta Unkhair Desak Polda Malut Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dukungan untuk 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang kini menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, terus mengalir dari mahasiswa Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara. Kali ini, giliran Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) yang menyatakan sikap tegas. Sebelumnya, aksi solidaritas datang dari ratusan mahasiswa Fakultas Keguruan dan […]

  • LBH Ansor Sebut Sidang 11 Warga Adat Maba Penuh Pasal Represif

    LBH Ansor Sebut Sidang 11 Warga Adat Maba Penuh Pasal Represif

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Kota Ternate mengecam keras proses hukum terhadap 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang tengah diadili dalam sidang virtual oleh Pengadilan Negeri Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025. Sidang tersebut dinilai tidak hanya tertutup dari pengawasan publik, tetapi juga sarat muatan pasal represif yang disebut sebagai bentuk […]

  • Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling photo_camera 3

    Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Maluku Utara melakukan jemput bola dengan layanan mobil perpustakaan keliling yang digelar rutin di sejumlah sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA guna meningkatkan literasi bagi siswa dan sebagai upaya untuk mencapai target tingkat gemar membaca sebesar 60-70 persen di Maluku Utara pada tahun 2025

  • Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    Ternate yang Hampir Lupakan keindahannya

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • account_circle Sagita Fahri
    • 0Komentar

    Ternate bukan sekadar tempat tinggal, Tapi ia seperti rumah yang paling pandai bercerita. Dulu, ketika aku masih anak-anak, kota kecil ini terasa seperti taman, surga, yang jatuh di antara Gunung Gamalama; dan laut yang membentang luas. Air asin dari pesisir datang membawa dingin yang menenangkan. Sementara, langit birunya jernih tanpa goresan debu. Setiap pagi, cahaya […]

  • LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    LPI Siap Sodorkan Data Di Kejaksaan. Terkait proyek irigasi 16,9 M. Yang melekat Di balai BWS

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halteng, Kokehe – Lembaga Pemantau Independen (LPI) Maluku Utara bakal menyerahkan data terkait dugaan penyimpangan proyek pembangunan dan peningkatan jaringan irigasi D.I Tilepo (tahap IV) kepada Kejaksaan. Proyek senilai Rp16,9 miliar ini berada di bawah kewenangan Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara. Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, mengatakan pihaknya telah mengikuti perkembangan proyek sejak proses […]

  • Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    Jaksa Agung Resmi Lantik Sufari sebagai Kajati Maluku Utara

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, KOKEHE – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan berlangsung pada Kamis (23/10/2025) di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta. Sufari dilantik bersama 16 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) lainnya dari berbagai daerah di Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari agenda rotasi dan promosi pejabat […]

error: Content is protected !!
expand_less