Dari Balik Jeruji, Napi di Ternate Diduga Kendalikan Narkoba Lewat Ponsel
- account_circle Team
- calendar_month Rab, 5 Nov 2025

Ilustrasi
Ternate, Kokehe – Sebuah video berdurasi 2 menit 20 detik yang diduga berlokasi dibalik jeruji Rutan Kelas IIB Ternate. dalam video tersebut, Tampak seorang narapidana Inisial F kasus narkoba yang enggan mengenakan baju tengah santai berbincang melalui video call dengan seorang perempuan, Ironisnya, ia diduga menggunakan handphone untuk mengendalikan jaringan narkoba dari dalam jeruji.
Perempuan yang ada dalam video, W, membenarkan panggilan tersebut. “Iya benar, itu saya yang sedang berkomunikasi bersama dia FN alias Fitrah dengan video call langsung,” ujarnya, Jumat (31/10/2025). Panggilan itu dilakukan F untuk menanyakan keberadaan pacarnya, FR, yang tidak menanggapi pesan maupun telepon.
W menambahkan, F bahkan meminta nomor teman FR di Depok. Karena tidak diindahkan, F disebut mengutus dua orang ke rumah W, disertai ancaman mengunakan Senjata Api (Senpi) jenis pistol.
Di tempat terpisah, BNNP Bandung menangkap pria asal Ternate, yang diduga menjadi perantara pengiriman narkoba atas perintah F. ditangkap dengan dugaan pelanggaran Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009.
Kepala Rutan Kelas IIB Ternate, Abdu S. Tilaar, mencoba menepis fakta. “Tidak ada namanya di rutan, dan komunikasi di sini hanya pakai wartel atau warung telekomunikasi,” ujarnya. Klaim ini bertolak belakang dengan informasi dari Kepala KPLP Rutan Ternate, Jefry R. Persulessy, yang menyebut F memang berada di rutan.
Plt Kepala BNN Maluku Utara, Kombes Pol. Taryono Raharja, menegaskan pihaknya tengah mengembangkan kasus ini untuk menyingkap jaringan narkoba yang lebih luas dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Sementara itu, Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor, Zulfikran Bailussy, menuding Rutan Kelas IIB Jambula lalai, bahkan diduga sengaja membiarkan narapidana mengendalikan jaringan narkoba dari dalam penjara.
“Bagaimana mungkin seorang narapidana bisa bebas mengatur bisnis narkoba dari balik jeruji Ini jelas kegagalan total pengawasan,” tegas Zulfikran, Kamis (4/11/2025).
Menurutnya, hal ini bukan sekadar masalah individu. “Ini masalah sistemik. Rutan seolah menjadi sarang kriminal, bukan tempat rehabilitasi,” kata Zulfikran.
Lebih lanjut kata Zulfikr LBH Ansor Kota ternate bakal mengawal dan mengawasi kasus pengendalian jaringan narkoba oleh narapidana dari balik jeruji Rutan Kelas IIB Ternate yang saat ini tengah menjadi sorotan publik.
Selain itu, Menurutnya kasus tersebut bukan hanya mencoreng integritas sekaligus fungsi dasar rumah tahanan sebagai tempat rehabilitasi dan pembinaan, tetapi juga menunjukan kegagalan sistem pengawasan dan lemahnya pengendalian alat komunikasi yang jelas dilarang berdasarkan Undang-Undang Pemasyarakatan No. 12 Tahun 1995, serta peraturan terkait.
Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dalam hal ini BNNP Maluku Utara dan Kementerian Hukum dan HAM melakukan langkah tegas dan transparan untuk serta mengusut dan mengekspos seluruh aktor, baik dari dalam rutan maupun luar, yang terlibat dalam jaringan narkoba ini.
Kemudian melakukan audit serta evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan Rutan Kelas IIB Ternate dan memberi sanksi hukum tegas terhadap oknum petugas yang membiarkan atau memfasilitasi peredaran narkoba dari dalam penjara. Menjamin penegakan hukum berdasarkan ketentuan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) UU Narkotika No. 35 Tahun 2009 dan Pasal 34 serta Pasal 36 UU Pemasyarakatan.
“Kami akan bersama masyarakat sipil terus mengawasi proses hukum kasus ini agar tidak berhenti pada penangkapan pelaku luar saja, tetapi sampai akar sistem pengawasan Rutan yang bobrok diperbaiki secara menyeluruh,” tegas Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy.
- Penulis: Team
- Editor: Muhammad S. Haliun
