Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

KPK Akan Tahan Yuddy Renaldi dan Empat Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Jakarta, Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan segera menahan mantan Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB), Yuddy Renaldi, bersama empat tersangka lainnya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan. Total kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp 222 miliar.

“Secepatnya nanti kami akan proses untuk itu ya (dilakukan penahanan),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin, 28 Juli 2025.

Menurut Budi, proses penyidikan tidak mengalami kendala berarti. Saat ini, KPK masih memfokuskan upaya pada pemeriksaan saksi dan tersangka, serta penyitaan sejumlah dokumen dan aset.

“Saat ini masih fokus pemeriksaan terhadap beberapa pihak untuk melengkapi berkas perkara, dan kegiatan penggeledahan juga beberapa kali sudah dilakukan oleh teman-teman penyidik juga penyitaan terhadap dokumen-dokumen terkait ataupun aset-aset dari pihak-pihak yang diduga terkait ataupun merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut,” ujarnya.

KPK telah menetapkan lima tersangka. Yakni Yuddy Renaldi, mantan Direktur Utama Bank BJB, Widi Hartono (WH), Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB, Ikin Asikin Dulmanan (IAD), pihak swasta, Suhendrik (S), pengendali PT Wahana Semesta Bandung Ekspres dan PT BSC Advertising, Sophan Jaya Kusuma (RSJK), pihak swasta.

Kelima tersangka diduga berkolusi dalam pengadaan iklan dan penggunaan dana nonbujeter. Uang negara yang seharusnya dikelola secara akuntabel justru disalurkan tanpa mekanisme resmi.

Meskipun belum dilakukan penahanan, KPK telah mengajukan pencegahan ke luar negeri bagi kelima tersangka kepada Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan ini berlaku selama enam bulan dan dapat diperpanjang tergantung pada kebutuhan proses penyidikan.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    Pasar Rakyat Bicoli Maba Selatan jadi Sarang Judi dan Meresahkan Warga

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Paps
    • 0Komentar

    Maba,Kokehe – Maraknya Permainan Judi di Kabupaten Halmahera Timur ( Haltim) kini kian menggila baik itu judi Online maupun bukan online, Hal ini terbukti di Pasar Rakyat Bicoli Kecamatan Maba Selatan yang kini menjadi Sarang Judi. Pasar yang terletak di pesisir pantai Desa Kasuba Kecamatan Maba Selatan itu digunakan sebagai tempat bermain judi jenis Kartu […]

  • Ricuh Sidang Putusan 11 Warga Maba 1:17 Play Button

    Ricuh Sidang Putusan 11 Warga Maba

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Matinya Perempuan Kampus

    Matinya Perempuan Kampus

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Ufiynti Umagap
    • 0Komentar

    Di era digital yang serba cepat, kampus tidak lagi sekadar ruang akademik yang dipenuhi tumpukan buku dan diskusi ilmiah. Kini, wajah kampus berubah: cahaya layar ponsel menggantikan cahaya semangat intelektual. Di mana dulu mahasiswa berburu referensi di perpustakaan, kini sebagian besar waktu habis untuk scrolling media sosial. Fenomena ini saya sebut sebagai “matinya perempuan kampus”. […]

  • Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

    Polisi Tak Tindak Pelaku Perusakan Dinding Penahan Banjir Kali Kabi

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jailolo, KOKEHE-Dua orang pelaku pembongkaran dinding penahan banjir di Sungai Ake Toniku atau Kali Kabi, Kecamatan Jailolo Selatan, Kabupaten Halmahera Barat, hingga kini belum mendapat sanksi hukum. Padahal, keduanya telah terbukti melakukan pengrusakan lingkungan di sekitar sungai. Dua pelaku berinisial ZA (49) dan MA (57), yang merupakan subkontraktor PT Aditama Bangun Perkasa, hanya diminta membuat […]

  • Aksi Massa Tembus Barikade TNI, Bentrokan Massa dan Aparat Kebali Pecah di Mako Brimob Kwitang 2:17 Play Button

    Aksi Massa Tembus Barikade TNI, Bentrokan Massa dan Aparat Kebali Pecah di Mako Brimob Kwitang

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Bentrokan kembali terjadi antara massa demonstran dan aparat yang berjaga di Mako Brimob, Jalan Kramat Kwitang, Jakarta Pusat, Sabtu (30/8/2025) sore. Kericuhan dimulai sekitar pukul 18.30 WIB, ketika massa yang memprotes insiden kecelakaan maut yang melibatkan mobil rantis Brimob, melempari aparat dengan batu, botol, petasan, hingga kembang api. Aparat TNI yang sebelumnya […]

  • Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    Aliansi Maba Sangaji Desak Pencabutan IUP PT Position dan Sah-kan RUU Adat

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Aksi protes kembali digelar di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Rabu pagi, 6 Juli 2025. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menilai negara tengah melakukan kriminalisasi terhadap warganya sendiri. Unjuk rasa ini bertepatan dengan sidang perdana 11 warga Maba Sangaji yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Tidore dengan agenda […]

error: Content is protected !!
expand_less