Kasus Asrul, Agus Salim R.T Nilai Ada Aktor Intelektual di Balik Tuduhan Fitnah
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sab, 4 Okt 2025

Agus Salim R. Tampilang, Kuasa Hukum Asrul.(foto: All/Kokehe).
Ternate, Kokehe – Kuasa hukum anggota Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, yakni Agus Salim R.T, menuding adanya skenario jahat yang disusun oleh sejumlah pihak untuk menjatuhkan kliennya dari jabatan.
Menurutnya, rangkaian tuduhan terhadap Asrul, termasuk isu suap yang beredar di media sosial, merupakan bagian dari rencana sistematis yang digerakkan oleh aktor-aktor tertentu.
Agus menyebut, tuduhan terhadap Asrul terkait dugaan penerimaan suap dari seorang calon legislatif berinisial PS dan anaknya, TS, bukan sekadar serangan spontan. Ia menilai, skenario itu disusun secara rapi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan bertujuan mengguncang posisi Asrul di lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Ini dapat dilihat dari Surat Keputusan (SK) Bawaslu Provinsi Maluku Utara nomor: 199.1/KP.08.03/K.MU/09/2025 tanggal 17 September 2025 terkait penonaktifkan Asrul Tampilang dari ketua divisi,” kata Agus, Sabtu (4/10/2025).
Agus menilai, kejanggalan pertama tampak dari cepatnya informasi mengenai SK tersebut bocor ke luar lembaga. Padahal, menurut dia, SK itu belum dipublikasikan secara resmi dan hanya diketahui oleh pejabat internal Bawaslu.
“SK tersebut hanya ditujukan kepada klien saya kemudian salinan yang mendapatkan tembusan SK tersebut hanyalah Bawaslu RI dan Ketua Bawaslu Kota Ternate. Namun anehnya, LPP-Tipikor kok bisa mendapatkan bocoran SK tersebut padahal SK itu tidak dipublikasi,” ucapnya.
- Penulis: Al Muhammad
