Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

Komnas HAM Periksa Muchdi PR Terkait Kematian Munir

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 22 Nov 2025

Jakarta, Kokehe – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa mantan Deputi V Badan Intelijen Negara (BIN) Mayor Jenderal (Purn) Muchdi Purwoprandjono terkait penyelidikan kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib, Jumat (21/11).

Ketua Komnas HAM Anis Hidayah membenarkan pemeriksaan tersebut berlangsung di kantor Komnas HAM, Jakarta. Hingga kini, kematian Munir pada 7 September 2004 masih menyisakan sejumlah misteri.

“Iya kami periksa, tapi soal materinya apa, kami enggak bisa sampaikan,” ujar Anis saat dikonfirmasi wartawan. “Belum bisa share,” ia menambahkan.

Komnas HAM sebelumnya membentuk tim ad hoc untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran HAM berat dalam pembunuhan Munir. Tim ini mengumpulkan dokumen dan keterangan dari berbagai instansi serta organisasi masyarakat sipil.

Munir tewas pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta menuju Amsterdam melalui Singapura. Ia meninggal sekitar dua jam sebelum pesawat mendarat di Bandara Schiphol, Amsterdam, pada pukul 08.10 waktu setempat.

Muchdi, yang saat itu menjabat Deputi V BIN, disebut-sebut terkait dengan kasus ini. Pollycarpus, awak Garuda yang terbukti memasukkan racun arsenik ke dalam minuman Munir, telah dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tim Pencari Fakta bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menemukan adanya komunikasi telepon antara Pollycarpus dan Muchdi sebelum dan sesudah kematian Munir.

Pada 2008, Kejaksaan Agung kembali membawa kasus tersebut ke pengadilan dengan menghadirkan Muchdi sebagai terdakwa. Ia didakwa menyalahgunakan kekuasaan dengan menugaskan Pollycarpus untuk melakukan pembunuhan berencana. Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Desember 2008 menyatakan Muchdi tidak bersalah.

Meski vonis sudah dijatuhkan, penyelesaian kasus Munir dianggap belum tuntas. Komnas HAM menilai terdapat indikasi perencanaan sistematis yang melibatkan penggunaan fasilitas negara sehingga kasus ini tergolong pelanggaran HAM berat.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

    Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjual minuman beralkohol ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 00.40 WIT. Penindakan ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin. […]

  • Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kantor Sekretariat DPRD Halmahera Timur (Haltim) tampil megah dengan lambang negara Garuda Pancasila dan foto Presiden serta Wakil Presiden yang terpajang rapi. Tapi siapa sangka, tampilan simbolik itu ditebus dengan anggaran fantastis senilai Rp 860 juta dari uang rakyat. Data itu tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke situs […]

  • Kreativitas dari Balik Jeruji: WBP Rutan Ambon Olah Limbah Besi Jadi Karya Bernilai

    Kreativitas dari Balik Jeruji: WBP Rutan Ambon Olah Limbah Besi Jadi Karya Bernilai

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Charles
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Suara gesekan besi bercampur denting palu terdengar dari salah satu sudut Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon. Di balik tembok tinggi, sejumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) tengah sibuk mengolah potongan logam bekas. Dari material yang kerap dianggap limbah, lahirlah pot bunga dan ornamen dekoratif dengan tampilan menarik. Inisiatif ini lahir dari program […]

  • Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Polda Maluku Utara disebut-sebut enggan memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga dan kuasa hukum 11 warga Maba Sangaji yang kini ditahan. Penahanan itu terkait aksi protes warga terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Hutan Adat Maba Sangaji. Hal tersebut diungkapkan Wetub Toatubun, salah satu penasehat hukum warga Maba Sangaji, saat […]

  • Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    Absen di Pelantikan Tani Merdeka, Gubernur dan Wakilnya Khianati Mimpi Swasembada Pangan Prabowo?

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Iki
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe– Ketidakhadiran Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara dalam pelantikan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tani Merdeka Indonesia (TMI) Maluku Utara periode 2025-2030 pada Sabtu (22/11/2025) di Ballroom Royal Resto, Ternate, bukan sekadar absen biasa. Publik bertanya-tanya, apakah ini sinyal pengkhianatan terhadap mimpi swasembada pangan yang digaungkan Presiden Prabowo Subianto? Acara penting yang hanya dihadiri […]

  • Sidang Lanjutan 11 Warga Adat Maba Sangaji Digelar, Saksi PT Position Bingung Jawab Pertanyaan PH

    Sidang Lanjutan 11 Warga Adat Maba Sangaji Digelar, Saksi PT Position Bingung Jawab Pertanyaan PH

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, kembali menggelar sidang lanjutan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji pada Rabu (20/8/2025). Dalam persidangan tersebut, jaksa menghadirkan saksi dari pihak perusahaan tambang PT Position, yakni Husen, yang bekerja sebagai petugas keamanan. Husen, dalam kesaksiannya, beberapa kali tampak kebingungan saat dicecar pertanyaan oleh tim penasihat […]

error: Content is protected !!
expand_less