Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi.

“Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp 2.500 per meter. Ini soal harga diri dan masa depan anak cucu kami,” ujar Ahmad, warga Maba Sangaji, kepada awak media, Minggu, 20 Juli 2025.

Warga sangaji saat melakukan Aksi Protes terhdapat PT,Position

Bagi Ahmad dan warga lain, tanah itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi bagian dari identitas, sejarah, dan kehormatan mereka sebagai penerus leluhur. “Kalau sampai tanah itu dijual murah, kami merasa leluhur kami dilecehkan,” lanjutnya.

Masalah tak berhenti pada harga lahan. Warga juga menuding PT Position, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu, sebagai biang kerusakan lingkungan. Kali Sangaji, sumber air utama masyarakat, kini keruh dan berbau. Lumpur tambang diduga mencemari aliran air.

“Tanaman seperti pala dan kelapa di sekitar sungai mulai mengering, ikan-ikan mati, dan air sudah tak bisa dikonsumsi,” tambah Ahmad.

Sungai itu dulunya menjadi penopang hidup warga untuk mengolah sagu, mandi, memasak, hingga menjadi sumber air minum di kebun tak lagi dapa dimanfaatkan akibat Perubahan warna air sejak aktivitas tambang.

Kami takut ini berpengaruh pada kesehatan sehingga kami tak lagi berani untuk menggunakan air dari kali sangaji,” ujar Ahmad.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, warga justru dijerat hukum. Aksi damai mereka dikriminalisasi, dan 11 dari mereka kini mendekam di tahanan.

Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 27 warga Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), usai aksi protes terhadap PT Position, perusahaan tambang nikel yang diduga menyerobot lahan milik warga. Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut aksi warga sebagai bentuk premanisme yang dinilai mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut. Pernyataan ini menjadi dasar penahanan terhadap para warga yang sejatinya sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur mereka.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    Miris, Polda Maluku Utara Enggan Berikan Salinan BAP kepada Keluarga Dan PH 11 Tahanan Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Polda Maluku Utara disebut-sebut enggan memberikan salinan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kepada keluarga dan kuasa hukum 11 warga Maba Sangaji yang kini ditahan. Penahanan itu terkait aksi protes warga terhadap aktivitas pertambangan PT Position di Hutan Adat Maba Sangaji. Hal tersebut diungkapkan Wetub Toatubun, salah satu penasehat hukum warga Maba Sangaji, saat […]

  • Kasus Asrul, Agus Salim R.T Nilai Ada Aktor Intelektual di Balik Tuduhan Fitnah

    Kasus Asrul, Agus Salim R.T Nilai Ada Aktor Intelektual di Balik Tuduhan Fitnah

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Kuasa hukum anggota Komisioner Bawaslu Kota Ternate, Asrul Tampilang, yakni Agus Salim R.T, menuding adanya skenario jahat yang disusun oleh sejumlah pihak untuk menjatuhkan kliennya dari jabatan. Menurutnya, rangkaian tuduhan terhadap Asrul, termasuk isu suap yang beredar di media sosial, merupakan bagian dari rencana sistematis yang digerakkan oleh aktor-aktor tertentu. Agus menyebut, […]

  • Dua Adik Jadi Saksi, Kakak Tewas diterkam Buaya

    Dua Adik Jadi Saksi, Kakak Tewas diterkam Buaya

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Taliabu,Kokehe – Warga Desa Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, digemparkan oleh peristiwa tragis pada Minggu (19/10/2025) pagi. Seorang pemuda bernama Nodi Langongbia (19) ditemukan meninggal dunia setelah diterkam buaya di perairan Danau Likitobi. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pulau Taliabu, Burhanuddin Kaunar, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, insiden terjadi […]

  • IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    IMM Maluku Utara Desak Polda Bongkar Dugaan Pungli di PSN PLTG Antam Buli

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam proyek strategis nasional Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Antam Buli, Halmahera Timur, menuai sorot dari Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara. Mereka meminta Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara segera menindaklanjuti dugaan tersebut secara serius. Ketua DPD IMM Maluku Utara, Taufan Baba, menyebut kasus […]

  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa Temukan Nilai Transaksi Impor Tak Sesuai di Bea Cukai 

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Surabaya,KOKEHE – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menemukan adanya dugaan ketidaksesuaian antara nilai transaksi barang impor yang tercatat dengan harga sebenarnya di Bea Cukai Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Menurut Purbaya, terdapat laporan mengenai satu barang impor yang dilaporkan memiliki harga USD 7, padahal nilai jualnya di pasar daring mencapai puluhan juta rupiah. “Saat pemeriksaan ada […]

  • Unkhair – Badan Bank Tanah Teken MoU, Dorong Penguatan Tata Ruang dan SDM

    Unkhair – Badan Bank Tanah Teken MoU, Dorong Penguatan Tata Ruang dan SDM

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad S. Haliun
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Badan Bank Tanah RI mendorong penguatan tata kelola pertanahan nasional dengan menggandeng perguruan tinggi melalui LandSmart Campus Series yang digelar di Aula Nuku Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini tak sekadar sosialisasi, tetapi menjadi ruang dialog terbuka bagi mahasiswa dan akademisi dalam memberi masukan kritis terkait kebijakan pertanahan. Deputi Bidang […]

error: Content is protected !!
expand_less