Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi.

“Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp 2.500 per meter. Ini soal harga diri dan masa depan anak cucu kami,” ujar Ahmad, warga Maba Sangaji, kepada awak media, Minggu, 20 Juli 2025.

Warga sangaji saat melakukan Aksi Protes terhdapat PT,Position

Bagi Ahmad dan warga lain, tanah itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi bagian dari identitas, sejarah, dan kehormatan mereka sebagai penerus leluhur. “Kalau sampai tanah itu dijual murah, kami merasa leluhur kami dilecehkan,” lanjutnya.

Masalah tak berhenti pada harga lahan. Warga juga menuding PT Position, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu, sebagai biang kerusakan lingkungan. Kali Sangaji, sumber air utama masyarakat, kini keruh dan berbau. Lumpur tambang diduga mencemari aliran air.

“Tanaman seperti pala dan kelapa di sekitar sungai mulai mengering, ikan-ikan mati, dan air sudah tak bisa dikonsumsi,” tambah Ahmad.

Sungai itu dulunya menjadi penopang hidup warga untuk mengolah sagu, mandi, memasak, hingga menjadi sumber air minum di kebun tak lagi dapa dimanfaatkan akibat Perubahan warna air sejak aktivitas tambang.

Kami takut ini berpengaruh pada kesehatan sehingga kami tak lagi berani untuk menggunakan air dari kali sangaji,” ujar Ahmad.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, warga justru dijerat hukum. Aksi damai mereka dikriminalisasi, dan 11 dari mereka kini mendekam di tahanan.

Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 27 warga Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), usai aksi protes terhadap PT Position, perusahaan tambang nikel yang diduga menyerobot lahan milik warga. Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut aksi warga sebagai bentuk premanisme yang dinilai mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut. Pernyataan ini menjadi dasar penahanan terhadap para warga yang sejatinya sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur mereka.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    Aksi Mahasiswa Malut di Jakarta Soroti Kriminalisasi dan Izin Tambang PT Position

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Sejumlah mahasiswa asal Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi unjuk rasa di pusat Kota Jakarta, Jumat (8/8/2025). Aksi digelar untuk menuntut pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Kecamatan Maba, Kabupaten Halmahera Timur, yang ditahan atas dugaan tindak pidana dalam konflik agraria dengan […]

  • LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    LBH Ansor Ternate Angkat Suara soal Polemik HIPMI dan KONI Malut

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Perdebatan tentang batas antara politik, jabatan publik, dan ruang sosial yang menyeret Dua nama pejabat daerah tiba-tiba jadi bahan gunjing. Wakil Gubernur Maluku Utara Sarbin Sehe dan Wakil Bupati Pulau Morotai Rio C. Pawane. Keduanya disorot karena mencalonkan diri sebagai ketua organisasi. Sarbin di KONI Maluku Utara, Rio di HIPMI Maluku Utara. Di […]

  • Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    Sekretariat DPRD Haltim Dihujani Kritik, Anggarkan Rp 860 Juta untuk Burung Garuda hingga Foto Presiden

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Kantor Sekretariat DPRD Halmahera Timur (Haltim) tampil megah dengan lambang negara Garuda Pancasila dan foto Presiden serta Wakil Presiden yang terpajang rapi. Tapi siapa sangka, tampilan simbolik itu ditebus dengan anggaran fantastis senilai Rp 860 juta dari uang rakyat. Data itu tercantum dalam dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diunggah ke situs […]

  • Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    Kejati Malut Diminta Hentikan Kasus 11 Pejuang Lingkungan Maba-Sangaji

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Front Perjuangan untuk Demokrasi Maluku Utara (FPUD-Malut) menggelar aksi protes di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, menuntut pembebasan tanpa syarat terhadap 11 warga Maba-Sangaji yang ditahan terkait penolakan aktivitas PT. Position di Kabupaten Halmahera Timur. Dalam aksi tersebut, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Bebaskan 11 Pejuang Lingkungan Masyarakat Adat Maba Sangaji” sebagai […]

  • Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    Pemuda dan Mahasiswa KKN di Makaeling Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Adat Sangaji

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Halut, Kokehe – Sejumlah pemuda di Desa Makaeling, Kecamatan Kao Teluk, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, menyuarakan solidaritas terhadap 11 warga adat Sangaji di Halmahera Timur yang ditangkap oleh Polda Maluku Utara. Seruan tersebut disampaikan saat kegiatan olahraga bersama dalam program Kuliah Berkarya Mahasiswa (Kubermas) tahun 2025. Fajrianto Idris, salah satu perwakilan pemuda dalam kegiatan […]

  • Ditangkap Karena Melindungi Hutan Adat, Kisah Sahrudin dan Putrinya

    Ditangkap Karena Melindungi Hutan Adat, Kisah Sahrudin dan Putrinya

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Mendung tipis menyelimuti langit Ternate saat Wahyuni Sahrudin duduk termenung di kamar kosnya. Bagi mahasiswi semester akhir Program Studi Pendidikan Biologi, FKIP Universitas Khairun itu, langit yang kelabu seolah mencerminkan kabut duka di hatinya. ayahnya, Sahrudin Awat, ditangkap polisi. Dan lebih menyakitkan lagi, kabar itu ia ketahui bukan dari keluarga atau pejabat desa, melainkan […]

error: Content is protected !!
expand_less