Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

Lahan Leluhur Dinilai Rp 2.500, 11 Warga Sangaji Dibui Saat Bela Harga Diri dan Warisan

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 21 Jul 2025

Maba, Kokehe – Perjuangan warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, mempertahankan tanah warisan leluhur berakhir pilu. Tanah yang mereka jaga turun-temurun disebut hanya dihargai Rp 2.500 per meter, sementara 11 dari mereka kini mendekam di tahanan setelah aksi damai melawan tambang nikel berujung kriminalisasi.

“Ini bukan cuma soal uang. Bahkan tanah kuburan tidak bisa dibayar Rp 2.500 per meter. Ini soal harga diri dan masa depan anak cucu kami,” ujar Ahmad, warga Maba Sangaji, kepada awak media, Minggu, 20 Juli 2025.

Warga sangaji saat melakukan Aksi Protes terhdapat PT,Position

Bagi Ahmad dan warga lain, tanah itu bukan sekadar aset ekonomi, tapi bagian dari identitas, sejarah, dan kehormatan mereka sebagai penerus leluhur. “Kalau sampai tanah itu dijual murah, kami merasa leluhur kami dilecehkan,” lanjutnya.

Masalah tak berhenti pada harga lahan. Warga juga menuding PT Position, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah itu, sebagai biang kerusakan lingkungan. Kali Sangaji, sumber air utama masyarakat, kini keruh dan berbau. Lumpur tambang diduga mencemari aliran air.

“Tanaman seperti pala dan kelapa di sekitar sungai mulai mengering, ikan-ikan mati, dan air sudah tak bisa dikonsumsi,” tambah Ahmad.

Sungai itu dulunya menjadi penopang hidup warga untuk mengolah sagu, mandi, memasak, hingga menjadi sumber air minum di kebun tak lagi dapa dimanfaatkan akibat Perubahan warna air sejak aktivitas tambang.

Kami takut ini berpengaruh pada kesehatan sehingga kami tak lagi berani untuk menggunakan air dari kali sangaji,” ujar Ahmad.

Ironisnya, alih-alih mendapat perlindungan, warga justru dijerat hukum. Aksi damai mereka dikriminalisasi, dan 11 dari mereka kini mendekam di tahanan.

Polda Maluku Utara (Malut) menangkap 27 warga Desa Maba Sangaji, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), usai aksi protes terhadap PT Position, perusahaan tambang nikel yang diduga menyerobot lahan milik warga. Dari jumlah tersebut, 11 orang ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi menyebut aksi warga sebagai bentuk premanisme yang dinilai mengganggu iklim investasi di wilayah tersebut. Pernyataan ini menjadi dasar penahanan terhadap para warga yang sejatinya sedang memperjuangkan hak atas tanah warisan leluhur mereka.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    Menkes RI Letakkan Batu Pertama RSUD Maba

    • calendar_month Ming, 9 Mar 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, secara resmi meletakkan batu pertama pembangunan peningkatan kualitas gedung dan fasilitas kesehatan di RSUD Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Minggu, 9 Maret 2025. Budi Gunadi Sadikin bersama Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) AM. Putranto dan Gubernur Maluku Utara Sherly Joanda Laos tiba di […]

  • Pulau Paniki, Surga Tersembunyi di Timur Halmahera

    Pulau Paniki, Surga Tersembunyi di Timur Halmahera

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Pulau Paniki, atau dikenal juga sebagai Paniki Island, adalah salah satu destinasi wisata tersembunyi di Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara, yang kini mulai dilirik oleh wisatawan pencinta alam. Keindahan alam yang masih alami, kekayaan ekosistem laut, hingga fenomena ribuan kelelawar menjadi daya tarik utama dari pulau ini. Terletak di kawasan timur Pulau […]

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Sangaji Menggema di Perbatasan RI-Palau

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Weda, Kokehe – Seruan terhadap 11 warga adat Maba Sangaji menggema dari pesisir perbatasan Republik Indonesia dan Negara Palau pada Minggu, 17 Agustus 2025. Dalam peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI ke-80, puluhan pemuda, mahasiswa, dan tokoh adat di Kecamatan Patani Utara, Kabupaten Halmahera Tengah, Provinsi Maluku Utara, menyuarakan ketidakadilan yang menimpa komunitas adat. Upacara […]

  • Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    Proyek Ekosistem Baterai EV di Haltim Bakal Diresmikan Presiden Prabowo

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan meresmikan proyek ekosistem baterai listrik (Electric Vehicle/EV) terintegrasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, pada pekan ini. Proyek ini diperkirakan menjadi salah satu investasi terbesar di sektor energi baru dan terbarukan dengan nilai mencapai US$ 6–7 miliar atau lebih dari Rp 100 triliun. Peresmian proyek akan […]

  • Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    Koperasi Merah Putih Dibentuk, Desa di Malut Siap Tumbuh dengan Modal Triliunan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe –  Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut bulan Oktober 2025 sebagai momentum penting bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membuka jalan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Maluku Utara. Program ini diproyeksikan menghadirkan modal hingga triliunan rupiah. “Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen profesional, […]

  • Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

    Sidang Mendadak Digelar Virtual, Keluarga 11 Warga Adat Keberatan

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Harapan keluarga untuk melihat secara langsung 11 warga adat Maba Sangaji yang ditahan di Rutan Soasio, Tidore, pupus sudah. Sidang perdana yang seharusnya digelar di Pengadilan Negeri (PN) Soasio pada Rabu (6/8/2025) mendadak dialihkan ke dalam rutan dan dilakukan secara virtual, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pihak keluarga. Merlin, ibu dari Indra […]

error: Content is protected !!
expand_less