Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

Sat Samapta Polres Ternate Amankan Penjual Minuman Beralkohol Ilegal di Dua Lokasi Berbeda

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sab, 18 Okt 2025

Ternate,Kokehe – Satuan Samapta Polres Ternate berhasil mengamankan tiga orang pelaku penjual minuman beralkohol ilegal di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Ternate, pada Sabtu (18/10/25) sekitar pukul 00.40 WIT.

Penindakan ini dipimpin oleh Dantim Opsnal Sat Samapta Polres Ternate Aiptu Asri Marasabessy setelah menerima laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan minuman beralkohol tanpa izin.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong menjelaskan bahwa langkah cepat personel di lapangan merupakan wujud komitmen Polres Ternate dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam operasi tersebut, sekitar pukul 22.10 WIT, tim berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial IKI (29) di sekitar Kantor Telkom, Kelurahan Kalumpang, Kecamatan Ternate Tengah. Dari tangan pelaku, ditemukan 30 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus dan 6 botol sedang berisi minuman akar.

Tim kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku di Kelurahan Maliaro, dan menemukan tambahan barang bukti yang turut diamankan ke Mako Polres Ternate.

Tidak berhenti di situ, pada pukul 23.40 WIT, petugas kembali melaksanakan razia lanjutan di belakang lampu merah Prima, Kecamatan Ternate Tengah, dan berhasil mengamankan dua pelaku lainnya masing-masing berinisial Y (45) dan R.A (34) beserta dua kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polres Ternate dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menekan peredaran minuman beralkohol ilegal di wilayah hukum Polres Ternate,” tambah Kasi Humas.

Ketiga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mako Polres Ternate untuk proses hukum lebih lanjut.

Polres Ternate menegaskan akan terus melakukan patroli dan razia rutin sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran minuman beralkohol ilegal.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position photo_camera 4

    Front Mahasiswa Malut Pro Warga Maba Sangaji desak Kementerian SDM Cabut Izin PT Position

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) kembali menggelar aksi unjuk rasa sebagai Seruan Aksi Jilid II, Senin (11/8/2025). Aksi tersebut berlangsung di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI di Jakarta. Dalam aksi tersebut, mahasiswa membawa tuntutan utama terkait […]

  • Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    Aksi Kamisan Ambon Serukan Stop Kriminalisasi 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ambon,Kokehe – Puluhan aktivis dan mahasiswa dari sejumlah jaringan masyarakat sipil menggelar Aksi Kamisan di depan Gong Perdamaian Dunia, Kota Ambon, Maluku, Kamis (31/7/2025). Dalam aksi diam tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, yang saat ini tengah ditahan akibat konflik agraria dengan perusahaan tambang. Aksi yang berlangsung sejak pukul 16.00 […]

  • Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    Berkas Rampung, Eks Lurah Tabam Rahmat Resmi Diserahkan ke Kejari Ternate

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Kasus pencurian handphone yang menyeret mantan Lurah Tabam, Kecamatan Ternate Utara, Kota Ternate, RA alias Rahmat, memasuki babak baru. Selasa, (24/6/2025). Setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21), Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ternate resmi menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate. Penyerahan tahap dua ini menandai bahwa proses penyidikan atas […]

  • Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe -Aksi solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang ditangkap karena menolak aktivitas tambang PT. Position terus menguat. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap para warga yang kini ditahan di Polda Maluku Utara. Mereka menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan mempertahankan ruang hidup. Penangkapan terjadi […]

  • Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    Demo Perusahaan dan Penolakan DOB: Parang dan Fenomena Hukum Ganda

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Amin Yasim Mahasiswa Pasca Sarjana Fakultas Hukum Warga yang menyampaikan aspirasi sering kali harus berhadapan dengan jerat hukum yang tidak proporsional. Penetapan 11 orang sebagai tersangka dalam aksi protes tambang di Maba menjadi bukti bahwa hukum masih bisa digunakan secara diskriminatif. Penetapan 11 warga Maba sebagai tersangka dalam aksi protes tambang memunculkan pertanyaan […]

  • Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    Kasus Warga Maba Sangaji, YBH Themis Ingatkan Soal Due Process of Law

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Muhlis
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Yayasan Bantuan Hukum (YBH) Themis Maluku Utara mendesak aparat penegak hukum di Pengadilan Negeri (PN) Soasio, Tidore, agar menangani perkara yang menjerat 11 warga Maba Sangaji, Halmahera Timur, secara adil, profesional, dan bebas dari diskriminasi. Dorongan ini disampaikan menyusul kekhawatiran akan potensi ketidakadilan dalam proses hukum yang tengah berjalan. YBH Themis meminta […]

error: Content is protected !!
expand_less