Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

Virtual di Rutan, Picu Protes Kuasa Hukum 11 Warga Adat

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate,Kokehe – Pengadilan Negeri (PN) Soasio Kota Tidore Kepulauan memindahkan lokasi sidang perkara 11 warga Maba Sangaji ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Soasio, Rabu, 6 Agustus 2025.

Sidang yang sedianya digelar secara langsung di ruang sidang PN Soasio, tiba-tiba dialihkan ke Rutan dan berlangsung secara virtual, membuat penasihat hukum dan keluarga para terdakwa terkejut sekaligus keberatan.

Pemindahan lokasi sidang ini tertuang dalam surat bernomor: 109/psd./B/2025/sos, dengan KPU Komang Noprizal sebagai ketua majelis. Para penasihat hukum, yang sudah hadir di pengadilan pagi itu, tidak menemukan satu pun majelis hakim di lokasi.

“Tadi kami sempat komplen masuk ke pengadilan, masuk ke ruang sidang itu hakim-hakim tidak ada. Kami ajukan keberatan, kemudian kami diarahkan ke sini, ternyata mereka mau sidang online,” ujar Maharani Carolina, penasihat hukum para terdakwa.

Maharani menyebutkan bahwa pihaknya baru saja mendaftarkan surat kuasa dan telah menyelesaikan administrasi, namun saat tiba di Rutan, sidang ternyata sudah berjalan. Mereka meminta skor waktu kepada hakim, namun tetap merasa prosedur yang dijalankan janggal.

“Tadi kami datang itu sidang sudah mulai. Tapi kami minta skor karena kami ini kan baru daftar kuasa juga. Tadi mereka beralasan bahwa kuasa kami belum ada, tapi kami sudah tanda tangan dan administrasinya sudah beres,” katanya.

Maharani mempertanyakan keputusan sepihak dari pihak pengadilan yang memindahkan sidang ke Rutan. Menurutnya, tempat tersebut tidak layak dijadikan lokasi sidang karena minim fasilitas. Suara dari sidang virtual tidak terdengar jelas, dan ruang sidang hanya berupa ruangan petugas yang aktivitasnya terganggu.

“Kalau sidang online, berarti terdakwa-terdakwa ini tidak boleh dibawa keluar. Tapi sidang di sini, sementara tempatnya tidak memadai. Sound-nya tidak cukup jelas. Tempatnya juga, yang dipakai itu ruangan petugas di sini. Akhirnya aktivitas mereka terhambat,” jelasnya.

Padahal, menurut Maharani, sidang seharusnya dibuka untuk umum. Namun karena digelar di Rutan, akses publik menjadi terbatas.

“Rutan sebenarnya tidak menghalangi, tapi karena SOP-nya tadi. Kami mendesak supaya sidang ditunda dan kembali ke pengadilan. Kalau majelis setuju, berarti diarahkan ke pengadilan semuanya. Kita curiga, ada apa sebenarnya dengan majelis hakim,” tegasnya.

Penasihat hukum juga mempertanyakan alasan pengadilan enggan menggelar sidang secara langsung. Mereka menolak sidang berikutnya, terutama pemeriksaan saksi, dilakukan secara daring.

“Kenapa pengadilan tidak mau sidang di pengadilan? Kenapa memilih secara online? Ini kan baru sidang dakwaan. Sidang berikutnya pemeriksaan saksi, itu diadakan secara online di pengadilan Tidore. Jadi kami sudah ajukan keberatan dan permintaan, dan akan dipertimbangkan serta dibicarakan oleh majelis hakim,” pungkas Maharani.

Penasihat hukum lainnya, Muhammad Yanto Swarez, juga mengkritik pelaksanaan sidang yang menurutnya tidak proporsional. Ia menyoroti ketidaksiapan pihak jaksa dalam memberitahukan bahwa para terdakwa sudah memiliki penasihat hukum sejak tahap penyidikan di kepolisian.

“Kalaupun ada agenda sidang keliling, seharusnya tidak ditentukan sidangnya hari Rabu. Ada hari Selasa, hari Senin. Tidak kondusif, karena ada hak keluarga dari terdakwa yang punya hak yang sama untuk melihat dan menyaksikan bagaimana proses persidangan berlanjut, yang seharusnya terbuka untuk umum, bukan tertutup,” ujarnya.

Ia juga menyebut kualitas jaringan internet yang buruk membuat sebagian besar terdakwa tidak memahami isi dakwaan.

“Sidang dilanjutkan pembacaan dakwaan dan hampir sebagian besar para terdakwa tidak mengerti karena jaringan yang tidak stabil. Pembacaan dakwaan itu tidak jelas,” tuturnya.

Sebagai informasi, 11 warga Maba Sangaji ditetapkan sebagai tersangka setelah memprotes PT. Position yang diduga menyerobot lahan warga untuk kegiatan tambang nikel. Aksi mereka dituding sebagai bentuk premanisme oleh kepolisian dan dinilai mengganggu investasi.

 

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    Sofifi, Tidore, Membaca DOB dalam Cermin Luka Sosial

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi,Kokehe – Perdebatan soal Daerah Otonomi Baru (DOB) untuk Sofifi kembali menguras emosi masyarakat Maluku Utara. Aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang artikulasi pendapat, justru memicu gesekan antarwarga. Ironis. Sesama saudara bertikai, bukan karena perbedaan identitas, melainkan perbedaan tafsir atas masa depan daerahnya. “Saya bukan bagian dari barisan pro atau kontra DOB. Tapi saya menyaksikan, […]

  • Gus Ipul: Anggaran Bansos Era Presiden Prabowo Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Gus Ipul: Anggaran Bansos Era Presiden Prabowo Tertinggi Sepanjang Sejarah

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe –  Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkapkan capaian satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, salah satunya di bidang perlindungan sosial. Menurutnya, anggaran bantuan sosial (bansos) pada 2025 mencapai Rp 110 triliun lebih, menjadikannya yang tertinggi sepanjang sejarah Indonesia. “Pagu anggaran tahun 2025 ini ada Rp 71 triliun untuk 20 juta KPM. Tapi […]

  • Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling photo_camera 3

    Disarpus Malut Genjot Literasi Siswa Lewat Mobil Perpustakaan Keliling

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate – Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Disarpus) Maluku Utara melakukan jemput bola dengan layanan mobil perpustakaan keliling yang digelar rutin di sejumlah sekolah tingkat SD, SMP, hingga SMA guna meningkatkan literasi bagi siswa dan sebagai upaya untuk mencapai target tingkat gemar membaca sebesar 60-70 persen di Maluku Utara pada tahun 2025

  • IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    IPMMS-HT Gelar Mubes, Serukan Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokoke – Ikatan Pelajar Mahasiswa Maba Sangaji Halmahera Timur (IPMMS-HT), Maluku Utara menggelar Musyawarah Besar (Mubes) ke VI 2025. Forum ini tidak hanya membahas kepemimpinan organisasi, tetapi juga menjadi wadah untuk menyuarakan kepedulian terhadap persoalan hukum yang menimpa 11 warga adat Maba Sangaji. Dalam Mubes tersebut, peserta menyerukan pembebasan 11 warga Maba Sangaji yang […]

  • HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    HMI Cabang Ternate Mendesak Pemkot Evaluasi Kinerja Direktur Teknis PDAM Kota Ternate

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, KOKEHE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ternate mendesak Pemerintah Kota Ternate untuk segera mengevaluasi kinerja Maslan Adam.Direktur Teknis Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) kota Ternate Lantaran dinilai gagal dalam pelayanan air bersih. Ahad, 24 Agustus 2025. Ketua Komisariat FEBI IAIN Ternate, Ijan, mengatakan adanya kegagalan sistemik dalam pengelolaan teknis oleh PDAM. Ia menyoroti […]

  • Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

    Anak dan Masyarakat Sula tidak Menginginkan pertambangan masuk di Wilayah Sula

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Asrul Umarama
    • 0Komentar

    Oleh : Asrul Umarama Pada tahun 2015 hingga pada tahun 2022 belum terdengar izin usaha pertambangan masuk di pulau Sula. Sula adalah salah satu pulau yang dipenuhi pepohonan besar dan tumbuhan lainnya, hingga sampai saat ini tumbuhan Masih utuh dan sabur. Masyarakat Pulau Sula, Masih menjaga hutan-nya Karena mereka hidup sampai dengan besar di hutan, […]

error: Content is protected !!
expand_less