Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

Hak Hidup Dilanggar, Aliansi Tuntut Negara Hentikan Kriminalisasi 11 Warga adat Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate,Kokehe -Aksi solidaritas terhadap 11 warga adat Maba Sangaji yang ditangkap karena menolak aktivitas tambang PT. Position terus menguat. Aliansi Solidaritas 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji Menggugat menyerukan pembebasan tanpa syarat terhadap para warga yang kini ditahan di Polda Maluku Utara.

Mereka menilai penangkapan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan mempertahankan ruang hidup.

Penangkapan terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, ketika 27 warga Maba Sangaji melakukan aksi protes di wilayah adat mereka yang telah dirusak oleh aktivitas tambang PT. Position. Massa yang sedang melakukan prosesi adat penancapan tiang bendera adat tiba-tiba disergap aparat kepolisian. Penangkapan dilakukan secara paksa disertai kekerasan dan intimidasi.

Sebanyak 27 warga dibawa ke Polda Maluku Utara di Ternate, namun hanya 11 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diinterogasi tanpa didampingi kuasa hukum. Satu orang dipukul, dua orang lainnya dipaksa menandatangani dokumen tanpa penjelasan, dan seluruhnya diminta melakukan tes urine dengan prosedur yang dinilai cacat hukum.

Aliansi menilai tindakan aparat dan pemerintah daerah sebagai bentuk nyata keberpihakan terhadap kepentingan modal ekstraktif. Padahal, aktivitas tambang PT. Position sejak akhir 2024 diduga berjalan tanpa konsultasi dan persetujuan masyarakat adat. Perusakan hutan adat, pencemaran sungai, hingga penghancuran kebun rakyat disebut sebagai pelanggaran serius atas hak hidup dan lingkungan yang layak.

“Tuduhan premanisme dan pemerasan yang disematkan kepada warga adalah cara negara untuk mengkriminalisasi warga adat. Ini adalah bentuk perlawanan negara terhadap konstitusinya sendiri, terutama Pasal 28A dan 28H UUD 1945 yang menjamin hak hidup dan lingkungan,” ujar Mujahid Sahidi, Koordinator masa aksi.

Mereka juga menyebut negara lebih memilih berdiri di belakang korporasi tambang dibandingkan rakyatnya sendiri. “Negara melihat aksi warga sebagai ancaman terhadap investasi, bukan sebagai upaya mempertahankan ruang hidup dari krisis sosial-ekologis yang nyata,” tegasnya.

Aliansi menuntut juga agar izin PT. Position segera dicabut, RUU Masyarakat Hukum Adat disahkan, dan aparat penegak hukum memeriksa PT. Position yang diduga merugikan negara hingga Rp374,9 miliar. Mereka juga meminta Kejati Maluku Utara menghormati hak-hak masyarakat adat dalam proses hukum yang sedang berjalan.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Ricuh Sidang Putusan 11 Warga Maba 1:17 Play Button

    Ricuh Sidang Putusan 11 Warga Maba

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    Menkeu Tolak APBN untuk Bayar Utang Whoosh, Danantara dan KCIC Cari Skema Baru

    • calendar_month Sab, 18 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kekehe – Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (KCJB) atau Whoosh kembali menuai sorotan publik. Menteri Keuangan Republik Indonesia, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa pemerintah menolak penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menutup utang proyek strategis nasional tersebut. Purbaya menegaskan, posisi pemerintah tetap tegas dalam hal pembiayaan proyek Whoosh. Menurut dia, selama struktur […]

  • Pertemuan Dua Sungai di Haltim Ungkap Luka Ekologis

    Pertemuan Dua Sungai di Haltim Ungkap Luka Ekologis

    • calendar_month Sel, 29 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Haltim, Kokehe – Di tengah hening alam Halmahera Timur (Haltim), tepatnya di titik pertemuan antara Kali Muria dan Kali SP2 di kawasan Subaim, terekam sebuah ironi yang memukul nurani. Air dari Kali Muria masih jernih, tenang, mencerminkan ketenangan hulu yang belum terusik. Namun, begitu menyatu dengan aliran Kali Mancelele, segalanya berubah: air berubah keruh kecokelatan, […]

  • Surga di Timur Maluku Utara 1:22 Play Button

    Surga di Timur Maluku Utara

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Pabrik Kepatuhan Itu Bernama Pendidikan

    Pabrik Kepatuhan Itu Bernama Pendidikan

    • calendar_month Sen, 19 Jan 2026
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Oleh : Muhammad Fatur Rahman Lating (Mahasiswa Ilmu Komunikasi FISIP UMMU) Tulisan ini merupakan tugas pengganti Ujian Akhir Semester (UAS) mata kuliah Etika Filsafat Komunikasi yang ditugaskan oleh dosen pengampu M. Nofrizal Amir, dengan tujuan menganalisis pemikiran Paulo Freire dalam konteks realitas sosial dan digital manusia hari ini Pendidikan di Indonesia, yang secara historis dan […]

  • Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    Nelayan Hilang di Laut Kota Maba, Halmahera Timur Ditemukan Meninggal Setelah 2 Hari Pencarian

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Seorang nelayan bernama Jafar Hi Sukur (70) yang sempat dilaporkan hilang saat pergi melaut pada 15 Juli 2025 akhirnya ditemukan oleh Tim SAR Gabungan di perairan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur. Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia setelah pencarian intensif selama dua hari. Pencarian dilakukan oleh Tim SAR Gabungan yang terdiri dari […]

error: Content is protected !!
expand_less