Kades Wama bantah Korupsi Dana Desa semua Telah diaudit Inspektorat
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sab, 29 Nov 2025

Sahril S. Imam, Kepala Desa Wama. (Foto Ist).
Ternate, Kokehe – Kepala Desa (Kades) Wama, Kecamatan Oba Selatan, Kota Tidore Kepulauan (Tikep), S.I.M alias Sahril, membantah tuduhan penyalahgunaan Dana Desa (DD) sejak awal masa jabatannya hingga saat ini.
Pernyataan itu disampaikan menyusul pemberitaan sebelumnya yang menuding Sahril diduga menilep anggaran desa sejak tahun 2020 hingga 2025, sebagaimana disampaikan warga dan laporan Forum Pemerhati Korupsi (FPK) Maluku Utara ke Polresta Tidore.
Kuasa hukum Sahril, Agus Salim R. Tampilang, menegaskan bahwa proyek jalan tani yang dikerjakan kliennya telah sesuai dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB). Agus menyebut pekerjaan itu telah rampung dan dimanfaatkan masyarakat Wama.
“Jalan Tani tersebut telah dikerjakan dengan baik dan telah digunakan oleh warga setempat. Bahkan volume pekerjaan melebihi dari RAB dan mengunakan alat berat.”
Agus juga membantah tudingan bahwa proyek itu menggunakan alat seadanya.
“Jadi kalau ada yang bilang menggunakan Kaisar itu tidak benar adanya. Pekerjaannya telah selesai silakan cek ke di lapangan. Dan ini harusnya mendapatkan apresiasi dari pemerintah daerah dalam hal ini inspektorat karena telah selesai mengerjakannya,”ujarnya di Ternate, Jumat (28/11).
Menurut Agus, laporan FPK yang menuduh adanya korupsi anggaran jalan tani serta kepemilikan sejumlah usaha di Kota Ternate dan Halmahera Tengah juga tidak beralasan.
“Karena sejauh ini warga Wama tidak pernah keberatan dan tidak pernah komplen atas pekerjaan tersebut. Jadi kata FPK klien kami memiliki tanah kapling, kos – kosan, dumptruk dan usaha simpan pinjam, coba FPK atau siapapun dia yang menyampaikan informasi kepada FPK diharapkan untuk membuktikan keterangannya,” tantangnya.
Agus berharap penyidik Polresta Tidore dapat bersikap objektif dalam menilai laporan tersebut agar kliennya mendapatkan kepastian hukum.
Ia menambahkan, seluruh program yang dibiayai Dana Desa setiap tahun dikerjakan sesuai perencanaan. Karena itu, ia menilai berbagai tuduhan penyelewengan yang diarahkan kepada Sahril tidak berdasar.
“Kalau memang benar adanya peristiwa tindak pidana itu, kenapa masyarakat tidak pernah komplen, tetapi LSM yang komplen, jadi saya rasa orang yang memberikan informasi kepada LSM itu, sebenarnya tidak benar dan terkesan tendensius.”
Agus menegaskan kliennya siap menghadapi proses hukum.
“Dan karena memang ini sudah dilaporkan ke Polresta, maka klien kami siap menghadapi dan akan membantah semua tuduhan dalam laporan tersebut. Kita lihat nanti,” tutupnya.
- Penulis: Al Muhammad
