Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Perkembangan Kasus Suap Harun Masiku: KPK Siap Tahan Donny Tri

Perkembangan Kasus Suap Harun Masiku: KPK Siap Tahan Donny Tri

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Sen, 28 Jul 2025

Jakarta,Kokehe – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan akan segera memproses lebih lanjut perkara yang menjerat advokat PDI Perjuangan (PDIP), Donny Tri Istiqomah, sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan buronan Harun Masiku.

“Secepatnya kami akan proses untuk tahap berikutnya, juga dengan melihat fakta-fakta dalam persidangan dalam perkara dugaan suap tersebut,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan pada Senin (28/7/2025).

Selain memproses lanjutan perkara, KPK juga menjelaskan kemungkinan jadwal pemeriksaan ulang terhadap Donny Tri. Terkait penahanan, KPK memastikan hal itu akan segera dilakukan setelah berkas penyidikan dinyatakan lengkap.

“Ya (untuk penahanan) nanti kami lihat juga kesiapan berkas-berkas penyidikannya seperti apa begitu ya. Tentu jika semuanya sudah lengkap, KPK tidak akan menunda-nunda lagi dan segera memproses, menuntaskan, melimpahkan penyidikan perkara tersebut,” lanjut Budi.

Dalam pernyataannya, Budi juga menegaskan bahwa KPK masih terus mengejar keberadaan Harun Masiku, yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 2020. Ia menilai langkah ini sebagai bagian dari komitmen KPK untuk menuntaskan seluruh perkara secara menyeluruh.

“KPK masih terus melakukan pencarian, melacak keberadaan DPO tersangka Harun Masiku sebagaimana komitmen KPK untuk menuntaskan perkara ini. Sehingga yang bersangkutan kemudian bisa dibawa di persidangan untuk mempertanggungjawabkan dugaan tindak pidana yang dia lakukan,” imbuhnya.

Sebagai informasi, Donny Tri Istiqomah bersama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada akhir tahun 2024. Keduanya diduga terlibat dalam pemberian suap demi memuluskan proses PAW Harun Masiku ke kursi DPR RI.

Meski telah berstatus tersangka, Donny Tri hingga kini belum ditahan. Sementara itu, Hasto Kristiyanto telah divonis 3,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat atas kasus suap dan perintangan penyidikan.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    Gakkum Temukan Aktivitas Ilegal PT Position di Halmahera

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menemukan PT Position melakukan pelanggaran serius dengan membuka jalan dan menambang mineral nikel secara ilegal di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Temuan ini didasarkan pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pada April hingga Mei 2025. Dimana PT Position diduga membuka jalan dan menambang mineral nikel di […]

  • Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta,KOKEHE-Menkeu Purbaya Respons Dugaan Premanisme Pegawai Pajak di KPP Tigaraksa Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa merespons temuan yang masuk melalui kanal pengaduan WhatsApp miliknya, Lapor Pak Purbaya, terkait dugaan aksi premanisme yang dilakukan oleh seorang Account Representative (AR) di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Tigaraksa, Banten. Setelah dilakukan penelusuran, Purbaya mengklarifikasi bahwa tindakan tersebut bukanlah […]

  • Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    Peredaran Rokok Ilegal Marak di Halmahera

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe – Peredaran rokok tanpa pita cukai di daratan Halmahera, Maluku Utara, semakin tak terkendali. Produk-produk rokok ilegal seperti Omni Bold, Martel, dan Rastel kini bisa ditemukan dengan mudah di berbagai toko dan kios, bahkan di area perkampungan. Rokok tersebut menggunakan pita cukai jenis Sigaret Kretek Tangan (SKT), meski diproduksi secara massal dengan mesin. Padahal […]

  • Oknum Pegawai BPN Haltim diduga Ambil Paksa Rumah Ibu Sambung Istri

    Oknum Pegawai BPN Haltim diduga Ambil Paksa Rumah Ibu Sambung Istri

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate,Kokehe -Nama Heru Umanailo, staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur diduga terlibat dalam aksi pengambilalihan rumah secara paksa milik ibu sambung istrinya sendiri, Julia Rustanti Ruray, di Kelurahan Tarau, Kota Ternate. Ironisnya, Heru bersama istrinya Andini tak hanya mengambil alih fisik rumah, tapi juga diduga mencuri sertifikat tanah dari dalam rumah tanpa izin […]

  • Dua Penggawa Timnas Indonesia Akan Saling Berhadapan di Eredivisie

    Dua Penggawa Timnas Indonesia Akan Saling Berhadapan di Eredivisie

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Dua pemain Tim Nasional Indonesia, Justin Hubner dan Miliano Jonathans, dipastikan akan saling berhadapan dalam laga lanjutan Eredivisie 2025/2026. Kedua pemain akan membela klub masing-masing saat Fortuna Sittard menjamu FC Utrecht di Stadion Offermans Joosten. Laga ini diprediksi berlangsung sengit. Hubner, yang berposisi sebagai bek tengah, akan berhadapan langsung dengan Jonathans yang […]

  • Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    Komika Gianluigi Sentil Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

    • calendar_month Sab, 26 Jul 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Komika sekaligus konten kreator Gianluigi Christoikov ikut bersuara soal konflik lingkungan yang terjadi di Halmahera Timur, Maluku Utara. Ia mengkritik penahanan 11 warga Maba Sangaji yang memprotes aktivitas tambang yang merusak lingkungan dan tanah adat. Dalam pernyataannya, Gianluigi mempertanyakan keadilan atas tindakan hukum yang justru menimpa warga yang berusaha melindungi ruang hidup […]

error: Content is protected !!
expand_less