Breaking News
light_mode
Beranda » Hukrim » Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

Anak Kapolri Disebut dalam Aksi Protes Penahanan 11 Warga Maba Sangaji

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 6 Agu 2025

Ternate, Kokehe – Nama anak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ikut disebut dalam aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Pembebasan 11 Warga Sangaji, Rabu (6/8/2025).

Dalam aksi tersebut, massa membentangkan poster bertuliskan “Bebaskan Masyarakat Adat Maba Sangaji Tanpa Syarat” serta “Jika Tidak, Maluku Referendum 100 Persen”.

Selain berorasi di depan Polda Maluku Utara, massa juga menggelar aksi lanjutan di depan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara dan membakar ban bekas sebagai bentuk protes terhadap ketidakadilan.

Masa aksi menuntut pembebasan warga adat Desa Maba Sangaji yang ditangkap usai memprotes aktivitas pertambangan PT. Position di wilayah adat mereka.

Sebagaimana diketahui, Penangkapan 11 warga adat maba Sangaji terjadi pada Minggu, 18 Mei 2025, ketika sebanyak 27 warga sedang melakukan prosesi adat berupa penancapan tiang bendera sebagai simbol protes atas kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan.

Koordinator aksi, Mujahir Sabihi, menyebut penangkapan itu sebagai bentuk kriminalisasi terhadap perjuangan masyarakat adat. Ia menduga ada skenario yang sengaja dirancang untuk membungkam perlawanan.

“Ini by design, masyarakat dijadikan korban dari kekuasaan yang tak jelas arahnya,” ujar Mujahir dalam orasinya.

Dalam pernyataan lebih lanjut,Mujahir menuding PT. Position diduga memiliki keterkaitan langsung dengan anak Kapolri, Listyo Sigit Prabowo diduga memiliki jabatan strategis di perusahaan tambang tersebut, yang menurutnya menjadi penyebab sikap represif aparat.

“Dalam Kajian data yang kami kantongi, Kami menduga, Anak Kapolri Listyo Sigit memiliki jabatan strategis di PT Position. sehingga, Aparat seperti hanya patuh pada elite, bukan pada hukum dan keadilan,” katanya kepada wartawan.

Mujahir juga mengkritik penerapan Pasal 162 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang dijadikan dasar penahanan. Menurutnya, aksi warga bukan bentuk penghalangan, melainkan ekspresi budaya yang sah secara konstitusional. “Kami tidak menghalangi, kami menyatakan penolakan dan melindungi hutan adat kami,” tegasnya.

Selain itu, ia menolak penggunaan Undang-Undang Darurat untuk menjerat warga. Mujahid menegaskan senjata tajam yang dibawa warga hanyalah alat pelindung diri dalam adat, dan tidak ada korban jiwa dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, penggunaan UU Darurat dianggap tidak relevan dan berlebihan.

Dari 27 warga yang ditangkap, hanya 11 orang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini ditahan di Rutan Soasio, Tidore, tanpa pendampingan hukum yang layak.

Selain itu, proses penangkapan hingga penahanan menurutnya sarat pelanggaran hak asasi manusia. Mereka menuntut pembebasan tanpa syarat bagi 11 warga, serta mendesak pembentukan tim independen untuk mengusut dugaan pelanggaran hukum oleh aparat kepolisian.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    Sidang Berlangsung, Tuntutan Pembebasan 11 Warga Adat Maba Menggema di Luar Pengadilan Soasio

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang kedua kasus 11 warga adat Maba Sangaji, Halmahera Timur, Maluku Utara, kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Rabu (13/8/2025). Sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini diwarnai aksi unjuk rasa dari Front Perjuangan untuk Demokrasi (FPUD) Maluku Utara. Aksi demonstrasi berlangsung di sekitar area pengadilan dengan massa yang membawa spanduk […]

  • PAD Anjlok, Mantan Kadishub Ternate Kembali Duduki Jabatan Strategis

    PAD Anjlok, Mantan Kadishub Ternate Kembali Duduki Jabatan Strategis

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Pemerintah Kota Ternate kembali melakukan perombakan jabatan dengan melantik sejumlah pejabat eselon II untuk menduduki posisi strategis. Rotasi ini disebut sebagai langkah “penyegaran organisasi” guna memperkuat reformasi birokrasi. Namun kebijakan tersebut menuai sorotan setelah salah satu pejabat yang diduga memiliki kinerja buruk justru kembali dipercaya memimpin instansi penting. Salah satu nama yang […]

  • Malut United Kalahkan Persik Kediri photo_camera 4

    Malut United Kalahkan Persik Kediri

    • calendar_month Sab, 4 Okt 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar
  • Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    Dituding Gagal Pimpin OPD, Kadis Kominfosan Malut Terancam Dicopot

    • calendar_month Sen, 16 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sofifi, Kokehe – Pengelolaan anggaran di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD), khususnya di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, semestinya dilakukan secara terbuka dan transparan. Hal ini penting untuk menjamin efektivitas pelaksanaan program kerja serta peningkatan kinerja para pegawai dan staf. Namun, kondisi berbeda justru terjadi di lingkup Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Maluku Utara. […]

  • Sidang 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji: PH Ungkap Fakta Eksploitasi

    Sidang 11 Masyarakat Adat Maba Sangaji: PH Ungkap Fakta Eksploitasi

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Tidore, Kokehe – Sidang lanjutan perkara 11 terdakwa masyarakat adat Maba Sangaji kembali digelar di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan, Maluku Utara, Rabu (13/8/2025). Dalam persidangan tersebut, tim penasehat hukum (PH) mengungkap sejumlah fakta menarik yang muncul dari kesaksian lima saksi, termasuk dari pihak kepolisian, kepala adat, dan perusahaan PT Position. Salah satu anggota PH, […]

  • Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position photo_camera 6

    Seruan Pembebasan 11 Warga Adat dan Poster Perlawanan di Depan Kantor PT Position

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokoehe – Di tengah kicauan burung dan semilir angin hutan Halmahera, jeritan masyarakat adat kembali menggema. Poster-poster penuh amarah dan harapan menghiasi aksi damai yang menuntut satu hal, bebaskan 11 masyarakat adat Maba Sangaji yang kini ditahan karena mempertahankan tanah leluhur. 

error: Content is protected !!
expand_less