Pembentukan Koperasi Merah Putih di Haltim Capai 81 Desa
- account_circle Al Muhammad
- calendar_month Sen, 2 Jun 2025

Ubaid Yakub,Bupati Halmahera Timur
Maba,Kokehe – Pembentukan koperasi merah putih di Halmahera Timur mualai menunjukkan kemajuan. Hal itu dikatakan Bupati Halmahera Timur Ubaid Yakub. Dari total 102 desa yang ada, sebanyak 81 desa telah secara resmi membentuk koperasi merah putih sebagai bagian dari upaya pemberdayaan ekonomi berbasis masyarakat.
Koperasi-koperasi tersebut tersebar di sepuluh kecamatan dan telah terdaftar dalam sistem dashboard resmi milik Kementerian Koperasi dan UKM.
“Semua sudah masuk dashboard kementerian, tinggal menunggu inisiasi pembentukan badan hukum koperasinya,” ujar Ubaid Yakub
Menurut Ubaid, pembentukan koperasi merah putih bukanlah pekerjaan instan. Prosesnya memerlukan tahapan administratif yang ketat, serta keterlibatan aktif masyarakat desa dan pemerintah desa dalam setiap langkah pembentukan koperasi.
Ia menegaskan, apabila seluruh kewenangan diserahkan kepada pemerintah daerah, maka seluruh desa bisa saja sudah memiliki koperasi. Namun, karena prinsip dasar koperasi adalah partisipasi, maka proses pembentukannya pun harus inklusif dan melibatkan warga secara sukarela.
“Sebagian desa masih dalam proses karena pelibatan warga tidak bisa dipaksakan begitu saja. Ini harus organik dan tumbuh dari keinginan masyarakat sendiri,” kata Ubaid.
- Penulis: Al Muhammad
- Editor: Muhammad S. Haliun
