Breaking News
light_mode
Beranda » Business » PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

PT Karya Wijaya Milik Gubernur Malut Disorot, Bupati Halteng Akui Tak Tahu IPPKH

  • account_circle Al Muhammad
  • calendar_month Rab, 24 Sep 2025

TERNATE – KOKEHE – Komisi IV DPR RI secara tegas menyoroti dugaan praktik penambangan ilegal yang dilakukan PT Karya Wijaya, perusahaan yang diduga milik Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda, di Pulau Gebe, Kabupaten Halmahera Tengah Selasa (23/9/2025).

Anggota Komisi IV DPR RI, Rajiv, mempertanyakan legalitas PT Karya Wijaya yang diduga tidak mengantongi Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). Pertanyaan itu ditujukan langsung kepada Bupati Halteng, Ikram Malan Sangaji.

“Terkait dugaan penambangan ilegal, saya sudah kirim ke Dirjen Gakkumdu apakah Bupati di daerah mengetahui perusahaan ini atau tidak. Jangan sampai juga hoaks,” tegas Rajiv.

Selain itu, Rajiv juga menyoroti lemahnya pelaksanaan rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh sejumlah perusahaan pertambangan di Maluku Utara.

“Kalau ada perusahaan yang tidak menjalankan rehabilitasi DAS, harus dievaluasi dan izinnya dicabut agar kawasan hutan tetap terjaga,” tambahnya.

Menanggapi sorotan DPR RI, Bupati Halteng Ikram Malan Sangaji mengaku tidak mengetahui secara detail legalitas IPPKH PT Karya Wijaya.

“Kayaknya bukan hanya perusahaan itu saja yang viral, tapi banyak sekali. Gimana saya mau tahu, orang izinnya ada di pusat. Jadi kami nggak tahu IPPKH ada atau tidak,” ujarnya.

Ikram menambahkan, pihaknya memantau data perizinan melalui situs resmi Kementerian Kehutanan.

“Saya punya data, karena saya pantau di website Kementerian Kehutanan. Pemerintah Pusat lebih mengetahui,” jelasnya.

Sebelumnya, PT Karya Wijaya tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tertanggal 24 Mei 2024. Dalam laporan tersebut disebutkan perusahaan tidak memiliki IPPKH, belum menempatkan jaminan reklamasi pascatambang, serta tidak mengantongi izin jetty.

PT Karya Wijaya pertama kali mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) pada masa Gubernur Malut almarhum Abdul Gani Kasuba, dengan nomor 502/34/DPMPTSP/XII/2020 untuk luas 500 hektare hingga 2040.

Pada Januari 2025, perusahaan itu memperoleh pembaruan IUP dengan nomor 04/1/IUP/PMDN/2025 dan memperluas areal konsesi menjadi 1.145 hektare hingga Maret 2036, mencakup wilayah Halteng dan Halmahera Timur.

Selain masalah perizinan, PT Karya Wijaya juga disebut terlibat sengketa hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (TUN) dengan PT FBLN, karena beroperasi di wilayah konsesi milik perusahaan tersebut.

  • Penulis: Al Muhammad

Berita Lainnya

  • Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    Lalayon: Tarian Tradisional Romantis dari Negeri Fagogoru

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Maba, Kokehe – Tari Lalayon, yang juga dikenal sebagai Tari Lala, adalah tarian tradisional yang berasal dari Negeri Fagogoru, wilayah yang terletak di Kabupaten Halmahera Timur dan Halmahera Tengah, Maluku Utara. Tarian ini terkenal dengan unsur romantis dan cinta yang kuat, serta biasanya dipertunjukkan secara berpasangan dalam berbagai acara adat dan perayaan. Asal-usul Tari Lalayon […]

  • OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    OC Kaligis Minta KPK Usut Dugaan Permainan di Kasus Tambang Halmahera Timur

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Listo
    • 0Komentar

    Jakarta,Kokehe – Kuasa hukum dua terdakwa perkara dugaan tindak pidana pemasangan patok di wilayah tambang nikel Halmahera Timur, Maluku Utara (Malut), Otto Cornelis Kaligis, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Ia khawatir ada unsur permainan yang merugikan keadilan. “Saya maunya ini supaya masuk kepada KPK, supaya ada objektifitasnya. Kalau tidak, khawatir […]

  • Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    Gubernur Maluku Utara Temui Massa Aksi di DPRD Ternate, Respons Tuntutan Abolisi dan 11 Warga Adat

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malut Menggugat menggelar aksi demonstrasi di halaman Kantor DPRD Kota Ternate pada Senin (1/9). Aksi ini membawa berbagai tuntutan, termasuk desakan kepada pemerintah untuk memberikan abolisi terhadap 11 warga Maba Sangaji yang tengah menjalani proses hukum. Massa aksi menyuarakan protes atas berbagai persoalan yang dinilai […]

  • Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    Dua Proyek Bermasalah, Praktisi Hukum Desak Bupati Sula Dipanggil Kejati

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Al Muhammad
    • 0Komentar

    Sula, Kokehe – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara diminta segera memeriksa mantan Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup (ESDM-LH) Kabupaten Pulau Taliabu, Fifian Adeningsi Mus, atas dugaan tindak pidana korupsi dua proyek pada 2015 yang diduga merugikan negara hingga Rp1,778 miliar. Dua proyek tersebut pembangunan power house dan pembangunan bank sampah hingga […]

  • KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    KPK Terima Dokumen Laporan Dugaan Mafia Tambang dari FORMAT PRAGA

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Team
    • 0Komentar

    Jakarta, Kokehe – Aksi Seruan Aksi Jilid II Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (11/8/2025), mencapai puncaknya ketika perwakilan massa menyerahkan dokumen resmi berisi laporan dugaan pelanggaran lingkungan oleh PT Position. Dokumen tersebut diterima langsung oleh perwakilan KPK RI melalui humas, Suhendar, […]

  • Unkhair – Badan Bank Tanah Teken MoU, Dorong Penguatan Tata Ruang dan SDM

    Unkhair – Badan Bank Tanah Teken MoU, Dorong Penguatan Tata Ruang dan SDM

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Muhammad S. Haliun
    • 0Komentar

    Ternate, Kokehe – Badan Bank Tanah RI mendorong penguatan tata kelola pertanahan nasional dengan menggandeng perguruan tinggi melalui LandSmart Campus Series yang digelar di Aula Nuku Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Kamis (27/11/2025). Kegiatan ini tak sekadar sosialisasi, tetapi menjadi ruang dialog terbuka bagi mahasiswa dan akademisi dalam memberi masukan kritis terkait kebijakan pertanahan. Deputi Bidang […]

error: Content is protected !!
expand_less